lenterakalimantan.com, PARINGIN – Penyerahan simbolis santunan kematian BPJS Ketenagakerjaan bagi ahli waris pekerja rentan 2024 dilakukan oleh Bupati Balangan H Abdul Hadi di Aula Benteng Tundakan, Kecamatan Paringin, Senin (3/6/2024).
Selaku pemerintah daerah, Bupati Abdul Hadi menyampaikan, untuk wilayah kabupaten/kota di Kalimantan hanya Balangan, Kalsel dan Grogot, Kaltim yang memberikan jaminan perlindungan bagi pekerja rentan.
“Hari ini ahli waris akan menerima santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan, dan ini merupakan hasil kerja sama antara pemerintah daerah dengan BPJS, tanpa ada potongan sama sekali,” ucap Bupati Abdul Hadi, kepada ahli waris yang menerima santunan.
Bupati Abdul Hadi menambahkan, dari 47 ahli waris yang menerima santunan kematian, 3 di antaranya sudah lebih dulu menerima santunan.
“Hari ini, 44 orang ahli waris akan menerima santunan, masing-masing murni menerima sebanyak Rp 42 juta rupiah dari BPJS Ketenagakerjaan, tanpa ada potongan sedikitpun, dari pemerintah sendiri akan memberikan santunan kematian sebesar Rp 1,500 juta melalui pemerintah kecamatan,” jelasnya.
Perlu diketahui bahwa, adanya perlindungan bagi pekerja rentan yang diupayakan pemerintah daerah melalui BPJS Ketenagakerjaan, merupakan bentuk upaya menyejahterakan masyarakat Kabupaten Balangan.
“Untuk diketahui, kalau tulang punggung keluarga meninggal dunia, atau mengalami kecelakaan saat bekerja, maka secara otomatis keluarganya tidak bisa menggantungkan hidupnya kepada orang lain, dengan adanya santunan ini maka ahli waris bisa menggunakannya dengan bijak, misal dipakai untuk modal berdagang,” kata Bupati Abdul Hadi.
Sebagai orang nomor satu di Balangan, dia juga mengatakan, bahwa bagi ahli waris yang sudah menerima santunan kematian, sebaiknya dipergunakan untuk modal usaha, apapun bentuknya, karena santunan yang diberikan untuk menyejahterakan bagi ahli waris.
“Kalau santunan kematian yang diberikan tidak dipergunakan dengan semestinya, maka angka kemiskinan di Kabupaten Balangan akan bertambah, jadi jangan sampai orang mengira bahwa Bupati Abdul Hadi gagal dalam memimpin Balangan, justru santunan itulah sebagai bekal ahli waris untuk memulai usaha baru atas usaha pemerintah daerah dalam menyejahterakan warga Balangan,” pungkas Bupati Abdul Hadi.
Sementara Kepala Dinas Ketenagakerjaan Balangan Abdurahman Arrahimi menjelaskan, diketahui ada dua jaminan perlindungan yang diberikan pemerintah daerah, yakni jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian
Adapun dasar hukum pelaksanaan dari BPJS Ketenagakerjaan, menurut Abdurahman, berdasarkan Perbup Balangan Nomor 105 Tahun 2022 tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pegawai bukan ASN pada SKPD dan pekerja rentan di daerah.
“Selanjutnya, berdasarkan Perbup Nomor 5 Tahun 2024 tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di daerah, tujuan dari pelaksanaan adalah mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera serta memiliki tingkat kehidupan yang lebih baik,” jelasnya.
Dia juga menyampaikan, sejak Juni 2023 telah terlindungi sebanyak 39 ribu 101 pekerja rentan, dengan estimasi anggaran per tahun sebanyak Rp 7,8 miliar.
“Sepanjang program ini berjalan, sejak Juni 2023 sampai Mei 2024 sudah dibayarkan lebih dari 70 peserta, termasuk pada hari ini dengan total penerima sebanyak 87 orang dengan total pembayaran jaminan kematian yang diklaim sebesar Rp 2,9 miliar dari BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan wilayah HSU, Tabalong dan Balangan, Eko, mengatakan pihaknya memberikan apresiasi kepada Bupati Abdul Hadi yang telah berani mengambil kebijakan dalam melindungi para masyarakat, khususnya bagi pekerja rentan di Balangan.
“Inisiasi pertama di Kalimantan langsung direspon oleh Bupati Balangan Abdul Hadi, untuk memberikan jaminan perlindungan bagi masyarakat di Kabupaten Balangan,” ucapnya.
Salah satu ahli waris yang menerima santunan dari BPJS Ketenagakerjaan, Ahmad, mengungkapkan bahwa sebagai pihak keluarga yang merasa ditinggalkan oleh tulang punggung keluarga, tentu permasalahan ekonomi menjadi hal yang utama dalam melanjutkan perjuangan hidup.
“Kepada Bupati Abdul Hadi kami mengucapkan terima kasih, semoga dalam kepemimpinan beliau selalu mendapatkan jalan dan petunjuk untuk Balangan kedepan, untuk BPJS atau pihak lainnya, kami ucapkan terima kasih,” ucapnya.


