lenterakalimantan.com, PELAIHARI – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Tanah Laut gelar penertiban dugaan praktik prostitusi online di Pelaihari.
Sebanyak dua orang berhasil diamankan dalam razia tersebut dan dibawa ke Kantor Satpol PP dan Damkar Tala. Kamis (18/4/2024).
Kepala Satpol PP dan Damkar Tala M Kusri mengatakan, penertiban berdasarkan informasi adanya dugaan pelaku sering menerima tamu laki-laki di salah satu rumah kost di Kawasan Jalan Purnawirawan Pelaihari.
“Lalu sesuai informasi akhirnya petugas mengarah ke salah satu rumah Kost yang ditempati oleh “H”, diduga selama ini menjadi tempat lokasi prostitusi itu.”katanya.
Menurutnya, pelaku H adalah perempuan yang menempati kost dan melakukan transaksi prostitusi secara online.
“Setelah transaksi dengan pria hidung belang sesuai harga barulah ke rumah kost untuk berbuat asusila,”ujarnya.
Kusri menjelaskan, saat itu di lokasi ditemukan barang bukti kontrasepsi sudah dipakai. Selanjutnya kedua terduga pelaku diamankan ke Kantor Satpol PP dan Damkar Tala untuk proses lebih lanjut.


