lenterakalimantan.com, BARABAI – Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) H Aulia Oktafiadi sepakati dana hibah untuk Pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) HST 2024 senilai Rp 11,9 miliar lebih.
Kesepakatan tersebut dituangkan dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang ditandatangani oleh Bupati dan Ketua Bawaslu HST Nurul Huda yang disaksikan oleh jajaran Forkopimda Kabupaten HST di Banjarmasin, Jumat (10/11/2023) malam.
Bupati Aulia menjelaskan, dana hibah yang diberikan ini merupakan bentuk keseriusan Pemkab HST dalam mendukung dan menyukseskan Pelaksanaan Pilkada 2024 mendatang.
“Kami berharap, Bawaslu beserta Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang di dalamnya termasuk jajaran Kepolisian dan Kejaksaan melaksanakan pengawasan dengan maksimal,” jelasnya.
Sementara, Ketua Bawaslu HST Nurul Huda mengucapkan terimakasih yang sebenarnya-besarnya kepada Pemkab HST karena telah menyetujui anggaran pengawasan Pilkada yang telah diajukan oleh Bawaslu.
Ia menuturkan, pihaknya memang memahami dengan kondisi keuangan daerah sekarang, namun sesuai dengan SE Kemendagri mewajibkan seluruh pemerintah daerah menganggarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk dana Pilkada 2024 sebesar 40 persen.
“Anggaran yang kami ajukan sudah seminimal mungkin dan sudah melalui proses pembahasan yang cukup panjang dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab HST yang tentunya akan benar-benar kami manfaatkan guna mendukung proses pengawasan Pilkada secara maksimal,” tandasnya.


