• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Mediasi Belum Mampu Meredam Kekecewaan Masyarakat Poktan UMB
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Mediasi Belum Mampu Meredam Kekecewaan Masyarakat Poktan UMB
ArtikelBeritaKALIMANTAN TIMUR

Mediasi Belum Mampu Meredam Kekecewaan Masyarakat Poktan UMB

lenterakalimantan.com
lenterakalimantan.com
Share
3 Min Read
Warga Poktan Usaha Bersama Mera'ang dan tim kuasa hukum BASA dan rekan
Warga Poktan Usaha Bersama Mera'ang dan tim kuasa hukum BASA dan rekan
SHARE

lenterakalimantan.com BERAU – Sidang ketiga terkait gugatan ganti rugi lahan Kelompok Tani Usaha Bersama Mera’ang terhadap PT Berau Coal di Pengadilan Negeri Tanjung Redeb kembali digelar,Selasa (26/11/2024)

Agenda sidang masih mediasi, yakni hakim mediator mempertemukan kedua belah pihak antara penggugat Kelompok Tani Usaha Bersama Mera’ang dengan tergugat PT Berau Coal.

“Hasil mediasi hari ini menunggu kesepakatan apakah PT Berau Coal menerima harga yang diberikan Pihak Kelompok Tani UMB,  kita lihat hasilnya nanti di tanggal 10 Desember 2024 apakah harga yang diberikan diterima pihak PT BC.”ujar Badrul Ain Sanusi Al Afif SH MH, selaku kuasa hukum Kelompok Tani UBM.

Pada sidang mediasi ketiga ini ketua Kelompok Tani UMB dan kuasa hukum UMB Badrul Ain Sanusi  Al-Afif, S,H.,M,H, kembali lagi sangat kecewa dikarenakan Manejemen PT Berau Coal tidak hadir lagi di kantor Pengadilan Negeri Tanjung Redeb hanya dihadiri pihak kuasa hukum .

“Dari pihak yang tergugat tidak menghadirkan versibal di dalam aturan versibal wajib hadir dan maka bisa memutuskan karena antara versibal dan pihak tergugat atau yang di gugat, sehingga bisa duduk bersama apa yang mau di sampaikan,demi tercapainya sebuah kongklusi,”kata Badrul Ain Sanusi Al-Afif SH MH.

Apri selaku tokoh masyarakat dan M Rafik yang diberi kuasa pihak Kelompok Tani UMB mengungkapkan hari ini sidang mediasi dimana pihaknya memberikan angka kisaran berapa harga ganti rugi lahan milik masyarakat.

“Kami sudah mengajukan harga melalui Hakim Mediator yang dipimpin langsung Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Redeb dengan Harga Rp 50.000/M²,”ucap Mas Pri.

“Kita berharap nanti sebelum tanggal 10 Desember 2024 pihak PT. BC memberikan hasil positif sebagai win win solusi yang bisa diterima kelompok tani UMB,” tambah M. Rafik.

Ditempat terpisah Yudhi Tubagus Naharuddin sebagai team dari BASA LAW FIRM menyatakan kalau kekecewaan masyarakat POKTAN UBM sangat wajar.

“Karena masyarakat rela meninggalkan kebun,ladang dan mata pencarian mereka untuk hadir dalam setiap persidangan, sebagai bentuk bahwa mereka sangat menghargai proses hukum yang sedang berjalan,namun semua itu seolah-olah dipandang sebelah mata oleh pihak PT BC,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, mewakili ratusan warga Dusun Mera’ang Kampung Tumbit Melayu Kecamatan Sembaliung yang sekarang menjadi Kecamatan Teluk Bayur Kabupaten Berau Kantor Hukum BASA dan Rekan  mengajukan gugatan di Pengadilan Negeri Tanjung Redeb.

Dikatakan Badrul Ain Sanusi Al-Afif SH MH,selaku kuasa hukum warga bahwa gugatan yang pihaknya ajukan di Pengadilan Negeri Tanjung Redeb dengan tergugat PT BC.

Dijelaskannya,bahwa puluhan tahun sejak tahun 2004 PT Berau Coal melakukan eksplorasi diduga dilahan Kelompok Tani Usaha Bersama seluas 1.920 Ha yang terletak di Dusun Mera’ang. Kampung Tumbit Melayu Kecamatan Sambaliung yang sekarang berubah menjadi Kecamatan Teluk Bayur. Kabupaten Berau.

PT Berau Coal kemudian melakukan pembebasan lahan masyarakat pada tahun 2006, beerlanjut penambangan pada tahun 2007 di area lahan perkebunan milik Kelompok Tani Usaha Bersama tersebut tanpa melakukan pembebasan dan atau ganti untung.

Terpopuler

Wali Kota Yamin
Hadiri Pengukuhan Siswa SMPN 9, Yamin Tekankan Pentingnya Karakter dan Disiplin
KALIMANTAN SELATAN
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Tingkatkan Pemahaman dan Animasi Haji: PJ Bupati Tapin Buka Kegiatan Manasik Haji Reguler 1445 H

Cegah Ekstremisme, Pemprov Kalteng Gelar Sosialisasi untuk ASN

Batamad Rayakan Hari jadi Ke 2, Nadalsyah: Tingkatkan Sinergitas dan Kerjasama

Hasrat Minta Pemkab Barito Utara Tata Ulang Kawasan Hutan Lewat Program TORA

Jelang Kemarau, BPBD Balangan Imbau Warga Tak Buka Lahan dengan Dibakar

Resmi Daftar Pilkada 2024 HSU, Ratusan Massa-Simpatisan Jalan Kaki Antar Sahrujani-Iwan ke KPU

Buaya Muara 1,5 Meter Terjebak di Perangkap Ikan, Damkar Kusan Hilir Sigap Evakuasi

Melawan Tingginya Harga, Tanam Cabai Bersama-Sama!

Wujudkan Perjanjian Kerja Sama Kementerian ATR/BPN-Polri, Menteri AHY & Kapolri Sepakat Cegah Masyarakat Jadi Korban Konflik Pertanahan

DJP KalselTeng Gelar Publikasi ALCo, Per Februari 2025 APBN Kalsel Capai Rp820,38 miliar

TAGGED:BerauKalimantan TimurKekecewaan Masyarakat Poktan UMBMediasi Belum MampuPengadilan Negeri Tanjung RedebPoktan UMBPT Berau Coal
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Cuncun Kurniadi, S.I.K,. MH pimpin apel pergeseran personel dalam rangka pengamanan Pilkada 2024 di halaman Mapolresta Banjarmasin, Selasa (26/11/2024). Foto: Ops Polresta Banjarmasin Polresta Banjarmasin Kerahkan Ratusan Personel Amankan Jalannya Pilkada 2024
Next Article Jajaran Pemkab Balangan, Forkopimda, SKPD, beserta para ulama, habaib dan ratusan masyarakat di Bumi Sanggam saat menggelar doa bersama untuk keselamatan Banua-Pelaksanaan Pilkada serentak di Masjid Al-Akbar Paringin Balangan. Foto: Windi/lenterakalimantan.com Untuk Keselamatan Banua-Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, Pemkab Balangan Gelar Munajat dan Khataman Alquran di Masjid Al-Akbar

Latest News

Wali Kota Yamin
Wali Kota Yamin Sambut Kedatangan Jemaah Haji Kloter 1 Banjarmasin
KALIMANTAN SELATAN Juni 4, 2026
Antikorupsi
Palangka Raya Masuk Tiga Besar Kandidat Kota Antikorupsi 2026, Pemprov Kalteng Beri Dukungan Penuh
KALIMANTAN TENGAH Juni 4, 2026
Eks Kadisporapar Balangan
Eks Kadisporapar Balangan Akui Kurang Memahami Pengadaan Saat Bersaksi di Sidang Korupsi Futsal
Hukum & Peristiwa Juni 3, 2026
Legislator Suripno Sumas
Legislator Suripno Sumas Dorong Harga Dasar Sampah di Bank Sampah
KALIMANTAN SELATAN Juni 3, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?