• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Upbit Indonesia Optimis OJK Perkuat Regulasi dan Inovasi Kripto
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Upbit Indonesia Optimis OJK Perkuat Regulasi dan Inovasi Kripto
ArtikelBeritaEkonomiKALIMANTAN SELATANNasional

Upbit Indonesia Optimis OJK Perkuat Regulasi dan Inovasi Kripto

Ikhsan Makkawali
Ikhsan Makkawali
Share
3 Min Read
Chief Operating Officer (COO) Upbit Indonesia, Resna Raniadi. Foto: VIVA
Chief Operating Officer (COO) Upbit Indonesia, Resna Raniadi. Foto: VIVA
SHARE

lenterakalimantan.com, JAKARTA – Pasca peralihan tugas dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Platform perdagangan aset kripto Upbit Indonesia optimis bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memperkuat regulasi dan inovasi aset kripto di Indonesia.

“Kami percaya bahwa di bawah pengawasan OJK, ekosistem aset keuangan digital di Indonesia akan semakin kuat dan terarah,” kata Chief Operating Officer (COO) Upbit Indonesia, Resna Raniadi dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (15/1/2025) dilansir dari Antara.

Tidak sampai disitu, Upbit Indonesia menyampaikan apresiasinya terhadap peralihan tugas pengaturan dan pengawasan ini yang diharapkan dapat memberikan arah regulasi yang lebih kuat, mendukung pertumbuhan sektor aset kripto, dan meningkatkan perlindungan bagi para pelaku pasar.

Resna juga mengatakan, peralihan ini juga merupakan sinyal positif bagi pelaku industri untuk terus berinovasi dengan tetap mengutamakan keamanan dan kenyamanan pengguna. Langkah ini, menurutnya, juga mencerminkan komitmen pemerintah untuk memperkuat tata kelola sektor keuangan digital.

“Kami mendukung penuh proses transisi ini dan optimis bahwa OJK akan mampu menciptakan regulasi yang adaptif dan berkelanjutan untuk mendukung inovasi di industri aset kripto,” jelasnya.

Sebagai bagian dari dukungan terhadap proses ini, Upbit Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus mematuhi regulasi yang berlaku, memberikan edukasi kepada masyarakat, serta menghadirkan layanan yang aman dan andal bagi pengguna.

Di bawah pengawasan OJK, Upbit Indonesia berharap ekosistem aset kripto di Indonesia dapat semakin berkembang dan memberikan manfaat yang luas bagi perekonomian digital tanah air.

Pada Jumat (10/1), Bappebti resmi mengalihkan tugas pengaturan dan pengawasan aset keuangan digital termasuk aset kripto dan derivatif keuangan kepada OJK dan Bank Indonesia (BI).

Khusus aset keuangan digital termasuk aset kripto serta derivatif keuangan dengan underlying efek yang di antaranya indeks saham dan saham tunggal asing, tugas pengaturan dan pengawasannya akan diemban oleh OJK. Sedangkan pengaturan derivatif keuangan dengan underlying yang meliputi instrumen di pasar uang dan instrumen di pasar valuta asing (PUVA) beralih kepada BI.

Adapun peralihan tugas ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Peralihan dari Bappebti kepada OJK dan BI harus dilakukan paling lambat 24 bulan sejak pengundangan UU P2SK.

Terpopuler

Pemprov dan Daerah Se-Kaltim Serahkan LKPD 2025, Targetkan WTP Kembali Diraih
Berita
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

OJK Catat Kejahatan Sektor Keuangan Capai Rp9 Triliun

PT BC Tidak Hadir Pada Sidang Gugatan Yang Diajukan Poktan

Komisi II DPRD Kalsel Cermati Inovasi Jatim di Sektor Kelautan dan Perikanan

Abdul Hadi-Akhmad Fauzi Resmi Daftar Pilkada 2024 Balangan, Berkas Paslon Bupati-Wakil Bupati Dinyatakan Lengkap

Tinjau Banjir, Wapres Sebut Sungai Tabuk Perlu Atensi Lebih

Desa Siong Jadi Aset Pertanian Potensial di Kecamatan Paju Epat

Belasan Ribuan Jemaah Hadiri Tablig Akbar Ustad Das’ad Latif di Taman Dwi Warna Barabai HST

Banjarmasin Selatan Gelar Musrenbang Kecamatan, Fokus Pengelolaan Sampah-Sungai

Dari Honorer Jadi ASN, Ratusan PPPK Tabalong Ikuti Orientasi

Sekretaris Dewan Kalsel Tandatangi Nota Kesepahaman

TAGGED:Bank IndonesiaChief Operating Officer (COO) Upbit Indonesia Resna RaniadiJAKARTAojkOtoritas Jasa KeuanganUpbit IndonesiaUU P2SK
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article DPRD Kalsel Segera Usulkan Paslon Kepala Daerah Terpilih ke Presiden DPRD Kalsel Segera Usulkan Paslon Kepala Daerah Terpilih ke Presiden
Next Article Penampakan Minibus jenis AVP yang beroperasi untuk membantu aktivitas warga di Kabupaten Balangan secara gratis. Foto: Diskominfosan Balangan Untuk Warga Balangan, Mobil Umum Gratis “Angkutan Sanggam” Resmi Beroperasi!

Latest News

Fokus Pelayanan Dasar, Gubernur Harum Tekankan Prioritas RKPD Kaltim 2027
Berita April 1, 2026
Perkuat Stabilitas Keuangan Daerah, Gubernur Kaltim Terima Kepala OJK Kaltimtara yang Baru
Berita April 1, 2026
DKP3 Balangan Sosialisasikan Pola Makan B2SA kepada Pelajar
DKP3 Balangan Sosialisasikan Pola Makan B2SA kepada Pelajar
KALIMANTAN SELATAN April 1, 2026
Direksi PD Batara Membangun
Direksi PD Batara Membangun Lantik Pimpinan PT Mitra Batara Sarana Mandiri
KALIMANTAN TENGAH April 1, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?