• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Bawaslu HST Umumkan Paslon Aulia-Mansyah Tak Terbukti Lakukan Pelanggaran
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Bawaslu HST Umumkan Paslon Aulia-Mansyah Tak Terbukti Lakukan Pelanggaran
BeritaKALIMANTAN SELATANPolitik

Bawaslu HST Umumkan Paslon Aulia-Mansyah Tak Terbukti Lakukan Pelanggaran

M. Hidayat
M. Hidayat
Share
3 Min Read
Kantor Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Foto: Hidayat/lenterakalimantan.com
Kantor Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Foto: Hidayat/lenterakalimantan.com
SHARE

lenterakalimantan.com, BARABAI – Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) mengumumkan status laporan terhadap pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati HST Aulia Oktafiandi dan Mansyah Sabri (AMAN) tidak terbukti sebagai pelanggaran pemilihan.

Hasil itu merupakan berdasarkan rapat pleno pimpinan bawaslu yang memutuskan status laporan masyarakat terhadap paslon AMAN tidak dapat ditindaklanjuti, karena tidak terbukti melakukan pelanggaran pemilihan.

Hairul selaku Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu HST pada Jumat (15/11/2024) menyampaikan sebelumnya paslon AMAN dilaporkan oleh masyarakat terkait dugaan pelanggaran terhadap Pasal 71 ayat 3 Undang Undang Nomor 10 Tahun 2016.

Isinya yaitu gubernur atau wakil gubernur, Bupati atau wakil bupati, dan walikota atau wakil walikota dilarang menggunakan kewenangan, program, dan kegiatan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon.

“Baik di daerah sendiri maupun di daerah lain dalam waktu 6 bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan penetapan pasangan calon terpilih,” lanjutnya.

Ancamannya ada di ayat 5, yakni dalam hal gubernur atau wakil gubernur, bupati atau wakil bupati, dan walikota atau wakil walikota selaku petahana melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat 2 dan ayat 3, petahana tersebut dikenai sanksi pembatalan sebagai calon oleh KPU provinsi atau KPU kabupaten/kota.

“Laporan itu kami terima pada tanggal 5 November 2024, lalu kami melakukan kajian terhadap syarat formil serta materil,” ujarnya.

Hairul mengatakan pihaknya mengacu dengan Perbawaslu 9 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2020 tentang Penanganan Pelanggaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

Kemudian setelah syarat formil dan materil sudah terpenuhi, Bawaslu meregister laporan tersebut dengan nomor 02/Reg/LP/PB/Kab/22.07/XI/2024 untuk ditindaklanjuti ke tahap berikutnya.

Dalam hal ini, Bawaslu tentunya mempunyai waktu 3 hari untuk melakukan klarifikasi kepada pelapor, terlapor, saksi, pihak terkait dan keterangan ahli.

“Selanjutnya karena masih diperlukan pendalaman, boleh menambah waktu selama 2 hari untuk memperoleh keterangan tambahan,” bebernya.

Hairul menerangkan ada sebanyak 31 orang yang diundang ke Bawaslu untuk memberikan klarifikasi terhadap dugaan pelanggaran administrasi tersebut.

Setelah klarifikasi selesai, pihaknya menyusun kajian dan analisis secara mendalam terkait keterpenuhan unsur dugaan pelanggaran dan akhirnya memutuskan pada rapat pleno pimpinan bahwa laporan tersebut tidak dapat ditindaklanjuti karena tidak terbukti melakukan pelanggaran pemilihan.

“Status laporan ini juga telah diumumkan di seluruh media sosial Bawaslu HST dan di papan pengumuman depan kantor agar diketahui oleh semua lapisan masyarakat,” katanya.

Pihaknya mengimbau semua pihak untuk menghargai proses ini agar tetap kondusif dan damai serta diharapkan tidak menggiring opini serta hoaks kemana-kemana.

“Karena prosesnya sudah sesuai aturan dan kami pastikan Bawaslu HST menjunjung tinggi profesionalitas, netralitas dan integritas dalam menangani dugaan pelanggaran ini,” tutupnya.

Terpopuler

Pemerintah Siapkan Proyek Rel 14.000 Km, Fokus di Luar Jawa
Berita
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Safari Ramadan di Bincau, Bupati Banjar Perkuat Sinergi dan Salurkan Bantuan

Disbudporapar Banjar Gelar Rakoor Forum Perangkat Daerah

Stok Pangan Meningkat, CPP Balangan Dipastikan Aman hingga Akhir 2024

Direktur PDAM Kotabaru Sebut Cadangan Air Bersih Mencapai 3 Juta Kubik

Pemprov Kalteng Usulkan Helikopter dalam Revisi DBH untuk Tangani Karhutla

Peringati HUT Koperasi ke-78, Tabalong Luncurkan 131 Koperasi Merah Putih

Jaga Kebugaran dan Kekompakan, Pemkab Barito Utara Gelar Senam Pagi Bersama ASN

Polres Balangan Ungkap Kasus Narkoba, Sebanyak Puluhan Gram Sabu Berhasil Disita

Paman Birin Bangga SMA Negeri 2 Karang Intan Sukses Luluskan Siswa Angkatan Pertama

Remaja 14 Tahun Harumkan Indonesia di Asia Arts Festival 2024

TAGGED:BarabaiBawaslu HSTBawaslu HST Umumkan Paslon Aulia-Mansyah Tak Terbukti Lakukan PelanggaranHulu Sungai TengahPaslon Aulia-MansyahPenanganan PelanggaranPenyelesaian Sengketa Bawaslu HST
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Laut (Tala) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) berkolaborasi menggelar operasi pasar murah jelang hari Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 di halaman Stadion Pertasi Kencana Pelaihari pada Jumat (15/11/2024) pagi. Foto: Diskominfo Tala Jelang Natal-Tahun Baru 2025, Pemkab Tala dan Pemprov Kalsel Gelar Pasar Murah
Next Article TEKS FOTO Kantor Bawaslu Kabupaten HST. Foto Hidayat Bawaslu HST Pastikan Penanganan Laporan Sudah Berdasarkan Peraturan Perundang-undanganan

Latest News

Serbu Perpustakaan, 14 Anak TK Nurul Muhibbah Disuntik Literasi Sejak Dini
Berita April 29, 2026
Nelayan Muda Terjatuh di Perairan Muara Kintap, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian
Berita April 29, 2026
Api Mengamuk di Banua Jingah, Dua Rumah Ludes
Berita April 29, 2026
Terpinggirkan dari Layanan Keuangan, Warga Bantaran Sungai Masih Bergantung Tunai, BI Baru Turun Lewat Ekspedisi
Berita April 29, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?