• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Rapat Pleno Bawaslu Kalsel Putuskan Kadisdikbud Kalsel Langgar Netralitas ASN
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Rapat Pleno Bawaslu Kalsel Putuskan Kadisdikbud Kalsel Langgar Netralitas ASN
BeritaHukum & PeristiwaKALIMANTAN SELATANPolitik

Rapat Pleno Bawaslu Kalsel Putuskan Kadisdikbud Kalsel Langgar Netralitas ASN

H. Muhammad Arsyad
H. Muhammad Arsyad
Share
3 Min Read
Bawaslu Kalimantan Selatan gelar rapat pleno terkait Kadisdikbud Kalsel yang melanggar Netralisasi ASN. Foto: Bawaslu Kalsel for LK
Bawaslu Kalimantan Selatan gelar rapat pleno terkait Kadisdikbud Kalsel yang melanggar Netralisasi ASN. Foto: Bawaslu Kalsel for LK
SHARE

lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) akhirnya memutuskan hasil penelusuran dugaan pelanggaran netralitas ASN Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Provinsi Kalsel Muhammadun.

Pada kesimpulan pleno Bawaslu Provinsi Kalsel ditetapkan perbuatan Madun mengajak orang lain untuk memilih partai Golkar pada Pemilu 2024 di acara Job fair SMKN 3 Banjarmasin adalah pelanggaran.

“Berdasarkan informasi dan bukti-bukti yang kami kumpulkan, kami anggap beliau (Kadisdikbud Kalsel) melanggar netralitas ASN,” ungkap Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Datin Radini saat konferensi pers di Kantor Bawaslu Kalsel, Jumat (17/11/2023) pagi.

Ucapan Kadisdikbud Kalsel pada acara Job Fair di SMKN 3 Banjarmasin mengajak orang lain untuk memilih partai politik tertentu dinyatakan melanggar Pasal 283 ayat (2) Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017.

Selain itu ucapan Madun juga dinyatakan bertentangan dengan Undang-undang ASN Pasal 2 huruf f Jo Pasal 24 ayat 1 huruf d yang pada pokoknya ASN wajib menjaga netralitas pada setiap tindakan dan perbuatan.

Sementara peraturan lainnya yaitu PP Nomor 42 Tahun 2004, lalu PP Nomor 94 Tahun 2021, dan SKB yang pada pokonya PNS dilarang memberikan dukungan atau tindakan yang dapat menguntungkan/merugikan peserta Pemilu.

Meski demikian, berdasarkan hasil penelusuran, Radini menegaskan pada kasus Kadisdikbud Kalsel tidak ditemukan unsur Tindak Pidana Pemilu melainkan pelanggaran pemilu lainya yaitu Netralitas ASN. Sehingga kasusnya tidak ditangani oleh Gakkumdu.

“Ini sama sekali tidak ada unsur pidana pemilu, Namun kita melihat ada pelanggaran pelanggaran pemilu lainnya yaitu netralitas ASN,” tegas Radini.

Radini bilang dari keputusan pleno Bawaslu Kalsel tersebut akan dijadikan rekomendasi untuk selanjutnya ditindaklanjuti oleh Komis ASN (KSAN).

“Direkomendasikan Bawaslu Provinsi Kalsel ke Komisi Aparatur Sipil Negara,” pungkasnya.

Sebelumnya Kadisdikbud Kalsel Muhammadun sedang menjadi sorotan karena secara terang-terangan mengajak orang lain untuk mencoblos partai Golkar pada Pemilu 2024.

Ucapan itu keluar dari mulutnya saat ia menghadiri acara pembukaan job fair di SMKN 3 Banjarmasin pada Senin (6/11/2023). Di acara itu Madun diberikan kesempatan menyampaikan sambutan sebagai Kadisdikbud Kalsel.

Dalam rekaman video yang beredar, Madun bahkan dua kali menyebut partai Golkar.

“Maka dari itu 14 Februari cucuklah (cobloslah, red) Golkar,” kata Madun ditengah-tengah sambutan.

Madun saat itu mengatakan tidak tidak takut jika ucapannya itu didengar oleh Bawaslu. “Biar ada Bawaslu kada (tidak) takut bapak,” ujarnya.

Perkataan Kadisdikbud Kalsel itu viral di media sosial. Banyak pihak yang menilai ucapan Madun merupakan bentuk pelanggaran netralitas ASN.

Terpopuler

mabes tni
Mabes TNI Acungi “Empat Jempol” untuk Penanganan Karhutla di Tabalong
KALIMANTAN SELATAN
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Edaran Bupati Kapuas
Camat diminta bentuk Satgas Linmas Kecamatan

Gubernur Kalteng Tinjau RSUD Doris Sylvanus

Tabalong Bersiap Hadapi Kemarau, Apel Kesiapsiagaan Digelar untuk Antisipasi Karhutla

DPRD Kotabaru Gelar Rapat Penyampaian Nota Keuangan dan RAPBD 2025

Menag Nasaruddin Umar Disambut Tradisi Adat Dayak di Palangka Raya

Honda Trio Motor Gelar Press Gathering dan Regional Public Launching Honda ADV 160 di Batulicin

Terima Sertipikat dari Menteri AHY, Masyarakat Hukum Adat di Kapuas Hulu: Ini Penting bagi Keberlangsungan Kami

Reses DPRD Tala, Muslimin: Terima Keluhan Soal Air Bersih, Embung hingga Limbah Bekas Tambang

Polemik Guru Besar ULM, Bang Dhin: Jadikan Momentum Tumbuh Lebih Kuat

Aspek dan Indikator Membaik, Kalsel Masuk 10 Besar Indeks Demokrasi Indonesia

TAGGED:Bawaslu KalselKadisdikbud Kalsel Langgar Netralitas ASNRapat Pleno
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Nelayan Desa Muara Kintap sedang menimbang hasil tangkapan ikan tongkol. Foto: dok. Asep/lenterakalimantan.com Tangkapan Melimpah, Nelayan Tala Tak Bisa Cepat Jual Ikan Gegara Alur Dangkal
Next Article Malam puncak Amazing Kids Favorite Awards. Foto: GTV for LK 5W1H Dari Naruto Sampai Windah Bersaudara Jadi Ikon Favorit Pilihan Anak Indonesia

Latest News

air bersih
48 Desa Krisis Air Bersih, BPBD Kabupaten Banjar Salurkan 1,9 Juta Liter Air
KALIMANTAN SELATAN September 4, 2026
api
234 Kejadian dalam Dua Bulan, Api Hanguskan 1.193 Hektare Lahan di Kabupaten Banjar
KALIMANTAN SELATAN September 4, 2026
fiskal
Tabalong Sabet Dua Penghargaan Nasional, Kantongi Insentif Fiskal Rp3,5 Miliar
KALIMANTAN SELATAN September 4, 2026
DPP FABEM-SM
FABEM Desak RUU Perampasan Aset Segera Disahkan, Usul Hukuman Mati Koruptor Kakap
Hukum September 4, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?