lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banjarmasin mengamankan dua orang remaja diduga hendak tawuran di Jalan H Anang Adenansi atau kawasan Taman Kamboja, Minggu (16/2/2025).
Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Cuncun Kurniadi, melalui Kasat Reskrim, AKP Eru Alsepa mengungkapkan, pihaknya menerima laporan adanya sekelompok remaja ingin melakukan tawuran.
Atas informasi tersebut, petugas langsung melakukan patroli guna mengantisipasi tawuran tersebut berlangsung.
“Saat di lokasi, kita mengamankan 2 orang remaja berinisial AH dan AW yang kedapatan membawa senjata sajam (sajam) jenis celurit,” ungkap AKP Eru Alsepa, Selasa (18/2/2025).
Kasat Reskrim menambahkan, guna proses pemeriksaan lebih lanjut, kedua remaja pun langsung digiring ke Mapolresta untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
AKP Eru Alsepa menjelaskan, pihaknya akan terus melakukan usut dan memperketat patroli secara intens untuk mengantisipasi tindak pidana kriminal.
“Kita akan lakukan patroli saat dini hari, khususnya di jam-jam dan daerah yang rawan terjadinya tawuran serta tindak kejahatan lainnya,” tutupnya.


