• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Banjarmasin dan 12 Kabupaten/Kota di Kalsel Perkuat Pemungutan Pajak Kendaraan dan Biaya Balik Nama
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Banjarmasin dan 12 Kabupaten/Kota di Kalsel Perkuat Pemungutan Pajak Kendaraan dan Biaya Balik Nama
BeritaEkonomiKALIMANTAN SELATAN

Banjarmasin dan 12 Kabupaten/Kota di Kalsel Perkuat Pemungutan Pajak Kendaraan dan Biaya Balik Nama

Ikhsan Makkawali
Ikhsan Makkawali
Share
2 Min Read
Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin bersama 12 kabupaten/kota di Kalimantan Selatan (Kalsel), menandatangani perjanjian kerja sama dengan pemprov terkait opsen, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), yang berlangsung di Ballroom Galaxy Hotel Banjarmasin. Rabu (30/10/2024). Foto: Pemko Banjarmasin
Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin bersama 12 kabupaten/kota di Kalimantan Selatan (Kalsel), menandatangani perjanjian kerja sama dengan pemprov terkait opsen, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), yang berlangsung di Ballroom Galaxy Hotel Banjarmasin. Rabu (30/10/2024). Foto: Pemko BanjarmasinPemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin bersama 12 kabupaten/kota di Kalimantan Selatan (Kalsel), menandatangani perjanjian kerja sama dengan pemprov terkait opsen, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), yang berlangsung di Ballroom Galaxy Hotel Banjarmasin. Rabu (30/10/2024). Foto: Pemko Banjarmasin
SHARE

lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin bersama 12 kabupaten/kota di Kalimantan Selatan (Kalsel), menandatangani perjanjian kerja sama dengan pemprov terkait opsen, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), yang berlangsung di Ballroom Galaxy Hotel Banjarmasin. Rabu (30/10/2024).

Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman yang menjadi perwakilan Banjarmasin untuk melakukan tanda tangan perjanjian tersebut.

“Kerja sama ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah, yang mengatur pembagian pendapatan pajak antara Provinsi dan Kabupaten/Kota,” ujar Ikhsan.

“Dalam perjanjian ini, perolehan pajak dibagi sebesar 34% untuk provinsi dan 66% untuk kabupaten/kota,” tambahnya.

Selain pembagian tersebut, perjanjian itu juga mencakup sinergi pembiayaan atau cost sharing dalam pelaksanaan pemungutan pajak. Dana sebesar 5% dari perolehan pajak akan digunakan untuk mendukung berbagai kegiatan terkait, yang bertujuan meningkatkan efektivitas pemungutan PKB dan BBNKB.

Sekda Banjarmasin menambahkan, kegiatan yang didukung melalui sinergi pembiayaan ini bisa dilakukan baik di tingkat provinsi maupun di kabupaten/kota.

Salah satu contohnya adalah program penguatan pendataan, yang melibatkan Lurah, Camat, atau RT di tingkat lokal untuk meningkatkan potensi pendapatan dari pajak kendaraan bermotor.

Kerja sama ini dijadwalkan mulai berlaku secara nasional pada 5 Januari 2025 mendatang, dengan pemisahan otomatis perolehan pajak untuk kabupaten/kota dan provinsi.

“Nanti pemungutannya langsung terbagi, mana yang masuk ke Kabupaten/Kota dan mana yang ke Provinsi,” pungkasnya.

Turut hadir dalam kegiatan, Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar, Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, H Subhan, Perwakilan Plh Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Kepala BPKPAD Banjarmasin, H Edy Wibowo beserta Sekda se-kabupaten/kota Kalimantan Selatan.

Terpopuler

Kejati Kalsel
Kejati Kalsel Fasilitasi Pemulihan Uang Negara
Hukum & Peristiwa
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Bupati Buka MTQ Nasional Tingkat Kabupaten Kotabaru ke-54

PS Barito Putera Ingatkan Bartman Sanksi Pelanggaran Suporter

Serahkan 160 Sertipikat Tanah kepada Pemda dan Masyarakat Sulteng, Wamen Ossy Tekankan Bentuk Komitmen Negara Hadirkan Kepastian Hukum

Saat Peringatan Yadnya Kasada, Wisata Gunung Bromo Ditutup Total

Hery Harapkan Publikasi Informasi SKPD Lebih Optimal

Terkait Permasalahan Sampah, DPRD Kalsel Lakukan Studi Komparasi ke DPRD Jawa Timur

Terungkap, Penyebab Serta Kerugian Akibat Kebakaran Gudang Pipa Paralon di Sutoyo S

19.497 Porsi Makan Paliat Antar Tabalong Raih Rekor MURI di Puncak Harjad ke-60

Polres Tabalong Disupervisi Operasi Ketupat Intan 2026, Ini yang Diperiksa

Peringati Isra Mikraj, Bupati HST Ajak Forkopimda Tingkatkan Keimanan dan Ketakwaan

TAGGED:BanjarmasinPemko BanjarmasinPerkuat Pemungutan Pajak Kendaraan dan Biaya Balik Nama
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Duta Adiwiyata SMPN 14 Banjarmasin, Azzam dan temannya gencarkan program ubah limbah menjadi rupiah di lingkungan sekolah. Foto: Istimewa Pelopori Ubah Jelantah Jadi Cuan di Lingkungan Sekolah Melalui Program Adiwiyata SMPN 14 Banjarmasin
Next Article Kegiatan monitoring IDI Kalsel di RSUD Hadji Boejasin Tala. Foto: Istimewa IDI Kalsel Lakukan Monitoring dan Evaluasi Dokter di Tala

Latest News

Kejari Banjarmasin
Kejari Banjarmasin Gelar Sosialisasi Terkait Eksekusi Lahan di Pasar Lama Laut
Hukum & Peristiwa Juni 4, 2026
Disdukcapil
Disdukcapil Balangan Evaluasi Pelayanan melalui FKP dan Tindak Lanjut Hasil SKM
KALIMANTAN SELATAN Juni 4, 2026
DPP FABEM-SM
FABEM Desak Kejagung Usut Tuntas Kasus Korupsi MBG hingga ke Akar
Nasional Juni 4, 2026
SDGs
Libatkan Non-Pemerintah, Pemprov Kalteng Perkuat Penyusunan RAD SDGs 2026–2030
KALIMANTAN TENGAH Juni 4, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?