lenterakalimantan.com, PELAIHARI – Terlapor Y oknum ASN setelah menghilang dua kali tidak memenuhi undangan klarifikasi dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tanah Laut (Tala) tiba-tiba muncul dan mengunggah video permintaan maaf dan mengakui kesalahannya.
Terlapor Y menyampaikan permintaan maaf kepada Haji Rahmat, Haji Isam dan Haji Nurdin.
Pada waktu itu terlapor Y memberikan informasi-informasi salah pada saat monitoring di SD wilayah Kecamatan Batu Ampar.
Bilamana Haji Rahmat menang dalam Pilkada Tala maka Haji Isam akan mengambil tambang.
Terlapor Y ini ada dugaan terindikasi ada perintah orang untuk memberikan informasi tersebut kepada guru dan kepala sekolah untuk menghasut Haji Rahmat, Haji Isam dan Haji Nurdin.
Pada waktu pertemuan dengan kepala sekolah dasar (SD) di Kecamatan Batu Ampar. Di sana Y diduga condong melakukan hasutan dan menyebutkan paslon 1 bukan putra daerah dan dibekingi pengusaha tambang.
Oknum ASN ini sebagai pengawas pendidikan di wilayah Kecamatan Batu Ampar, yang dilaporkan kuasa hukum tim pemenangan Paslon Haji Rahmat dan Haji Zazuli (RaZa) nomor urut 1, beberapa hari lalu mendatangi kantor Bawaslu Tala.
Dengan beredarnya video permintaan maaf terlapor Y, tim kuasa hukum paslon RaZa, melalui Rachmad Suryadi mengatakan, melihat dari kasus ini, ada dugaan Y ada yang memerintahkan dari seseorang untuk membuat isu dan diberi upah.
“Kami menduga Y ada yang memerintah membuat isu-isu seperti itu,” katanya, kepada lenterakalimantan.com, Kamis (14/11/2024).
Ia juga mengatakan, kasus dugaan netralitas ASN ini akan terang benderang dan jangan mau dijadikan kambing hitam.
“Kasus ini kami minta agar terus dilanjutkan dan di proses di Gakkumdu,” pungkasnya.


