Hanya Naik Rp. 29.024, Ribuan Buruh di Kalsel Demo Tolak Upah Minimum Provinsi

Ribuan buruh melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Provinsi Kalsel
Ribuan buruh melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Provinsi Kalsel

lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Ribuan buruh di Kalimantan Selatan yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Kalsel melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Provinsi Kalsel di Jalan Lambung Mangkurat, Kamis (25/11) pagi.

Aksi tersebut merupakan buntut dari kecilnya penetapan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2022 oleh pemerintah provinsi Kalsel yang hanya naik 1,01 persen atau sebesar Rp.29.024 perbulannya.

Bacaan Lainnya

Atas dasar itu, mereka meminta gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor untuk datang ke lokasi unjuk rasa, sekaligus mencabut Surat Keputusan (SK) Gubernur soal penetapan UMP yang dianggap mengabaikan prinsip otonomi daerah.

Padahal para buruh berkeinginan kenaikan UMP minimal 5 persen.

“Kita menolak Penetapan Upah Minimum Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2022
dengan SK Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 188.44/0741/KUM/2021.”ucap Sumarlan kordinator aksi demo.

“Kita meminta setidaknya minimal 5 persen lah untuk kenaikan UMP, “tegasnya.

Diketahiui, aksi ini rencananya bukan hanya digelar di Kalsel, melainkan juga serentak di sejumlah daerah lainnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *