• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Bawaslu HST Pastikan Penanganan Laporan Sudah Berdasarkan Peraturan Perundang-undanganan
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Bawaslu HST Pastikan Penanganan Laporan Sudah Berdasarkan Peraturan Perundang-undanganan
BeritaKALIMANTAN SELATANPolitik

Bawaslu HST Pastikan Penanganan Laporan Sudah Berdasarkan Peraturan Perundang-undanganan

M. Hidayat
M. Hidayat
Share
2 Min Read
TEKS FOTO Kantor Bawaslu Kabupaten HST. Foto Hidayat
TEKS FOTO Kantor Bawaslu Kabupaten HST. Foto Hidayat
SHARE

lenterakalimantan.com, BARABAI – Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) memastikan setiap adanya laporan ataupun temuan sebuah dugaaan pelanggaran ditangani sesuai peraturan perundang-undangan.

“Terlepas kecil atau besarnya dugaan pelanggaran tersebut, sudah menjadi tugas kami untuk menangani, termasuk juga jika ada sengketa proses yang masuk,” ujar Koordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Kabupaten HST, Hairul di Barabai, Rabu (13/11/2024). Menurutnya, dalam penanganan pelanggaran tentunya ada tata cara dan mekanisme yang wajib dipedomani.

“Khusus Pilkada ini, tentunya kami berpedoman pada UU Nomor 10 Tahun 2016 yaitu tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota Menjadi Undang-Undang,” ujarnya.

Pihaknya juga menggunakan Perbawaslu 9 Tahun 2024 Tentang Perubahan atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2020 tentang Penanganan Pelanggaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

Hairul mengungkapkan terkait penanganan pelanggaran terhadap laporan salah satu pasangan calon yang saat ini diklarifikasi, tentunya dia berharap agar semua pihak menghargai seluruh prosesnya, karena masalah ini cukup menyita pikiran dan waktu.

“Tentunya, dalam penanganan ini kami menjunjung tinggi profesionalitas, netralitas dan integritas. Baik pelapor, terlapor, saksi dan pihak terkait yang di klarifikasi maupun dimintai keterangan kami berlakukan sama secara adil, tidak membeda-bedakan dalam pelayanan maupun kesempatan,” tegasnya.

Ditambahkannya, klarifikasi terhadap semua pihak tersebut tentunya tidak bisa dibuka ke publik, namun hasil penanganan pelanggaran akan diumumkan statusnya dan jika terbukti melanggar, maka direkomendasikan kepada KPU.

Terpopuler

May Day 2026, Gubernur Kalteng Dorong Sinergi Pekerja dan Dunia Usaha
Berita
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Komunitas Sobat Diabet Ajak Generasi Muda Peduli Diabetes Melalui Acara Diabetter 2023

APBDes Bisa Dipakai Penangan Covid-19, Sukamta Minta DPMD Segera Buat Regulasi

Bupati Balangan Pastikan Penerangan Jalan Aman Pada Ramadan

Intip Teknologi Pemilah Otomatis di Jakarta, Pemkab Tabalong Dorong Hilirisasi Sampah Bernilai Ekonomi

Pj. Bupati Mujiyat Launching Gebyar Suara Panting

Lomba Desain Motif Sasirangan Tala, Motif Lembayung Negeri Bumi Tuntung Pandang Terpilih Jadi Juara

Ketua DPRD Suwanti Hadiri Pengukuhan Dewan Hakim MTQ Ke-55 Kabupaten Kotabaru

Komisi I dan IV DPRD Kalsel Cermati Kecilnya Nominal TPP Guru PPPK

Didepan Majelis Hakim, Saksi Termohon Tak Bisa Terangkan Keabsahan Surat Tanah

Satu Keluarga Tewas Tertimbun Pakaian, Kepolisian Siap Periksa Pemilik Rumah Untuk Penyelidikan

TAGGED:BarabaiBawaslu HSTBerdasarkan Peraturan UUHulu Sungai TengahPenanganan Laporan
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Kantor Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Foto: Hidayat/lenterakalimantan.com Bawaslu HST Umumkan Paslon Aulia-Mansyah Tak Terbukti Lakukan Pelanggaran
Next Article Praktisi Hukum dan Politik Indonesia Agusaputra Wiranto mendatangi Kantor Bawaslu Kotabaru untuk mendesak badan pengawas pemilu menyelidiki dugaan cawe-cawe bupati dan jajaran OPD Kotabaru di Pilkada 2024, Jumat (15/11/2024). Foto: dok. Pribadi Praktisi Desak Bawaslu Lakukan Penyelidikan Dugaan Cawe-Cawe Bupati dan Jajaran OPD di Pilkada Kotabaru

Latest News

Relawan
Jadi Relawan di SPPG Palangka 2, Ibu Rumah Tangga Ini Sebut MBG Bantu Ekonomi Keluarga
KALIMANTAN TENGAH Mei 1, 2026
Kasus Sewa Server Disdik Banjarmasin Terbongkar, Tiga Orang Jadi Tersangka
Berita Mei 1, 2026
MBG Dongkrak Kunjungan Posyandu, SPPG Jekan Raya Palangka 2 Perketat Pengukuran LILA
Berita Mei 1, 2026
ABK KM Cemara Nusantara 6 Terjatuh di Perairan Trisakti, Pencarian Masih Berlangsung
Berita Mei 1, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?