lenterakalimantan.com, SAMARINDA – Upaya Kalimantan Timur (Kaltim) mencapai swasembada beras menghadapi tantangan serius akibat menyusutnya lahan pertanian produktif. Selain alih fungsi lahan, sebagian lahan sawah yang ada juga belum dimanfaatkan secara optimal.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim kini memperkuat perlindungan lahan pertanian sekaligus menggenjot pencetakan sawah baru dan optimalisasi lahan. Langkah tersebut dinilai penting untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat Kaltim sekaligus mendukung kebutuhan pangan kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Gubernur Kaltim Dr H Rudy Mas’ud mengatakan, keberadaan lahan pertanian produktif menjadi modal utama dalam membangun ketahanan pangan daerah secara mandiri.
“Lahan pertanian produktif menjadi modal utama kita untuk menjamin ketersediaan pangan masyarakat Kaltim secara mandiri. Jika lahan tani terus berkurang karena beralih fungsi, maka daya tahan pangan kita akan makin rentan,” kata Rudy Mas’ud di Kantor Gubernur Kaltim, pekan lalu.
Data Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Kaltim mencatat, potensi lahan pertanian di provinsi tersebut mencapai sekitar 9,97 juta hektare dari total luas wilayah sekitar 14,16 juta hektare. Potensi tersebut mencakup lahan sawah maupun nonsawah, seperti lahan kering dan perkebunan.
Namun, luas baku sawah (LBS) Kaltim saat ini sekitar 46.640 hektare. Dari luasan tersebut, lahan yang masih aktif dan produktif digarap petani hanya sekitar 31.104 hektare.
Artinya, terdapat sekitar 15.000 hektare lahan yang tidak lagi produktif atau telah mengalami perubahan fungsi. Rinciannya, lebih dari 5.300 hektare mengalami alih fungsi, sedangkan lebih dari 9.600 hektare lainnya masuk kategori lahan tidak produktif.
Menurut Rudy, kondisi tersebut harus menjadi perhatian serius karena keberadaan lahan pertanian berkaitan langsung dengan kemampuan daerah dalam memenuhi kebutuhan pangan masyarakat.
“Ini tantangan nyata yang harus kita hadapi dan cegah bersama,” tegasnya.
Rudy juga mengingatkan petani agar mempertimbangkan keberlanjutan lahan sebelum menjual atau mengalihfungsikannya. Menurutnya, mempertahankan lahan produktif merupakan bagian penting dari upaya menjaga ketersediaan pangan lokal.
“Kami harap para petani tidak mudah menjual lahannya. Ketercukupan beras dan hasil tani lokal penting agar kita tidak terus-menerus bergantung pada pasokan pangan dari luar,” ujarnya.
Sebagai langkah antisipasi, Pemprov Kaltim akan melanjutkan program pencetakan sawah baru dan optimalisasi lahan di sejumlah wilayah yang memiliki potensi pertanian, di antaranya Kabupaten Berau, Paser, Kutai Kartanegara, dan Penajam Paser Utara.
Upaya tersebut juga akan dibarengi dengan penguatan regulasi perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Pemerintah daerah menyiapkan penguatan sarana dan prasarana pertanian serta mendorong keterlibatan generasi muda dalam sektor pangan.
Rudy menilai sektor pertanian tidak semestinya hanya dipandang sebagai pekerjaan tradisional. Menurutnya, sektor tersebut dapat menjadi bidang ekonomi yang menjanjikan sekaligus fondasi bagi kemandirian daerah.
“Pasokan bahan pangan pokok bagi masyarakat kini menjadi perhatian serius Pemprov Kaltim,” pungkasnya.
Editor: Tim Redaksi


