• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Sesuai Permendagri Nomor 18 Tahun 2018, Pemkab Banjar Gelar Rapat Pembentukan Tim Pembina Posyandu
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Sesuai Permendagri Nomor 18 Tahun 2018, Pemkab Banjar Gelar Rapat Pembentukan Tim Pembina Posyandu
ArtikelBeritaKALIMANTAN SELATAN

Sesuai Permendagri Nomor 18 Tahun 2018, Pemkab Banjar Gelar Rapat Pembentukan Tim Pembina Posyandu

M. Salman AL
M. Salman AL
Share
3 Min Read
Sesuai dengan Permendagri Nomor 18 Tahun 2018 Tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa, serta Permendagri Nomor 13 Tahun 2004 Tentang Posyandu, Pemkab Banjar gelar rapat pembentukan Tim Pembina Posyandu, di Aula Barakat Martapura, Senin (17/2/2025) siang. Foto: Pemkab Banjar
Sesuai dengan Permendagri Nomor 18 Tahun 2018 Tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa, serta Permendagri Nomor 13 Tahun 2004 Tentang Posyandu, Pemkab Banjar gelar rapat pembentukan Tim Pembina Posyandu, di Aula Barakat Martapura, Senin (17/2/2025) siang. Foto: Pemkab Banjar
SHARE

lenterakalimantan.com, MARTAPURA  – Sesuai dengan Permendagri Nomor 18 Tahun 2018 Tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa, serta Permendagri Nomor 13 Tahun 2004 Tentang Posyandu, Pemkab Banjar gelar rapat pembentukan Tim Pembina Posyandu, di Aula Barakat Martapura, Senin (17/2/2025) siang.

Kegiatan dibuka Bupati Banjar H Saidi Mansyur, diwakili Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Ikhwansyah. Selain membahas tentang persiapan Rakoor Posyandu Kabupaten Banjar sekaligus identifikasi pilot project posyandu di 6 SPM Banjar.

Ikhwansyah mengatakan, standar pelayanan minimal (SPM) posyandu mencakup enam bidang, yaitu pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketentraman ketertiban umum/perlindungan masyarakat dan sosial.

“Agenda hari ini adalah pembentukan Tim Pembina Posyandu Kabupaten Banjar, alhamdulillah draft SK telah dibuat untuk dapat dibahas bersama pada rapat ini dan draft akan segera dituntaskan karena harus sudah ditetapkan saat rakoor posyandu mendatang yang juga akan dihadiri dari staf Kementerian Dalam Negeri,” ujar Ikhwansyah.

Dia menegaskan, seluruh SKPD di Kabupaten Banjar dilibatkan dalam rapat ini yang mencakup 6 SPM posyandu dengan pembagian tugas disesuaikan dengan dinas masing-masing. Pada rapat ini peserta juga memberikan saran dan masukan serta rumusan dalam penanganan posyandu di Kabupaten Banjar.

Sementara Kabid Pemberdayaan Kelembagaan Masyarakat dan Sosial Dasar pada Dinas PMD Banjar Farida Ariyati mengatakan, sesuai Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 maka setiap daerah harus membuat SK. Jika kabupaten maka ada SK Bupati tentang Pembentukan Tim Pembina Posyandu Kabupaten. Dalam hal ini terbagi SKPD yang mengampu 6 SPM, juga melibatkan BPKPAD terkait anggaran dan Kominfo untuk penyebarluasan informasi serta kesekretariatan melibatkan PKK.

“Rencananya 22 Februari nanti dilaksanakan rakoor posyandu kabupaten akan melibatkan pambakal dan lurah se-Kabupaten Banjar, juga tim pembina PMD provinsi dan tenaga ahli pendamping desa,” jelas Farida.

Terkait locus pilot project lanjut Faria masih belum final dan akan membuat telaahan staf. Sementara untuk acuan adalah lokasi stunting dan desa-desa yang tingkat kemiskinannya tinggi. Kemudian nantinya ditentukan pilihan mana dari semua itu yang dilakukan intervensi dari 6 SPM di lokasi tersebut untuk dijadikan pilot project.

Rapat ini diikuti perwakilan dari seluruh SKPD Banjar dan akan dilanjutkan pada rakoor yang dihadiri staf Kemendagri Sabtu mendatang.

Terpopuler

OJK Kalsel
OJK Kalsel: Kinerja Intermediasi Keuangan Tetap Stabil di Tengah Ketidakpastian Global
Ekonomi
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Pastikan Harga Bapok Stabil Jelang Maulid, Pj Bupati Tabalong Tinjau Pasar Rakyat Tanjung

Pemkab Kotabaru Safari Ramadhan Tingkatkan Silaturahmi dengan masyarakat Sungai Bali

Ribuan Muslimah ASN dan DWP Kalteng Padati Pengajian Akbar Maulid Nabi di Istana Isen Mulang

Krisis Air Bersih di Damit Hulu, Warga Terpaksa Beli Air hingga Rp400 Ribu per Bulan

Longsor Terjang Jalan Penghubung Tanah Bumbu – Kandangan, Ini Penyebabnya!

Harapan Pembina Pada Pelantikan Pengurus UKM Sport Uniska Periode 2023-2024

Pj Bupati Kapuas Launching Pemeriksaan Kesehatan Gratis Serentak

HUT ke-61, Golkar Kalteng Gelar Aksi Sosial Serentak di 14 Kabupaten/Kota

Ibnu Sina Dilantik Jadi Ketua DPD Demokrat Kalsel di Hari Ulang Tahun, Berikut Pesan AHY

Gelar Tes Urine, BNNK Tala Temukan 3 Sopir Positif Narkoba

TAGGED:Kabupaten BanjarMartapuraPemkab BanjarPermendagri Nomor 18 Tahun 2018Rapat Pembentukan Tim
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Lautan manusia padati area Masjid Jami Banjarmasin pada peringatan haul ke-4 guru Zuhdi. Foto: Arsyad/lenterakalimantan.com Panitia Haul Ke-5 Guru Zuhdi Siapkan 56 Dapur Umum Tanpa Donasi
Next Article Buaya Muara 1,5 Meter Berhasil Dievakuasi Damkar Kusan Hilir di Tanjung Petang

Latest News

Puluhan Advokat PERKADIN
Puluhan Advokat PERKADIN Resmi Diambil Sumpah di Pengadilan Tinggi Banjarmasin
KALIMANTAN SELATAN Juli 28, 2026
Betang patuh
DPRD Kalteng Apresiasi Gebyar Reward Betang Patuh, Dorong Kepatuhan Pajak Kendaraan
KALIMANTAN SELATAN Juli 28, 2026
Profesionalitas ASN
Pemkot Banjarbaru Perkuat Profesionalitas ASN melalui Rakor Kepegawaian
KALIMANTAN SELATAN Juli 28, 2026
PLN
Wali Kota Banjarbaru Desak PLN Percepat Pemulihan Listrik
KALIMANTAN SELATAN Juli 28, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?