lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Koordinator Wilayah (Korwil) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) pada Sabtu (9/8/2025) di Hotel HBI Banjarmasin.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh DPC PERADI Banjarmasin bekerja sama dengan Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin. Sebanyak 28 peserta dari berbagai latar belakang, seperti mahasiswa, pegawai bank, dan masyarakat umum, mengikuti program tersebut.
Ketua DPC PERADI Banjarmasin, H Edi Sucipto SH MH saat membuka kegiatan tersebut menjelaskan, bahwa PKPA merupakan salah satu syarat yang diwajibkan undang-undang bagi seseorang yang ingin menjadi advokat.
“PKPA ini adalah kewajiban bagi PERADI sebagaimana diatur dalam undang-undang, dan menjadi salah satu tahapan menuju profesi advokat,” ujarnya.
Menurutnya, PKPA memberikan pembekalan pengetahuan hukum serta praktiknya, dan pelaksanaannya dilakukan bekerja sama dengan fakultas hukum, kali ini bersama ULM Banjarmasin.
“Harapan kami, melalui PKPA ini akan lahir advokat-advokat yang profesional dan bertanggung jawab,” pungkasnya.
Edi menambahkan, Korwil PERADI Kalsel-Kalteng sudah dua kali menggelar PKPA. Selain memimpin DPC PERADI Banjarmasin, ia juga menjabat Ketua DPD Organda Kalsel dan Koordinator Wilayah IV Organda Kalimantan.
Editor : Fra


