lenterakalimantan.com, PARINGIN – Belum lama ini BPBD Kabupaten Balangan melakukan koordinasi sekaligus kaji terap ke Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Banjar dalam rangka memperkuat pelaksanaan tugas yang berkaitan dengan pelayanan, pengendalian dan penyelamatan kebakaran pemukiman.
Untuk urusan ini, Kepala Pelaksana BPBD Balangan, H Rahmi mengatakan, ada dua hal yang perlu dikaji terap oleh pihaknya, yakni tentang sistem database relawan damkar dan inovasi sistem informasi manajemen peta rawan kebakaran.
“Salah satu yang ingin diperkuat di BPBD Balangan adalah bagaimana melakukan sistem data base relawan damkar, dengan demikian kami ingin memetakan sebaran dan kekuatan personel yang mendukung terhadap penanganan kebakaran di Balangan,” ucapnya.
Dirinya juga menyampaikan bahwa di Kabupaten Banjar, baik itu BPK secara mandiri, swasta, maupun relawan damkar, telah terdata dan tersistem dengam baik.
Menurut Rahni, ada regulasi dari Pemerintah Pusat terkait pemetaan personel damkar ini, yaitu harus masuk dalam sistem siredkar atau sipadam milik Kementerian Dalam Negeri selaku instansi pembina pusat.
“Nah kami ingin kaji terap dengan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Banjar yang sudah lebih dulu melakukan pendataan dan penginputan, sehingga damkarnya sudah memiliki kartu redkar dan formal serta resmi diakui pemerintah,” bebernya.
Ia juga menambahkan, kartu tersebut bisa di inovasi fungsinya dan diperluas menjadi fungsi lain seperti bisa diintegrasi dengan kartu e-tol.
“Nantinya dua hal yang perlu kami proses lebih lanjut di BPBD Balangan, sehingga ke depan bisa kami ambil contoh dan akan kami aplikasikan di Kabupaten Balangan, sehingga Balangan juga bisa mendata fasilitas damkar serta pemantapan pemetaan sebaran rawan kebakaran,” harapnya.


