
lenterakalimantan.com, PALANGKARAYA – Penjabat (Pj) Bupati Barito Utara beberkan anggaran Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Barito Utara bakal laksanakan PSU di dua TPS, Sabtu (22/3/2025).
Pj Bupati Barut, Mukhlis mengatakan bahwa pihaknya sudah mempersiapkan anggaran untuk hal tersebut.
“Setelah menerima usulan dari KPU, saya langsung perintahkan tim anggaran untuk mengadakan rapat yang membahas hal itu. Sekda selaku ketua tim anggaran sudah malaksanakan rapat dan anggaran pun sudah dialokasikan,” kata Pj Bupati Barito Utara, Minggu (2/3/2025).
Adapun anggaran untuk melaksanakan PSU mencapai Rp. 1,3 miliar. Kebutuhan anggaran tersebut berdasarkan dri pernyataan KPU Barito Utara.
Mukhlis menjelaskan, usulan dari KPU sebelumnya mencapai Rp. 1,6 miliar. Namun di karenakan masih da sisa lebih penggunaan anggaran dari Pilkada 2024 senilai Rp. 300 juta, maka pihak Pemerintah Daerah hanya menyiapkan kekurangannya senilai RP. 1,3 miliar saja.
“Kebetulan kita juga sedang menyusun ulang anggaran, menyesuaikan kebijakan efisiensi. Jadi langsung kita susun anggaran untuk kebutuhan PSU,” jelas Pj Bupati Barut.
“Kita harapkan agar proses persiapan untuk PSU berjalan lancar, sehingga nantinya dapat terlaksana dengan baik,” imbuh Pj Bupati.
Seperti diketahui, bedasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Barut memerintahkan KPU untuk melaksanakan PSU di dua TPS.
Adaun kedua TPS itu, TPS 01 Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah dan TPS 04 Desa Malawaken, Kecamatan Teweh Baru.
Editor: Tim Redaksi

