• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: JPN Datun Kejari HSU Jadi Kuasa Hukum Bupati di PTUN Banjarmasin
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home JPN Datun Kejari HSU Jadi Kuasa Hukum Bupati di PTUN Banjarmasin
ArtikelBeritaHukum & PeristiwaKALIMANTAN SELATAN

JPN Datun Kejari HSU Jadi Kuasa Hukum Bupati di PTUN Banjarmasin

lenterakalimantan.com
lenterakalimantan.com
Share
2 Min Read
JPN Tim kuasa hukum Bupati HSU
JPN Tim kuasa hukum Bupati HSU
SHARE

lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Majelis hakim pada Pengadilan Tata Usaha Negara Banjarmasin menolak gugatan Danu Fran Fotohena,  SKM, M.M terhadap SK Bupati Hulu Sungai Utara.

Adapun gugatan yang dilakukan penggugat terkait sengketa Keputusan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor: SK 800.1.6.3/679/BKPSDM tanggal 28 Februari 2024 tentang Hukuman Disiplin Pembebasan Dari Jabatan Menjadi Jabatan Pelaksana atas nama Danu Fran Fotohena, SKM, MM.

Kasi Datun Kejari HSU Tri Taruna Fariadi SH bersama tim selaku Jaksa Pengacara Negara ikut hadir sebagai kuasa hukum Bupati HSU.

Pada sidang putusan, yang digelar Rabu (31/7/2024) siang, dalam pertimbangan majelis hakim Aning Widi Rahayu  S.H. sebagai Hakim Ketua Majelis, Aslamia S.H., dan Friska Ariesta Aritedi S.H., M.Kn. masing – masing sebagai Hakim Anggota, bahwa berdasarkan uraian pertimbangan hukum, Pengadilan menyimpulkan kesalahan redaksional pada objek sengketa a quo tidak dapat dikategorikan sebagai kesalahan yuridis dari segi substansi yang bersifat esensi untuk membatalkan objek sengketa a quo.

Bahwa berdasarkan seluruh pertimbangan hukum sebagaimana diuraikan di atas, maka tidak terdapat alasan hukum untuk menyatakan objek sengketa a quo tidak sah atau batal sebagaimana ketentuan Pasal 56 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan jo. Pasal 53 ayat (2) Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara, sehingga Majelis Hakim berkeyakinan untuk menyatakan menolak seluruh gugatan Penggugat.

Bahwa atas dasar pertimbangan hakim tersebut hakim memutuskan dalam amar putusannya yang berbunyi, mengadili

1. Menolak gugatan Penggugat seluruhnya;

2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 332.000,00 (tiga ratus tiga puluh dua ribu rupiah).

Terpopuler

Diduga Palak Pelajar
Diduga Palak Pelajar, Badut Jalanan di Banjarbaru Akan Ditertibkan
KALIMANTAN SELATAN
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Perkuat Ekonomi, Wakil Rakyat Balangan Bantu Warganya Akan Datangkan Uang

Wabup HST Pimpin Operasi Pasar Pantau Stabilitas Bahan Pokok

Legislator H Parmana Setiawan Apresiasi Pembatalan Hiburan Porkab

Obyek Gugatan Bukan di Wilayah Pengadilan Negeri Banjarmasin

Seorang Pria tamatan SD di ringkus Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu

Rumah Zakat Banjarmasin Gelar Orientasi Relawan

Warga Kelompok Tani Usaha Bersama Berencana Melakukan Aksi Penutupan Lahan

Anggota Komisi I DPRD Tala Hadiri Bakti Kesehatan-Bakti Sosial Akabri 91

Pemkab Barito Timur dan BPJS Kesehatan Rekonsiliasi Data Peserta yang Dibiayai Daerah

Kabupaten Banjar Bentuk Satgas Percepatan Program MBG, Sasar Ribuan Siswa di Martapura dan Gambut

TAGGED:BanjarmasinJPN Datun Kejari HSUKuasa Hukum BupatiPTUN Banjarmasin
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Ketua Komisi II DPRD Tala. Foto: dok pribadi Ketua Komisi II DPRD Tala: Asuransi Usaha Tani Padi Sangat Bermanfaat Bagi Petani di Kala Gagal Panen
Next Article Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin terus melaksanakan sosialisasi terkait tahapan Pemilu 2024 yang terus bergulir. Foto: Ikhsan/lenterakalimantan.com KPU Banjarmasin Sosialisasi Tahapan Pemilihan Walikota Dan Wakil Walikota 2024

Latest News

pengangguran
Berhasil Tekan Pengangguran, Pemkab Tabalong Raih Terbaik II se-Kalimantan
KALIMANTAN SELATAN Mei 6, 2026
intelijen
Kesbangpol Banjar Tingkatkan Kapasitas Intelijen untuk Cegah Dini Konflik
KALIMANTAN SELATAN Mei 6, 2026
upacara
Pimpin Upacara Hardiknas, Bupati Tabalong Tekankan Kolaborasi Wujudkan Pendidikan Bermutu
KALIMANTAN SELATAN Mei 6, 2026
digital
Peringati Hardiknas, Pemkab Tabalong Gelar Smart Digital Learning Festival 2026
KALIMANTAN SELATAN Mei 6, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?