• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Cegah Penyebaran Brucellosis, Karantina Kalsel Lakukan Pemotongan Paksa Hewan Ternak
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Cegah Penyebaran Brucellosis, Karantina Kalsel Lakukan Pemotongan Paksa Hewan Ternak
ArtikelBeritaKALIMANTAN SELATAN

Cegah Penyebaran Brucellosis, Karantina Kalsel Lakukan Pemotongan Paksa Hewan Ternak

Bahaudin Kusairi
Bahaudin Kusairi
Share
4 Min Read
Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan pemotongan paksa terhadap sapi bibit yang telah dinyatakan positif Brucellosis
Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan pemotongan paksa terhadap sapi bibit yang telah dinyatakan positif Brucellosis
SHARE

lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan pemotongan paksa terhadap sapi bibit yang telah dinyatakan positif Brucellosis (15/5) berdasarkan uji complement fixation test (CFT) di Balai Veteriner (BVet) Banjarbaru.

Sapi bibit tersebut dipotong untuk mencegah risiko penyebaran penyakit Brucellosis pada hewan ternak di wilayah Kalimantan Selatan, sesuai dengan Keputusan Menteri Pertanian No. 828/KPTS/OT.210/10/1998 tentang Pedoman Pemberantasan Penyakit Hewan Keluron Menular (Brucellosis) Pada Ternak.

Sebelumnya, terdapat pemasukan 132 ekor sapi bibit asal Bima, Nusa Tenggara Barat ke Kalimantan Selatan melalui Pelabuhan Basirih, Banjarmasin dengan tujuan akhir Kabupaten Tabalong.

Setelah dilakukan pemeriksaan dokumen dan pemeriksaan fisik di atas alat angkut oleh Pejabat Karantina, selanjutnya sapi bibit tersebut diizinkan bongkar dan dilakukan pengasingan untuk dilakukan pengamatan dan pemeriksaan lebih lanjut di Instalasi Karantina Hewan BKHIT Kalsel. Selain itu, juga dilakukan pengambilan sampel darah guna keperluan pengujian Brucellosis dan PMK di laboratorium karantina.

Dari 132 sampel yang diujikan menggunakan metode rose bengal test (RBT), 8 di antaranya ditemukan positif Brucellosis. Berdasarkan pedoman, untuk meneguhkan diagnosa.

Selanjutnya kedelapan sampel tersebut dikirimkan ke laboratorium rujukan yang terakreditasi yaitu Balai Veteriner (BVet) Banjarbaru untuk dilakukan pegujian menggunakan metode CFT dan diperoleh sebanyak 3 sampel dengan hasil uji positif, sehingga karantina mengambil langkah tegas untuk tidak melakukan pembebasan terhadap ketiga sapi yang terkonfirmasi positif tersebut.

Kepala BKHIT Kalsel, Sudirman menyampaikan bahwa berdasarkan laporan hasil pegujian laboratorium, pasal 48 UU No 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, dan pedoman teknis, maka terhadap tiga ekor sapi tersebut dilakukan tindakan karantina pemusnahan berupa pemotongan paksa.

“Brucellosis yang disebabkan oleh bakteri Brucella abortus ini merupakan penyakit zoonosis, yang berarti dapat ditularkan dari hewan ke manusia ataupun sebaliknya. Jika tidak ditangani dengan baik, penyakit ini bisa berdampak negatif pada kesehatan hewan dan masyarakat,” terang Sudirman.

Penyakit Brucellosis pada sapi dapat mengakibatkan terjadinya keguguran (abortus), pedet lahir mati (stillbirth) atau lahir lemah, jarak beranak lebih lama (calving interval), dan penurunan produksi susu. Sementara pada manusia dapat menyebabkan demam, sakit kepala, lemah dan nyeri sendi. Infeksi penyakit ini ditularkan secara langsung maupun tidak langsung melalui kontak dengan hewan atau produk hewan yang terinfeksi.

“Terkait pemotongan paksa yang dilakukan di Instalasi Karantina Hewan ini sebelumnya telah dikomunikasikan dan mendapat persetujuan dari pemiliknya. Setelah dipotong, organ dan saluran pencernaan, organ dan saluran reproduksi dan kandung kemih harus dimusnahkan, sedangkan dagingnya harus dilayukan minimal 10 jam sebelum dikonsumsi,” jelas Sudirman lebih lanjut.

“Hama dan penyakit hewan seperti brucellosis ini bisa menyebar dengan cepat, terlebih lagi saat ini sudah mendekati hari raya kurban atau Iduladha sehingga pengendalian dan penanggulangannya menjadi prioritas. Pulau Kalimantan sendiri saat ini berstatus bebas Brucellosis, dan status tersebut harus terus kita jaga dengan melakukan tindakan karantina sebagai upaya pencegahan di tempat pemasukan,” pungkas Sudirman.

Hadir dalam kegiatan pemotongan tersebut perwakilan dari Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalsel, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Banjarmasin, Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Tabalong, Lanal, Ditpolairud, KSOP, Balai Veteriner, Pelindo, serta Polsek KPL setempat.

Terpopuler

kejari
Tak Sekadar Hadir, Bupati Tanah Laut Ikut Saksikan Pemusnahan Barang Bukti di Kejari
KALIMANTAN SELATAN
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

DPRD Terima Pidato Pengantar dan Materi Rapat Bupati Barut Terhadap Raperda RPJP 2025–2045

Dua Inovasi Masyarakat Tala Mendapat Penghargaan Nominasi KIA 2023

Komitmen Dukung Germas Pemerintah Pusat dan Daerah Siap Bersinergi

DPRD Kalsel Terima Audiensi Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak Bahas Percepatan Penerbitan Pergub

Truk Molen Gagal Naik Kapal LCT, Sang Sopir Dinyatakan Selamat

DPRKPLH Tala Siap Hadapi Adipura 2023

Gubernur Kalsel Didampingi Sekda Banjar Serahkan Bantuan kepada Warga Terdampak Banjir Teluk Selong Ulu

Partai Demokrat Kalsel Menggelar Konsolidasi dan Pembekalan Bacaleg Provinsi

Kejati Kalsel Gelar Pra Musrenbang

Ketua DPRD Kalsel Apresiasi Turnamen Domino Kapolda Cup Dalam Rangka Cooling System Jelang Pemilu 2024

TAGGED:BanjarmasinBKHIT Kalimantan SelatanBrucellosisKarantina KalselKeputusan Menteri PertanianPemberantasan Penyakit Hewan Keluron MenularPenyebaran Brucellosis
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Seluruh anggota PPK yang mengambil sumpah janji jabatan. Foto: JM/lenterakalimantan.com 60 Anggota PPK Se-Tabalong Dilantik, Ardiansyah : Selamat Bertugas
Next Article Lokasi diduga galian emas ilegal diambil sampel oleh Satreskrim Polres Tala. Kamis (16/5/2024). Foto: Asep/lenterakalimantan.com Polisi Ambil Sampel di Galian Tambang Emas Ilegal Desa Durian Bungkuk Tala

Latest News

bekasi timur
[OPINI] Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur: Saatnya Evaluasi Total Sistem Keselamatan
Opini April 29, 2026
Ombudsman
Ombudsman RI: Keselamatan Transportasi Butuh Solusi Sistemik
Nasional April 29, 2026
Kloter BDJ
Wagub Lepas Jemaah Calon Haji Kalteng Kloter BDJ 04, Ingatkan Jemaah Jaga Kesehatan dan Kekhusyukan Ibadah
KALIMANTAN TENGAH April 29, 2026
Stunting
Kalteng Pacu Penurunan Stunting, Sinergi Jadi Kunci Capai Target 2026
KALIMANTAN TENGAH April 29, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?