• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Pasca Putusan MA, Demokrat Kalsel Serahkan Surat Perlindungan Hukum ke PTUN Banjarmasin
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Pasca Putusan MA, Demokrat Kalsel Serahkan Surat Perlindungan Hukum ke PTUN Banjarmasin
Berita

Pasca Putusan MA, Demokrat Kalsel Serahkan Surat Perlindungan Hukum ke PTUN Banjarmasin

lenterakalimantan.com
lenterakalimantan.com
Share
3 Min Read
Zulfa Asma Vikra saat menyerahkan surat permohonan perlindungan hukum atas putusan Mahkamah Agung (MA).
Zulfa Asma Vikra saat menyerahkan surat permohonan perlindungan hukum atas putusan Mahkamah Agung (MA).
SHARE

lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Sebagai upaya Perlindungan Hukum Atas Putusan MA usai Mahkamah Agung (MA) menolak gugatan kubu KSP Moeldoko.

Dewan Pengurus Partai Demokrat Kalimantan Selatan, Sambangi Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Banjarmasin di Jalan Hasan Basri, Selasa (16/11/2021) pagi.

Kehadiran Pengurus DPD dan DPC Partai Demokrat Kalimantan Selatan yang dipimpin Plt Ketua Demokrat Kotabaru Zulfa Asma Vikra SH.MH ini diterima langsung oleh Ketua PTUN Indah Tri Haryanti.SH.M.Hum di wakili Hakim Tamado Dharmawan SH.MH. 

Zulfa Asma Vikra saat menyerahkan surat permohonan perlindungan hukum atas putusan MA, mengatakan langkah ini dilakukan untuk menghindari upaya-upaya perebutan Partai Demokrat oleh kubu Moeldoko.

“Ini langkah yang berlandaskan asas hukum untuk menginformasikan upaya-upaya pihak eksternal. Yang mana di surat itu kami uraikan landasan fakta dan beberapa keputusan hukum yang menegaskan ketiadaan landasan hukum yang memadai dari upaya pihak eksternal itu,” kata Zulfa begitu sapaan karib anggota DPRD Kalsel ini.

Serta beberapa keputusan hukum yang telah menegaskan ketiadaan landasan hukum yang memadai dari upaya pihak eksternal.

Bagi kader Partai Demokrat di Kalimantan Selatan, apapun upaya hukum pihak luar tidak akan mempengaruhi semangat dan loyalitas pada AHY.

Sebab, sejak awal kader Partai Demokrat di Kalimantan Selatan yakin bahwa AHY terpilih secara sah dan disahkan oleh Pemerintah dan Negara.

“Kader Demokrat Kalimantan Selatan sangat solid dan loyal kepada ketua umum AHY,” tegasnya.

Sementara Humas PTUN Banjarmasin Tamado Dharmawan SH.MH mengatakan atas nama pimpinan, kami mengucapkan terimakasih artinya aspirasi teman-teman dari daerah itu menjadi resonansi.  

Ini juga menjadi gaung yang semakin kuat disampaikan untuk ke pusat, karenakan dalam hal ini perkara kan sedang jalan.

“Nah kami sebagai pengadilan kan tentunya harus netral tetapi mudah-mudahan apa yang menjadi harapan aspirasi dari teman-teman itu sampai ke PTUN Jakarta” ujar Tamado.

Dan Rekan-rekan kami yang di Jakarta itu bisa memutus dengan berijtihad dengan tulus dan ikhlas sesuai dengan fakta-fakta di persidangan.

“Ini menjadi masukan juga untuk kami bahwa memang ternyata didaerah itu satu aspirasinya kompak, walaupun ini bukan alat bukti tetapi secara kelembagaan mungkin antar pimpinan bisa menginformasikan bahwa ada aspirasi dari daerah Kalsel khususnya untuk kalau bisa disampaikan,” tutupnya.

Terpopuler

Antikorupsi
Palangka Raya Masuk Tiga Besar Kandidat Kota Antikorupsi 2026, Pemprov Kalteng Beri Dukungan Penuh
KALIMANTAN TENGAH
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Upgrade Ruang Operasi RSUD Datu Sanggul ke RSUD Kota Bandung

Tapin Sabet Juara III Lomba TTG Tingkat Provinsi

Pemprov Kalteng Bahas Pemetaan dan Potensi Kerja Sama Daerah

Pj Bupati Tapin Minta Rest Area Tidak Mengganggu Arus Lalu Lintas

DPRD Kalsel Segera Usulkan Paslon Kepala Daerah Terpilih ke Presiden

MQK ke-8 Tanah Laut Dorong Santri Lestarikan Tradisi Keilmuan Islam

Trio Motor Perintis Buka Puasa Bersama Anak Panti Asuhan Al Amin

Bupati Banjar Terima Kunker dari Pemkab Tanjung Jabung Barat

Korupsi Sudah Budaya? Ini Langkah Batola

DJP KalselTeng Gelar Publikasi ALCo, Per Februari 2025 APBN Kalsel Capai Rp820,38 miliar

TAGGED:Banjarmasin
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Wabup Batola Rahmadian Noor Karang Taruna Diharapkan Menjadi Pionir
Next Article Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kalsel melaksanakan pendampingan advokasi KLA bersama lintas sektor terkait di Kabupaten Tapin Gugus Tugas Kota Layak Anak Tapin Diberikan Pendampingan Cluster Pendidikan

Latest News

Eks Kadisporapar Balangan
Eks Kadisporapar Balangan Akui Kurang Memahami Pengadaan Saat Bersaksi di Sidang Korupsi Futsal
Hukum & Peristiwa Juni 3, 2026
Legislator Suripno Sumas
Legislator Suripno Sumas Dorong Harga Dasar Sampah di Bank Sampah
KALIMANTAN SELATAN Juni 3, 2026
Udin Chirax
Musisi Bartim Angkat Topi untuk Pengrajin Alat Musik Tradisional Kalteng
KALIMANTAN TENGAH Juni 3, 2026
Pasar murah
Tekan Inflasi, Pemkab Bartim Kembali Gelar Pasar Murah untuk Warga
KALIMANTAN TENGAH Juni 3, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?