• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Demi Tepat Sasaran, Pemkab Tabalong Resmi Atur Peredaran Elpiji 3 Kg
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Demi Tepat Sasaran, Pemkab Tabalong Resmi Atur Peredaran Elpiji 3 Kg
BeritaKALIMANTAN SELATAN

Demi Tepat Sasaran, Pemkab Tabalong Resmi Atur Peredaran Elpiji 3 Kg

Muhammad JM
Muhammad JM
Share
3 Min Read
Warga membeli gas elpiji 3 kilogram. Foto: JM/lenterakalimantan.com
Warga membeli gas elpiji 3 kilogram. Foto: JM/lenterakalimantan.com
SHARE

lenterakalimantan.com, TANJUNG – Pemkab Tabalong resmi mengeluarkan surat edaran terhadap peredaran elpiji 3 kilogram bersubsidi.
Melalui surat edaran Bupati Tabalong bernomor: B.1169/BUP-DKUPP/500/07/2025 tertanggal 4 Juli 2025 tentang pengaturan penggunaan dan peredaran gas LPG 3 Kg subsidi agar tepat sasaran di Tabalong.

Isi dalam edaran tersebut disampaikan seluruh ASN, anggota TNI dan Polri berdomisili di Tabalong dilarang menggunakan LPG 3 kg bersubsidi karena tidak termasuk dalam kategori penerima subsidi.

Pelaku usaha selain Usaha Mikro yang memiliki omset tahunan lebih dari Rp 300.000.000 dan atau aset usaha lebih dari Rp 50.000.000 (tidak termasuk tanah dan bangunan), dilarang menggunakan elpiji tabung 3 kg bersubsidi dalam kegiatan usahanya.

Lalu, masyarakat Tabalong yang memiliki penghasilan bulanan lebih dari Rp 3.592.197 atau diatas Upah Minimum Kabupaten (UMK), tidak diperkenankan menggunakan elpiji tabung 3 kg bersubsidi.

Selanjutnya, pangkalan penyalur gas elpiji tabung 3 kg bersubsidi wajib mendahulukan pelayanan kepada masyarakat dan pelaku Usaha Mikro yang memenuhi kriteria penerima subsidi.
Jika terdapat kelebihan stok, pangkalan dapat menyalurkan maksimal 10 persen dari total alokasi yang diterima kepada pengecer yang telah terdaftar dalam sistem Merchant Applications Pertamina (MAP).

Harga elpiji tabung 3 kg bersubsidi di tingkat pengecer berdasarkan jarak dari pangkalan LPG seperti jarak kurang dari 10 kilometer dari pangkalan LPG dengan harga eceran tertinggi adalah Rp25.000 per tabung.

Sedangkan jarak antara 10 hingga 20 kilometer dari pangkalan elpiji, harga eceran tertinggi adalah Rp 27.50 per tabung dan jarak lebih dari 20 kilometer dari pangkalan elpiji, harga eceran tertinggi adalah Rp 30.000 per tabung.

Kepala Dinas Koperasi U Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Tabalong, H Syam’ani menjelaskan, diterbitkannya surat edaran tersebut sebagai bentuk komitmen untuk memastikan distribusi gas LPG subsidi berjalan tepat sasaran dan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami memahami keresahan masyarakat terkait kenaikan harga elpiji 3 kg bersubsidi di tingkat pengecer. Masyarakat yang berhak akan tetap menjadi prioritas utama dalam pelayanan dan pendistribusian LPG bersubsidi,” jelasnya, Kamis (10/7/2025).

Syam’ani juga mengajak masyarakat untuk mendukung kebijakan ini dengan membeli LPG 3 kg langsung di pangkalan resmi, sesuai harga eceran tertinggi yang telah ditetapkan.
Editor : RIAN

Terpopuler

Sajam
Diduga Aniaya Warga dengan Sajam, Pria Mabuk Diamankan Polsek Pelaihari
KALIMANTAN SELATAN
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

DPRD Apresiasi Perhatian Pemkab Kapuas Pembangunan Wilayah Hulu

Diskominfo Batola Selenggarakan Workshop Metadata Statistik Sektoral

Puluhan Pendonor Diberikan Piagam Oleh Pj Bupati Tala, Di Antaranya Mantan Bupati Tala

Antisipasi Penyebaran Penyakit Akibat Banjir, Dinkes Kalsel Berikan Bantuan Obat dan Pelayanan Kesehatan

Sambut Harlah Ke-21, Pemkab Balangan Bersama Panitia Lakukan Persiapan

Mulai Besok, Truk Roda Enam di Tabalong Dibatasi Maksimal 40 Liter Bio Solar

Momentum Hari Bela Negara ke-76, Walikota Banjarmasin Tekankan Pentingnya Jaga Kedaulatan Wilayah

Gubernur Kalsel Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 122 Kepala Desa di Tapin

Polresta Banjarmasin Ungkap Kasus Narkotika

Youth Empowerment Workshop, Kolaborasi PCMI Kalsel dan Gen-Z Movement Tingkatkan Kapasitas Pemuda

TAGGED:Elpiji 3 KgPemkab TabalongTabalongTanjung
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Untuk memantapkan persiapan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Barito Utara, pada 6 Agustus 2025, Pemkab Barut kembali menggelar Rapat Koordinasi (Rakoor) di rujab Bupati setempat, Kamis (10/7/2025). Foto: Istimewa Waket II DPRD Barito Utara Henny Rosgiaty Hadiri Rakor Kesiapan Penyelenggaraan PSU
Next Article Dinkes Barito Utara Gelar Pertemuan Update SI-SDMK Fasyankes 2025 Dinkes Barito Utara Gelar Pertemuan Update SI-SDMK Fasyankes 2025

Latest News

Hj Ananda
Hj Ananda Ambil Formulir Caketum PMI Banjarmasin, Bursa Kandidat Kian Ramai
KALIMANTAN SELATAN Juni 12, 2026
PMI
H. Aftahudin Daftar Calon Ketua PMI Banjarmasin Periode 2026–2031
KALIMANTAN SELATAN Juni 12, 2026
SIPANDAI
Permudah Layanan Warga, Desa Muara Jaya Luncurkan Aplikasi SIPANDAI
KALIMANTAN SELATAN Juni 12, 2026
tebing tinggi
Antisipasi Kebakaran, BPBD Balangan Latih Relawan Damkar Tebing Tinggi
KALIMANTAN SELATAN Juni 12, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?