lenterakalimantan.com, PARINGIN – Pemerintah Kabupaten Balangan menjalani proses verifikasi lapangan dalam rangka evaluasi Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) 2025, yang dilakukan secara hybrid (luring dan daring), berlangsung di Aula Benteng Tundakan, Kantor Bupati Balangan.]
Verifikasi ini merupakan bagian dari penilaian nasional yang dilakukan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), untuk memastikan komitmen daerah dalam mewujudkan lingkungan yang aman, ramah, dan inklusif bagi anak-anak.
Mewakili orang nomor satu di Kabupaten Balangan, Pj Sekda Sufriannor, menegaskan bahwa, pemerintah daerah komitmen terhadap perlindungan anak, bukan hanya untuk memenuhi indikator penilaian, tetapi merupakan bagian dari visi pembangunan daerah.
“Pemkab Balangan terus memperkuat kelembagaan dan kerja lintas sektor untuk memenuhi hak-hak anak, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga perlindungan khusus,” ujarnya, Rabu (21/5/2205).
Menurutnya, verifikasi dilakukan dengan mengombinasikan peninjauan dokumen, kebijakan, dan kunjungan langsung ke sejumlah layanan ramah anak di wilayah Kabupaten Balangan.
Tim verifikator dari Kementerian PPPA menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan mencocokkan data yang telah dikirimkan dengan kondisi di lapangan, sekaligus mengukur dampak program dan kebijakan terhadap kehidupan anak-anak secara nyata.
Proses verifikasi KLA mencakup 26 indikator dalam lima klaster utama, yaitu hak sipil dan kebebasan, hingga lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan, kesejahteraan pendidikan, pemanfaatan waktu luang, serta kegiatan budaya ramah anak, dan perlindungan khusus.
Plt Kepala Dinas P3A P2KB PMD Balangan, Bejo Priyogo, juga menyampaikan bahwa, perlindungan, dan pemenuhan hak anak harus dijaga sejak lahir hingga usia 18 tahun agar tidak terjadi kesalahan pola asuh.
“Semua pihak, mulai dari pemerintah daerah, keluarga, hingga orang tua, harus aktif menjaga tumbuh kembang anak, termasuk membatasi penggunaan gadget,” tegasnya.
Editor: Rian


