• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Bawaslu HST Pastikan Penanganan Laporan Sudah Berdasarkan Peraturan Perundang-undanganan
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Bawaslu HST Pastikan Penanganan Laporan Sudah Berdasarkan Peraturan Perundang-undanganan
BeritaKALIMANTAN SELATANPolitik

Bawaslu HST Pastikan Penanganan Laporan Sudah Berdasarkan Peraturan Perundang-undanganan

M. Hidayat
M. Hidayat
Share
2 Min Read
TEKS FOTO Kantor Bawaslu Kabupaten HST. Foto Hidayat
TEKS FOTO Kantor Bawaslu Kabupaten HST. Foto Hidayat
SHARE

lenterakalimantan.com, BARABAI – Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) memastikan setiap adanya laporan ataupun temuan sebuah dugaaan pelanggaran ditangani sesuai peraturan perundang-undangan.

“Terlepas kecil atau besarnya dugaan pelanggaran tersebut, sudah menjadi tugas kami untuk menangani, termasuk juga jika ada sengketa proses yang masuk,” ujar Koordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Kabupaten HST, Hairul di Barabai, Rabu (13/11/2024). Menurutnya, dalam penanganan pelanggaran tentunya ada tata cara dan mekanisme yang wajib dipedomani.

“Khusus Pilkada ini, tentunya kami berpedoman pada UU Nomor 10 Tahun 2016 yaitu tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota Menjadi Undang-Undang,” ujarnya.

Pihaknya juga menggunakan Perbawaslu 9 Tahun 2024 Tentang Perubahan atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2020 tentang Penanganan Pelanggaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

Hairul mengungkapkan terkait penanganan pelanggaran terhadap laporan salah satu pasangan calon yang saat ini diklarifikasi, tentunya dia berharap agar semua pihak menghargai seluruh prosesnya, karena masalah ini cukup menyita pikiran dan waktu.

“Tentunya, dalam penanganan ini kami menjunjung tinggi profesionalitas, netralitas dan integritas. Baik pelapor, terlapor, saksi dan pihak terkait yang di klarifikasi maupun dimintai keterangan kami berlakukan sama secara adil, tidak membeda-bedakan dalam pelayanan maupun kesempatan,” tegasnya.

Ditambahkannya, klarifikasi terhadap semua pihak tersebut tentunya tidak bisa dibuka ke publik, namun hasil penanganan pelanggaran akan diumumkan statusnya dan jika terbukti melanggar, maka direkomendasikan kepada KPU.

Terpopuler

wabup bartim
Perkuat Sinergi Penanganan Karhutla, Wabup Bartim Hadiri Rakor Bersama BNPB dan Pemprov Kalteng
KALIMANTAN TENGAH
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Pohon Tumbang Tutupi Sebagian Jalan A Yani 10.800, DPKP Sektor Gambut Lakukan Pembersihan

PAN dan Partai Ummat Serahkan Berkas Bacalon ke KPU Banjar

Bupati Tala Ajak PWI Bersinergi Wujudkan Pembangunan Lewat Informasi

Kadisdik Provinsi Kalsel Keluarkan Surat Edaran PJJ Bagi Siswa SMA Sederajat Akibat Kabut Asap

Terhimpit Ekonomi, Janda Beranak Satu Asal Awayan Diamankan Satresnarkoba Polres Balangan

Terpidana Mardani H Maming Ajukan Peninjauan Kembali (PK)

Polsek Banjarmasin Tengah Gelar Patroli Dini Hari untuk Jaga Ketertiban di Bulan Ramadan

Terbaik se-Kalimantan, TPAKD Banjarmasin Sabet Penghargaan Nasional

Lantik Pejabat Struktural, Menteri Nusron Tegaskan Pentingnya Sistem Rotasi Berkala

[Lipsus Hari Jadi ke-59 Tanah Laut] Tahun 2024 Jaminan Kesehatan UHC, 100 Persen Sudah Dirasakan Masyarakat Tanah Laut

TAGGED:BarabaiBawaslu HSTBerdasarkan Peraturan UUHulu Sungai TengahPenanganan Laporan
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Kantor Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Foto: Hidayat/lenterakalimantan.com Bawaslu HST Umumkan Paslon Aulia-Mansyah Tak Terbukti Lakukan Pelanggaran
Next Article Praktisi Hukum dan Politik Indonesia Agusaputra Wiranto mendatangi Kantor Bawaslu Kotabaru untuk mendesak badan pengawas pemilu menyelidiki dugaan cawe-cawe bupati dan jajaran OPD Kotabaru di Pilkada 2024, Jumat (15/11/2024). Foto: dok. Pribadi Praktisi Desak Bawaslu Lakukan Penyelidikan Dugaan Cawe-Cawe Bupati dan Jajaran OPD di Pilkada Kotabaru

Latest News

perusahaan perkebunan
Pemkab Bartim Dampingi Komisi II DPRD Kalteng Dalami Komitmen CSR Perusahaan Perkebunan
KALIMANTAN TENGAH Juli 31, 2026
pubertas
Program PUBERTAS Jangkau Wilayah Terpencil Balangan
Uncategorized Juli 31, 2026
Sri Huriyati
Dukung Transformasi Digital, Sri Huriyati Ajak Warga Balangan Beralih ke IKD
KALIMANTAN SELATAN Juli 31, 2026
Gubernur Kalimantan Timur Dr H Rudy Mas'ud
Gubernur Rudy Mas’ud Minta Daerah Perluas Akses Pangan Murah untuk Tekan Stunting
Uncategorized Juli 31, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?