• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Kepala Bapenda Tala: Karcis Retribusi Daerah Wajib Berporporasi
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Kepala Bapenda Tala: Karcis Retribusi Daerah Wajib Berporporasi
ArtikelBeritaKALIMANTAN SELATAN

Kepala Bapenda Tala: Karcis Retribusi Daerah Wajib Berporporasi

Asep Sobari
Asep Sobari
Share
2 Min Read
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tanah Laut (Tala). Foto: Diskominfo Tala
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tanah Laut (Tala). Foto: Diskominfo Tala
SHARE

lenterakalimantan.com, PELAIHARI – Karcis atau tiket atau kuitansi yang digunakan untuk memungut retribusi daerah wajib diporporasi, kecuali retribusi pelayanan kesehatan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tanah Laut (Tala), Rudi Ismanto pada Senin (14/10/2024).

“Hal ini sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Daerah yang berlaku efektif sejak tanggal 1 November 2024,” katanya.

Rudi menambahkan, Porporasi adalah proses membuat lubang-lubang kecil secara teratur pada suatu material. Tujuannya agar material tersebut lebih mudah dipotong, dilipat, atau dirobek.

Ia menjelaskan bahwa karcis atau tiket atau kuitansi disediakan oleh Perangkat Daerah, kemudian diporporasi oleh Bapenda dihitung dan dibuatkan Berita Acara.

Setelah karcis digunakan maka sisa sobekan atau bongkahan karcis tidak boleh digunakan kembali untuk memungut retribusi daerah tetapi dikembalikan ke Bapenda untuk dihitung dan dibuatkan Berita acara juga.

“Tujuan dari kewajiban porporasi terhadap karcis atau tiket atau kuitansi adalah dalam rangka memudahkan pengendalian dan pengawasan retribusi daerah serta untuk kepastian atau keabsahan pembayaran oleh warga atas jasa/pelayanan dari Pemerintah Daerah,” lanjut Rudi.

Rudi Ismanto juga menekankan bahwa Perangkat Daerah/BLUD yang bekerjasama dengan pihak ketiga dalam pemungutan retribusi daerah dan menggunakan karcis atau tiket atau kuitansi tetap dilakukan porporasi oleh Bapenda.

Selain karcis atau tiket atau kuitansi, pemungutan retribusi daerah juga dapat berupa surat tanda setoran dari bank dan struk pembayaran secara elektronik serta Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD) yang ditandatangani oleh pejabat pengelola retribusi pada Perangkat Daerah.

Terpopuler

DPRD Pulang Pisau Prihatin Kasus Kekerasan Seksual Anak, Dorong Penguatan Pengawasan
DPRD Pulang Pisau Prihatin Kasus Kekerasan Seksual Anak, Dorong Penguatan Pengawasan
KALIMANTAN TENGAH
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Pj Bupati Tabalong Pinta Satpol PP dan Damkar Tertibkan PKL

Forkopimda Tala Tinjau Sejumlah TPS Kelancaran Pilkada 2024

Tersangka Kasus Pajak Diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar

Identitas Mayat di Telaga Biru Terungkap

Arutmin dan Mitra Kerja Bagikan 500 Paket Sembako Dalam Momen Buka Puasa Bersama Masyarakat Lingkar Tambang

Gerakan Tanam Cabai Serentak, Solusi Tingginya Harga dan Menuju Kesejahteraan Keluarga

Pemkab Barito Timur Bentuk Tim Lintas Instansi untuk Optimalkan PAD

Wabup Balangan Apresiasi Peningkatan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

Digelar di Tala, Paman Birin Hadiri HUT Ke-62 Pramuka Tingkat Kalsel

TPK2D Batola Tentukan Lokus Desa

TAGGED:Kepala Bapenda Tala Rudi IsmantoPelaihariTanah Laut
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Penjabat (Pj) Bupati Tanah Laut (Tala) H Syamsir Rahman menutup Tala Youth Festival Volume 2 di halaman Stadion Pertasi Kencana pada Minggu (13/10/2024) malam. Foto: Diskominfo Tala Pj Bupati Syamsir Rahman Tutup Tala Youth Fest Vol 2
Next Article Dinas PUPRP Tala Launching Aplikasi Silogtruk Dinas PUPRP Tala Launching Aplikasi Silogtruk

Latest News

Pemkab Kotabaru
Pemkab Kotabaru Gandeng Kejari Berikan Layanan Hukum Gratis bagi Masyarakat
KALIMANTAN SELATAN April 27, 2026
Pemkab Kotabaru
Pemkab Kotabaru Ajak Lestarikan Tari Lokal pada Peringatan Hari Tari Dunia
KALIMANTAN SELATAN April 27, 2026
Ditekan Kritik Publik, Gubernur Kaltim Evaluasi Renovasi Rp25 Miliar dan Tanggung Biaya Fasilitas Nonprioritas
Berita April 27, 2026
Calon haji
Kloter BDJ 03 Bertolak ke Asrama Haji, Sembilan Bus Digunakan untuk Jemaah Asal Tabalong
KALIMANTAN SELATAN April 27, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?