lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Jajaran Polresta Banjarmasin amankan satu orang Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) berinisial MZP (15) dan satu orang remaja MWS (19) dibawa ke Mapolsek Banjarmasin Barat, Minggu (24/11/2024).
Kapolsek Banjarmasin Barat, Kompol Pujie Firmansyah mengatakan mereka ditangkap karena kedapatan membawa senjata tajam (Sajam) yang berupa celurit dan sabit
Kompol Pujie menepis pemberitaan yang beredar di media sosial bahwa fakta sebenarnya tidak demikian.
“Fakta dilapangan mengungkapkan, mereka menabrak pengguna jalan di Belitung Darat atau lebih tepatnya di depan Gang Karya yang menyebabkan korbannya tak sadarkan diri,” ungkap Kompol Pujie Firmansyah, Senin (25/11/2024).
Lanjut Firmansyah, saat kejadian dua orang tersebut sempat diamankan warga sekitar dan personel polri yang saat itu sedang bertugas.
“Jadi informasi yang beredar itu tidak benar adanya pembacokan. Namun mereka menabrak pengguna jalan,” jelasnya.
Saat dilakukan pemeriksaan, personel menemukan dua bilah senjata tajam. Dan berdasarkan pengakuan pelaku sajam tersebut digunakan untuk tawuran dengan kelompok lain di Jalan Saka Permai, Kota Banjarmasin.
“Mereka tidak hanya berdua, masih ada kelompoknya dan sempat janjian dengan kelompok lain untuk tawuran,” papar Kapolsek Banjarmasin Barat.
Disisi lain, pihaknya akan terus melaksanakan patrol guna mencegah hal seperti ini dan sembari meminta kepada masyarakat serta orang tua untuk mengawasi anaknya dan melaporkan apabila mendapati adanya gangguan kamtibmas lainnya, khususnya tawuran di masing-masing wilayah.
“Kini MZP (15) dan MWS (19) beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Banjarmasin Barat guna proses lebih lanjut,” tutupnya.


