lenterakalimantan.com, BARABAI – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (Pemkab HST) melalui Dinas Kesehatan HST menggelar sosialisasi Undang-Undang (UU) No 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Acara dibuka secara langsung oleh Bupati HST H Aulia Oktafiandi dan diikuti oleh 230 orang peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Lingkup Dinas Kesehatan HST, bertempat di Pendopo HST, Kamis (12/9/2024).
Dalam sambutannya Bupati Aulia Oktafiandi menyampaikan melalui Undang-Undang ini akan terlihat transformasi dalam pengelolaan ASN, memastikan profesionalisme, akuntabilitas, dan integritas dalam setiap lapisan pemerintahan.
Bupati Aulia berharap ASN dapat terus meningkatkan profesionalisme dan integritas dalam memberikan pelayanan, serta hati yang ikhlas agar masyarakat terjaga kesehatannya. “Tugas yang anda kerjakan adalah tugas yang mulia, Bapak Ibu merupakan garda utama di bidang kesehatan kita,” ucapnya.
Ia juga berharap semoga momen ini dapat menjadi pendorong semangat bagi para tenaga kesehatan, khususnya PPPK untuk memberikan dan mendedikasikan untuk masyarakat Hulu Sungai Tengah.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan HST dr. Desfi Delfiana Fahmi menjelaskan kegiatan ini dimaksudkan agar para PPPK dapat memberikan pelayanan terbaik, terintegrasi dan profesional serta dapat meningkatkan derajat kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan juga dirangkai dengan penandatanganan komitmen bersama antara Pemkab HST dengan BPOM Loka Tanjung dalam pelaksanaan program pengawasan obat dan makanan di Kabupaten HST.
Kemudian Bupati Aulia Oktafiandi juga menyerahkan apresiasi transformasi kesehatan award Dinkes HST tahun 2024 kategori tenaga kesehatan teladan, program SPM terbaik, entri Kapitasi Berbasis Kinerja (KBK) BPJS terbaik dan video edukasi terbaik.


