• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Balangan Tetapkan 10 Desa Anti Maladministrasi 2025, Dorong Pelayanan Publik Bersih hingga ke Akar
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Balangan Tetapkan 10 Desa Anti Maladministrasi 2025, Dorong Pelayanan Publik Bersih hingga ke Akar
BeritaKALIMANTAN SELATAN

Balangan Tetapkan 10 Desa Anti Maladministrasi 2025, Dorong Pelayanan Publik Bersih hingga ke Akar

Windi Hidayat
Windi Hidayat
Share
3 Min Read
Sejumlah pihak yang terlibat, saat mengikuti Kegiatan peningkatan kapasitas bagi 10 desa di Kabupaten Balangan, yang ditetapkan sebagai Desa Anti Maladministrasi 2025, di Aula Ombudsman RI Kalsel, Banjarmasin, baru-baru ini. Foto: MC Balangan
SHARE

lenterakalimantan.com, PARINGIN – Pemkab Balangan terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong pelayanan publik yang bersih dan akuntabel hingga ke tingkat desa.

Melalui kolaborasi strategis antara Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3AP2KBPMD) dengan Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan, sebanyak 10 desa ditetapkan sebagai Desa Anti Maladministrasi tahun di 2025.

Penetapan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kapasitas pelayanan publik desa yang berintegritas, transparan, dan bebas dari praktik maladministrasi.

Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Balangan, Ernawati, menyampaikan bahwa program ini sejalan dengan visi besar kepala daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan hingga ke level terbawah.

“Kegiatan ini bertujuan menjadikan desa sebagai garda terdepan pelayanan publik yang bersih dan akuntabel. Kami juga tengah menyusun rubber block pelayanan publik desa bersama Ombudsman,” ucapnya, Jumat (13/6/2025).

Ernawati menambahkan, ke depan inovasi pelayanan publik di desa akan menjadi fokus utama. Pemkab Balangan memastikan sinergi lintas sektor akan terus dibangun agar pelayanan publik desa semakin adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Secara terpisah, Kabid Bina Pemerintah Desa DP3AP2KBPMD Balangan, Renny Yudisthesia, menyampaikan bahwa 10 desa terpilih mewakili masing-masing kecamatan yang ada di Kabupaten Balangan.

“Program ini menjadi langkah awal agar desa-desa tersebut dapat menjadi percontohan bagi desa lainnya. Terlebih, saat ini kami juga telah memiliki indeks desa sebagai alat ukur peningkatan pelayanan,” ujarnya.

Salah satu desa yang terlibat, Desa Muara Jaya, menyambut baik kegiatan ini. Kepala Desa Muara Jaya, Suhaimi, menilai pelatihan yang diberikan sangat bermanfaat bagi penguatan kapasitas perangkat desa.

“Alhamdulillah, kami mengikuti dua materi penting, yaitu Service Excellence dan pertanahan. Ini sangat membantu kami dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia berharap kegiatan semacam ini dapat terus berlanjut sebagai bentuk peningkatan kompetensi dan pelayanan prima di tingkat desa.

Adapun 10 desa yang ditetapkan sebagai Desa Anti Maladministrasi tahun 2025 berdasarkan Keputusan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Selatan Nomor 5.22 Tahun 2025 yakni, Desa Banua Hanyar, Baruh Panyambaran, Hamarung, Inan, Kupang, Maradap, Mayanau, Muara Jaya, Padang Raya, dan Sungai Katapi.

Penetapan ini menjadi tonggak penting dalam transformasi pelayanan publik berbasis desa dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan di tingkat akar rumput.

Editor: Rian

Terpopuler

Saksi Ungkap Alur Uang Rp150 Juta di Sidang Dugaan Pemerasan Eks Pejabat Kejari HSU, Klaim Tak Ada OTT Saat Penyerahan
Berita
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Ddiduga Melakukan Penganiayaan, Pria 18 Tahun Digelandang ke Polsek Banjarmasin Barat

Antusias Peserta Ikuti Deklarasi Pemilu Damai 2024 Dibawah Guyuran Hujan

BPN Kotabaru Gelar Sosialisasi Pengendalian Hak Atas Tanah dan Ruang Menuju Indonesia Emas 2045

Kecamatan Bajuin Juara Umum MTQ, Bupati Tala Tambah Kuota Umrah

Meriahkan Dies Natalis Kampus ke-42, UKM Sport Uniska Sukses Menggelar Turnamen Futsal dan Badminton

Bupati Kapuas Buka TMMD Imbangan ke-124 Tahun 2025 di Kecamatan Mantangai

Pj Bupati Barito Utara hadiri Peringatan Upacara Hari Amal Bakti Ke-78

DKPP Banjar Gelar Kegiatan Terpadu Atasi Rawan Pangan dan Stunting

Perkuat Peran Wartawan, Diskominfo Kaltim Dorong Pemahaman Hak Publik atas Informasi

Plt Kepala Diskominfotik Banjarmasin Tinjau Fasilitas di Hari Pertama, Pastikan Layanan Optimal

TAGGED:BalanganBaruh Panyambarandan Sungai KatapiDesa Anti Maladministrasi 2025Desa Banua HanyarHamarungInanKupangMaradapMayanauMuara JayaOmbudsman RI Kalimantan SelatanPadang RayaParinginPemkab Balangan
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya Berganti, Gubernur Agustiar Tekankan Pentingnya Sinergi Hukum dan Pemda
Next Article Anggota Komisi IX DPR RI Mariana Gandeng BGN RI Sosialisasi Program Makanan Bergizi Gratis di Kotabaru DPR RI dan BGN Sosialisasikan Program Makanan Bergizi Gratis di Kotabaru

Latest News

BRI
BRI Region 14 Banjarmasin Semarakkan Car Free Day dengan Senam Bersama, Cek Kesehatan Gratis, dan Edukasi Perbankan
Ekonomi Juni 21, 2026
Balogo
Rangkaian HUT ke-76 Kotabaru, GOBI Gelar Lomba Tradisional Balogo
KALIMANTAN SELATAN Juni 21, 2026
[OPINI] Dari Iseng Menjadi Kriminal
Opini Juni 21, 2026
Sengketa Tanah 710 Meter Persegi di Kotabaru Bergulir ke Pengadilan, Kuasa Hukum Ahli Waris Siap Buktikan SHM Tak Pernah Diperjualbelikan
Berita Juni 20, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?