• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Praktisi Desak Bawaslu Lakukan Penyelidikan Dugaan Cawe-Cawe Bupati dan Jajaran OPD di Pilkada Kotabaru
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Praktisi Desak Bawaslu Lakukan Penyelidikan Dugaan Cawe-Cawe Bupati dan Jajaran OPD di Pilkada Kotabaru
ArtikelBeritaKALIMANTAN SELATAN

Praktisi Desak Bawaslu Lakukan Penyelidikan Dugaan Cawe-Cawe Bupati dan Jajaran OPD di Pilkada Kotabaru

Anto
Anto
Share
3 Min Read
Praktisi Hukum dan Politik Indonesia Agusaputra Wiranto mendatangi Kantor Bawaslu Kotabaru untuk mendesak badan pengawas pemilu menyelidiki dugaan cawe-cawe bupati dan jajaran OPD Kotabaru di Pilkada 2024, Jumat (15/11/2024). Foto: dok. Pribadi
Praktisi Hukum dan Politik Indonesia Agusaputra Wiranto mendatangi Kantor Bawaslu Kotabaru untuk mendesak badan pengawas pemilu menyelidiki dugaan cawe-cawe bupati dan jajaran OPD Kotabaru di Pilkada 2024, Jumat (15/11/2024). Foto: dok. Pribadi
SHARE

lenterakalimantan.com, KOTABARU – Praktisi Hukum dan Politik Indonesia Agusaputra Wiranto mendatangi Kantor Bawaslu Kotabaru untuk mendesak badan pengawas pemilu menyelidiki dugaan cawe-cawe bupati dan jajaran OPD Kotabaru di Pilkada 2024, Jumat (15/11/2024).

Diketahui sebelumnya dalam 2 artikel media lokal, berita yang pertama perihal “Camat kelumpang selatan Kotabaru, diduga mainkan politik Kotor untuk Menangkan istri Bupati saat ini” yang diterbitkan pada 11 November 2024 jam 13:28 WIB.

Serta berita yang kedua perihal “Bupati Kotabaru disinyalir memanfaatkan OPD, untuk menangkan istrinya, Kadis Pendidikan Ngaku difitnah” yang diterbitkan pada 14 november 2024 jam 12:06 WIB. Yang mana pada pokok pemberitaan tersebut baik bupati dan jajaran OPD Kotabaru Cawe-Cawe di Pilkada KTB 2024 yang menguntungkan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru nomor urut 02 Fatma idiana yang notabene adalah istri Bupati KTB saat ini yang berpasangan dengan Said Akhmad Assegaf.

Agusaputra Wiranto melalui media ini menerangkan, bahwa secara Hukum Bawaslu Kotabaru sudah bisa melakukan penyelidikan dan penyidikan secara Cepat terhadap Dugaan Cawe-cawe Bupati dan Jajaran OPD di Pilkada Kotabaru 2024.

Adapun satu buah alat bukti hasil produk junalistik infokitanews.com, UU nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur,Bupati, dan Walikota, yang secara eksplisit menegaskan tanpa pengaduan pun sudah bisa dilakukan penyelidikan dan penyidikan secara cepat karena ini adalah delik biasa yang bercorak formil.

Untuk itu Bawaslu Kotabaru wajib aktif dalam dugaan pelanggaran ini, jika Bawaslu benar-benar menegakkan prinsip hukum dan keadilan, dengan waktu 3-5 hari sudah selesai ini perkara tegasnya.

“Jika dianalisis secara mendalam dugaan cawe-cawe Bupati dan jajaran OPD Kotabaru di pilkada Kotabaru 2024 telah bertentangan dengan Pasal 71 ayat (3) junto ayat 6 UU nomor 10 tahun 2016, konsekuensinya adalah pembatalan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 02,” katanya.

Dikonfirmasi terpisah salah satu Koordinator Divisi Penanganan pelanggaran dan data informasi Bawaslu Kotabaru, Ikhsan, menyampaikan bahwa sebenarnya pihaknya telah memberikan himbauan kepada Bupati Kotabaru dan PNS serta TNI-Polri perihal tentang himbauan netralitas, dan larangan penggunaan program dari fasilitas negara dalam Pilkada Kotabaru melalui surat Nomor : 145 / PM.00.02 / K.KS-07 / 09 / 2024.

Mengingat ini ada informasi tentang keterlibatan bupati dan jajaran OPD Kotabaru di Pilkada Kotabaru 2024, segera akan kami lakukan penelusuran secepatnya untuk mengumpulkan bukti-bukti yang lain untuk menguatkan penyelidikan kami, karena ini adalah tugas pokok kami tutup ikhsan mengakhiri.

Terpopuler

PSMTI Kalsel
Gubernur Muhidin Hadiri Pelantikan Pengurus PSMTI Kalsel 2025-2029
KALIMANTAN SELATAN
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Ketua Komisi II Lakukan Kunker Ke DPRD Bali Bahas PAD

Bappedalitbang Gelar Rapat Evaluasi

Wakil Walikota Banjarmasin Serahkan DHKP dan SPPT PBB-P2

Silaturahmi di Kapuas, Wagub Kalteng Dorong Dukungan DPR RI untuk Percepatan Pembangunan

Bupati Kotabaru Lantik Pejabat dan Kepala Puskesmas

Haul ke-82 Habib Abdullah bin Habib Alwy Bahasyim di Desa Kurau Tala

Suwartono Pastikan Kesehatan Hewan Ternak

Bupati Saidi Mansyur Buka Pembekalan Calon Jamaah Haji Kabupaten Banjar

Saat Peringatan Yadnya Kasada, Wisata Gunung Bromo Ditutup Total

Jumlah Terkena OTT KPK di Kantor Dinas PUPR HSU Simpang Siur

TAGGED:Bawaslu KotabaruKotabaruPolitik KotorPraktisi Desak Bawaslu Lakukan Penyelidikan Dugaan Cawe-Cawe Bupati dan Jajaran OPD di Pilkada KotabaruPraktisi Hukum dan Politik Indonesia
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article TEKS FOTO Kantor Bawaslu Kabupaten HST. Foto Hidayat Bawaslu HST Pastikan Penanganan Laporan Sudah Berdasarkan Peraturan Perundang-undanganan
Next Article Dinsos Balangan salurkan bantuan sosial bagi Komunitas Adat Terpencil (KAT) dari Kemensos RI di Desa Marajai, Kecamatan Halong, Kabupaten Balangan. Foto: MC Balangan Dinsos Balangan Salurkan Bantuan dari Kemensos RI untuk Komunitas Adat Terpencil Marajai Halong

Latest News

hotel
Dirut PT Bangun Banua: Penutupan Aset Hotel Opsi Berat, Disiapkan Skema Bisnis Lebih Ringan
KALIMANTAN SELATAN April 18, 2026
DPRD
Pimpinan DPRD Kalteng Ikuti Retret di Akmil, Perkuat Sinkronisasi Pembangunan Pusat–Daerah
KALIMANTAN TENGAH April 18, 2026
tiket
Bangun Banua Bantah Ganggu Pelaku Usaha, Tiket Ikuti Sistem Maskapai
KALIMANTAN SELATAN April 18, 2026
papuyu
Produksi Papuyu Karang Intan Melonjak, Diproyeksi Tembus 15 Ton pada 2026
KALIMANTAN SELATAN April 18, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?