• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: JPN Datun Kejari HSU Jadi Kuasa Hukum Bupati di PTUN Banjarmasin
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home JPN Datun Kejari HSU Jadi Kuasa Hukum Bupati di PTUN Banjarmasin
ArtikelBeritaHukum & PeristiwaKALIMANTAN SELATAN

JPN Datun Kejari HSU Jadi Kuasa Hukum Bupati di PTUN Banjarmasin

lenterakalimantan.com
lenterakalimantan.com
Share
2 Min Read
JPN Tim kuasa hukum Bupati HSU
JPN Tim kuasa hukum Bupati HSU
SHARE

lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Majelis hakim pada Pengadilan Tata Usaha Negara Banjarmasin menolak gugatan Danu Fran Fotohena,  SKM, M.M terhadap SK Bupati Hulu Sungai Utara.

Adapun gugatan yang dilakukan penggugat terkait sengketa Keputusan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor: SK 800.1.6.3/679/BKPSDM tanggal 28 Februari 2024 tentang Hukuman Disiplin Pembebasan Dari Jabatan Menjadi Jabatan Pelaksana atas nama Danu Fran Fotohena, SKM, MM.

Kasi Datun Kejari HSU Tri Taruna Fariadi SH bersama tim selaku Jaksa Pengacara Negara ikut hadir sebagai kuasa hukum Bupati HSU.

Pada sidang putusan, yang digelar Rabu (31/7/2024) siang, dalam pertimbangan majelis hakim Aning Widi Rahayu  S.H. sebagai Hakim Ketua Majelis, Aslamia S.H., dan Friska Ariesta Aritedi S.H., M.Kn. masing – masing sebagai Hakim Anggota, bahwa berdasarkan uraian pertimbangan hukum, Pengadilan menyimpulkan kesalahan redaksional pada objek sengketa a quo tidak dapat dikategorikan sebagai kesalahan yuridis dari segi substansi yang bersifat esensi untuk membatalkan objek sengketa a quo.

Bahwa berdasarkan seluruh pertimbangan hukum sebagaimana diuraikan di atas, maka tidak terdapat alasan hukum untuk menyatakan objek sengketa a quo tidak sah atau batal sebagaimana ketentuan Pasal 56 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan jo. Pasal 53 ayat (2) Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara, sehingga Majelis Hakim berkeyakinan untuk menyatakan menolak seluruh gugatan Penggugat.

Bahwa atas dasar pertimbangan hakim tersebut hakim memutuskan dalam amar putusannya yang berbunyi, mengadili

1. Menolak gugatan Penggugat seluruhnya;

2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 332.000,00 (tiga ratus tiga puluh dua ribu rupiah).

Terpopuler

Usulan
Tito Minta Kepala Daerah Kritis, Jangan Mudah Percaya Usulan Anggaran Birokrasi
Nasional
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Program Pinjaman Bunga Nol Persen Siap Diluncurkan di Barito Timur

Anggota DPRD Hadiri Barito Utara Bershalawat, Ribuan Jemaah Padati Tiara Batara

Susno Duadji Apresiasi Kementerian ATR/BPN dalam Penanganan Polemik Sertifikat HGB di Atas Laut

Bina Statistik Sektoral, BPS dan Diskominfo Minta Produsen Data Aktif

Sesuai Surat Edaran Bupati Tabalong, THM Tutup Selama Ramadan

Dua Pemotor Tewas Setelah Terlibat Tabrakan di Jalan Ahmad Yani Nusa Indah Tanah Laut

Breaking! Vanessa Angel dan Suami Tewas Dalam Kecelakaan

Pemkab Banjar Perkuat Evaluasi KLA melalui Rapat E-Monev 2026

Lahan Sitaan Asuransi Jiwasraya Akan Dilelang

Sinergi Pemkab Batola dan Polres Gelar Gerakan Pangan Murah

TAGGED:BanjarmasinJPN Datun Kejari HSUKuasa Hukum BupatiPTUN Banjarmasin
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Ketua Komisi II DPRD Tala. Foto: dok pribadi Ketua Komisi II DPRD Tala: Asuransi Usaha Tani Padi Sangat Bermanfaat Bagi Petani di Kala Gagal Panen
Next Article Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin terus melaksanakan sosialisasi terkait tahapan Pemilu 2024 yang terus bergulir. Foto: Ikhsan/lenterakalimantan.com KPU Banjarmasin Sosialisasi Tahapan Pemilihan Walikota Dan Wakil Walikota 2024

Latest News

Ahli waris
Empat Keluarga Korban Kecelakaan Maut Banjarbaru–Batulicin Terima Santunan Rp50 Juta dan Bantuan Sosial
KALIMANTAN SELATAN Agustus 5, 2026
triwulan II
Ekonomi Kalteng Tumbuh 3,53 Persen pada Triwulan II 2026, Sektor Pertanian Masih Dominan
KALIMANTAN TENGAH Agustus 5, 2026
Wali Kota Banjarmasin
Wali Kota Banjarmasin Tekankan Pengendalian Gratifikasi dan Manajemen Risiko untuk Cegah Korupsi
KALIMANTAN SELATAN Agustus 5, 2026
TEPRA
Wagub Kalteng Buka Rakor TEPRA, Dorong Percepatan Serapan Anggaran dan Kualitas Pembangunan
KALIMANTAN TENGAH Agustus 5, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?