lenterakalimantan.com, PARINGIN – Pemkab Balangan menerima 81 Surat Pencatatan Ciptaan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, Rabu (9/7/2025).
Penyerahan dokumen penting tersebut berlangsung di Kantor Bupati Balangan, menandai komitmen kuat dalam perlindungan hukum terhadap karya cipta masyarakat.
Plt Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel, Meidy Firmansyah, menyampaikan bahwa perlindungan kekayaan intelektual memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“Hak cipta yang tercatat resmi memastikan para inovator mendapat pengakuan dan perlindungan hukum atas karyanya,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham Kalsel, Riswandi, menjelaskan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap jenis-jenis kekayaan intelektual. Ia menegaskan bahwa pencatatan ciptaan bukan hanya soal legalitas, tetapi juga langkah untuk membuka peluang komersialisasi dan keberlanjutan inovasi.
Bupati Balangan, Abdul Hadi, mengapresiasi dukungan dari Kemenkumham Kalsel. Ia menyebut penyerahan surat pencatatan ini sebagai momentum penting untuk membangkitkan semangat berkarya di kalangan masyarakat.
“Ini bukti nyata keberpihakan pemerintah terhadap inovator lokal. Dengan adanya perlindungan hukum, masyarakat tidak lagi takut karyanya diambil pihak lain,” tegasnya.
Kegiatan ini dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif bersama perwakilan SKPD Balangan. Para peserta diberi ruang untuk berdialog langsung terkait strategi perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual dalam lingkup pemerintahan dan masyarakat umum.
Penyerahan 81 surat pencatatan ini menjadi langkah awal sinergi berkelanjutan antara Kemenkumham Kalsel dan Pemkab Balangan dalam mendorong iklim inovatif yang aman dan produktif di daerah.
Editor : RIAN


