• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Banjarmasin dan 12 Kabupaten/Kota di Kalsel Perkuat Pemungutan Pajak Kendaraan dan Biaya Balik Nama
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Banjarmasin dan 12 Kabupaten/Kota di Kalsel Perkuat Pemungutan Pajak Kendaraan dan Biaya Balik Nama
BeritaEkonomiKALIMANTAN SELATAN

Banjarmasin dan 12 Kabupaten/Kota di Kalsel Perkuat Pemungutan Pajak Kendaraan dan Biaya Balik Nama

Ikhsan Makkawali
Ikhsan Makkawali
Share
2 Min Read
Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin bersama 12 kabupaten/kota di Kalimantan Selatan (Kalsel), menandatangani perjanjian kerja sama dengan pemprov terkait opsen, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), yang berlangsung di Ballroom Galaxy Hotel Banjarmasin. Rabu (30/10/2024). Foto: Pemko Banjarmasin
Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin bersama 12 kabupaten/kota di Kalimantan Selatan (Kalsel), menandatangani perjanjian kerja sama dengan pemprov terkait opsen, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), yang berlangsung di Ballroom Galaxy Hotel Banjarmasin. Rabu (30/10/2024). Foto: Pemko BanjarmasinPemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin bersama 12 kabupaten/kota di Kalimantan Selatan (Kalsel), menandatangani perjanjian kerja sama dengan pemprov terkait opsen, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), yang berlangsung di Ballroom Galaxy Hotel Banjarmasin. Rabu (30/10/2024). Foto: Pemko Banjarmasin
SHARE

lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin bersama 12 kabupaten/kota di Kalimantan Selatan (Kalsel), menandatangani perjanjian kerja sama dengan pemprov terkait opsen, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), yang berlangsung di Ballroom Galaxy Hotel Banjarmasin. Rabu (30/10/2024).

Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman yang menjadi perwakilan Banjarmasin untuk melakukan tanda tangan perjanjian tersebut.

“Kerja sama ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah, yang mengatur pembagian pendapatan pajak antara Provinsi dan Kabupaten/Kota,” ujar Ikhsan.

“Dalam perjanjian ini, perolehan pajak dibagi sebesar 34% untuk provinsi dan 66% untuk kabupaten/kota,” tambahnya.

Selain pembagian tersebut, perjanjian itu juga mencakup sinergi pembiayaan atau cost sharing dalam pelaksanaan pemungutan pajak. Dana sebesar 5% dari perolehan pajak akan digunakan untuk mendukung berbagai kegiatan terkait, yang bertujuan meningkatkan efektivitas pemungutan PKB dan BBNKB.

Sekda Banjarmasin menambahkan, kegiatan yang didukung melalui sinergi pembiayaan ini bisa dilakukan baik di tingkat provinsi maupun di kabupaten/kota.

Salah satu contohnya adalah program penguatan pendataan, yang melibatkan Lurah, Camat, atau RT di tingkat lokal untuk meningkatkan potensi pendapatan dari pajak kendaraan bermotor.

Kerja sama ini dijadwalkan mulai berlaku secara nasional pada 5 Januari 2025 mendatang, dengan pemisahan otomatis perolehan pajak untuk kabupaten/kota dan provinsi.

“Nanti pemungutannya langsung terbagi, mana yang masuk ke Kabupaten/Kota dan mana yang ke Provinsi,” pungkasnya.

Turut hadir dalam kegiatan, Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar, Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, H Subhan, Perwakilan Plh Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Kepala BPKPAD Banjarmasin, H Edy Wibowo beserta Sekda se-kabupaten/kota Kalimantan Selatan.

Terpopuler

PSMTI Kalsel
Gubernur Muhidin Hadiri Pelantikan Pengurus PSMTI Kalsel 2025-2029
KALIMANTAN SELATAN
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

DPRD Apresiasi Kesiapan Barito Utara Jadi Tuan Rumah MTQH Kalteng ke-33

Soal Vonis Kasus Pemalsuan Surat dengan Terdakwa Kades Banua Hanyar, JPU Kejari Balangan Banding

Transformasi Segar Perpustakaan RTH Kamboja Banjarmasin

Pembangunan RS Bumi Makmur Hampir Rampung, Dinkes Tala: Kelengkapan Alkes Sudah Siap

Peringati Hari Tuberkulosis Sedunia 2023, Kopi-TB Tala Gelar Acara

Pisah Sambut Dandim 1007/Banjarmasin, Forkopimda Jalin Keakraban

Safari Ramadan di Desa Pandak Daun, Ini Kata Bupati Banjar

Peresmian Sekretraiat MTQ, PJ Bupati Tapin: Menjadi Wadah Informasi

Hingga 2027, DKPP Tala Targetkan Ratusan Kapal Nelayan Sudah Kantongi Dokumen Kapal-Perizinan

Kalteng Tancap Gas Susun RUPM 2025–2045, Investasi Harus Produktif dan Ramah Lingkungan

TAGGED:BanjarmasinPemko BanjarmasinPerkuat Pemungutan Pajak Kendaraan dan Biaya Balik Nama
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Duta Adiwiyata SMPN 14 Banjarmasin, Azzam dan temannya gencarkan program ubah limbah menjadi rupiah di lingkungan sekolah. Foto: Istimewa Pelopori Ubah Jelantah Jadi Cuan di Lingkungan Sekolah Melalui Program Adiwiyata SMPN 14 Banjarmasin
Next Article Kegiatan monitoring IDI Kalsel di RSUD Hadji Boejasin Tala. Foto: Istimewa IDI Kalsel Lakukan Monitoring dan Evaluasi Dokter di Tala

Latest News

hotel
Dirut PT Bangun Banua: Penutupan Aset Hotel Opsi Berat, Disiapkan Skema Bisnis Lebih Ringan
KALIMANTAN SELATAN April 18, 2026
DPRD
Pimpinan DPRD Kalteng Ikuti Retret di Akmil, Perkuat Sinkronisasi Pembangunan Pusat–Daerah
KALIMANTAN TENGAH April 18, 2026
tiket
Bangun Banua Bantah Ganggu Pelaku Usaha, Tiket Ikuti Sistem Maskapai
KALIMANTAN SELATAN April 18, 2026
papuyu
Produksi Papuyu Karang Intan Melonjak, Diproyeksi Tembus 15 Ton pada 2026
KALIMANTAN SELATAN April 18, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?