• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Pemkab Banjar Tegaskan Penanganan PPS Martapura Sesuai Arahan KPK
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Pemkab Banjar Tegaskan Penanganan PPS Martapura Sesuai Arahan KPK
BeritaKALIMANTAN SELATAN

Pemkab Banjar Tegaskan Penanganan PPS Martapura Sesuai Arahan KPK

lenterakalimantan.com
lenterakalimantan.com
Share
3 Min Read
Rachmad Ferdiansyah, Kabag Perekonomian Kab Banjar
Rachmad Ferdiansyah, Kabag Perekonomian Kab Banjar
SHARE

lenterakalimantan.com, MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten Banjar menepis anggapan bahwa langkah mereka dalam penanganan kasus Pusat Perbelanjaan Sekumpul (PPS) Martapura dilakukan secara terburu-buru dan tanpa proses klarifikasi.

Kepala Bagian Perekonomian Setda Banjar, Rachmad Ferdiansyah, menjelaskan bahwa sikap pemerintah daerah justru mengikuti arahan langsung dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, pada kegiatan Monitoring Center for Prevention (MCP) yang digelar KPK di Banjar pada September 2024, lembaga antirasuah itu minta Pemda segera mengamankan aset-aset yang masa kerjasamanya telah melampaui 20 tahun.

“Bukan berarti kami tidak mau tabayyun, tetapi KPK secara tegas meminta agar aset daerah yang sudah jatuh tempo segera diamankan,” kata Rachmad di Martapura, Jumat (15/8/2025).

Ia menambahkan, KPK juga memberikan opsi agar Pemkab Banjar menggandeng Kejaksaan dalam proses pengamanan tersebut. “Kami diarahkan untuk berkoordinasi dengan Kejaksaan bila diperlukan, agar langkah yang ditempuh tetap berada dalam koridor hukum,” ujarnya.

Soal Status Dokumen, Rachmad turut menyinggung persoalan status beberapa ruko yang berubah dari Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM).

Ia menegaskan bahwa pemda tidak akan mencampuri ranah itu lebih jauh. “Keabsahan dokumen biarlah ditentukan oleh pengadilan. Pemerintah daerah menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum,” jelasnya.

Penolakan Perpanjangan HGB, Terkait penolakan terhadap perpanjangan HGB yang diajukan pihak SHJ, Rachmad menyebut dasar keputusan itu merujuk pada isi perjanjian. Dalam kontrak kerja sama disebutkan klausul “dapat diperpanjang selama 20 tahun.” Namun, menurutnya, kata “dapat” tidak berarti wajib.

“Artinya, perpanjangan bisa dilakukan, bisa juga tidak. Jadi tidak otomatis diberikan. Atas dasar itu, pemda menilai perpanjangan tidak dapat dipenuhi,” ungkapnya.

Antisipasi Kehilangan Aset, Rachmad menegaskan, tujuan utama langkah tersebut adalah mencegah potensi hilangnya aset daerah. “Kalau pengamanan terlambat, risikonya justru aset bisa lepas dari kendali pemerintah. Karena itu, langkah cepat harus diambil,” tegasnya.

Meski demikian, ia memastikan Pemkab Banjar tetap membuka ruang komunikasi. “Kami menghormati proses tabayyun. Namun, dalam hal ini kami hanya melaksanakan instruksi lembaga resmi,” pungkasnya.

Saat ini kasus PPS Martapura masih dalam proses penanganan. Pemkab Banjar menegaskan komitmennya untuk mendukung upaya penegakan hukum sekaligus memastikan aset daerah tetap terjaga untuk kepentingan masyarakat.

Penulis : DEL

Editor : CANDRA

Terpopuler

Hardiknas 2026 di Simpang Empat, Ratusan Guru Didorong Tak Sekadar Seremonial
Berita
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Sabana Pamit, Cuncun Resmi Menjabat Kapolresta Banjarmasin

Sah.! Pengurus PWI Tala Resmi Dilantik Periode 2022-2025

Bupati Tabalong Peringatkan Siswa-siswi SMAN 1 Tanjung Agar Selalu Menjaga Nama Baik

Bina Kedisiplinan, Babinsa Koramil 1002-06/Barabai Latih PBB Siswa SMK Muda Kreatif

Pemerintah Kecamatan Paringin Selatan Gelar Musrenbang

Pjs Bupati HST Hadiri Rapat Paripurna Pengesahan APBD 2025

Pemkab Balangan Dengan Kejari Teken Kerjasama Bantuan Hukum Bidang Perdata dan TUN

Bupati Apresiasi Antusias Masyarakat Ikuti Vaksin

TPID Banjarbaru Pantau Harga dan Stok Bahan Pokok Jelang Idulfitri 1447 H

ADV 160 Jelajah Misteri, Komunitas Honda Rasakan Petualangan Touring dan Camping

TAGGED:BanjarMartapuraPemerintah Kabupaten BanjarPemkab Banjar
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article BRI Serahkan Bantuan Sarana dan Prasarana kepada TNI AU Lanud Syamsudin Noor Banjarbaru BRI Serahkan Bantuan Sarana dan Prasarana kepada TNI AU Lanud Syamsudin Noor Banjarbaru
Next Article Bupati Tanah Laut Rahmat Trianto hadiri rapat paripurna DPRD ( dok Asep LK) Hadiri Rapat Paripurna Peringatan HUT RI Ke-80, Bupati Tala Apresiasi Produktivitas Padi Tahun Ini Capai 279.000 Ton

Latest News

prabowo
Prabowo Hadiri May Day, Negara Ditegaskan Hadir dan Berpihak pada Buruh
Nasional Mei 2, 2026
Tim SAR Gabungan Temukan ABK KM Camara Nusantara 6 Meninggal Dunia di Perairan Trisakti
Berita Mei 2, 2026
dian rahmat
Dian Rahmat Raih Women’s Business Leadership 2026, Bukti Dedikasi untuk UMKM Tanah Laut
KALIMANTAN SELATAN Mei 2, 2026
nansarunai
Sendratari Nansarunai Angkat Kekayaan Budaya Kalteng dan Pesan Pelestarian
KALIMANTAN TENGAH Mei 2, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?