lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin melalui Bagian Organisasi Setdako terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis teknologi. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah pengembangan aplikasi SIPSOPAN (Sistem Informasi Pengelolaan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan).
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman, saat membuka kegiatan Sosialisasi Standar Operasional Prosedur (SOP) berbasis aplikasi yang digelar di Ballroom Hotel Nasa, Senin (25/8/2025).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Plt Asisten Bidang Administrasi Umum, Iwan Fitriadi, Kabag Organisasi Setdako Banjarmasin, Eka Rahayu Normasari, serta jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.
Ikhsan menjelaskan, aplikasi SIPSOPAN dikembangkan untuk menghimpun dan mendokumentasikan seluruh SOP dari SKPD hingga Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) secara elektronik. Tujuannya adalah menciptakan sistem pelayanan yang lebih transparan, terukur, dan mudah diakses oleh publik.
“Seluruh SOP nantinya akan termuat dalam aplikasi SIPSOPAN. Tidak lagi manual. Keunggulannya, bukan hanya pelaksana di UPT yang mengetahui, tetapi juga masyarakat sebagai penerima layanan bisa ikut memantau apakah pelayanan sesuai prosedur atau tidak,” ujar Ikhsan.
Ia menegaskan, langkah ini merupakan bentuk komitmen Pemkot Banjarmasin terhadap prinsip transparansi dan keterbukaan informasi publik. Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat ikut mengawasi pelaksanaan layanan pemerintah secara langsung.
“Dengan aplikasi ini, semua bisa mengetahui dan menguji. Apa yang kita lakukan bisa dipahami bersama, baik oleh masyarakat maupun penyelenggara layanan,” katanya.
Ikhsan juga menyebutkan bahwa pengembangan aplikasi ini merupakan bagian dari implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Banjarmasin, sejalan dengan visi dan misi Wali Kota Banjarmasin, H. M. Yamin HR.
“Setelah aplikasi ini rampung, seluruh SKPD, khususnya UPT yang menjalankan layanan, diharapkan dapat bekerja lebih terbuka, terstruktur, dan sesuai arah pembangunan daerah,” pungkasnya.
Editor : Tim Redaksi


