lenterakalimantan.com, MARTAPURA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjar melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Rabu (11/9/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Banjar, Musafir Menca, serta dihadiri Wakapolres Banjar Kompol Faisal Amri Nasution. Turut hadir pula Kepala BNN Kota Banjarbaru, perwakilan Ketua Pengadilan Negeri Martapura, Kepala Dinas Kesehatan Banjar, dan jajaran Kejari Banjar.
Pemusnahan dilakukan di halaman Kantor Kejari Banjar dengan memusnahkan berbagai barang bukti hasil perkara pidana, mulai dari narkotika, obat-obatan terlarang, hingga barang sitaan lain.
Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar maupun dilarutkan ke dalam cairan kimia.
Kajari Banjar Musafir Menca menyampaikan, kegiatan ini merupakan upaya aparat penegak hukum dalam menegakkan supremasi hukum sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
“Pemusnahan barang bukti ini adalah bentuk komitmen bersama untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Banjar,” ujarnya.
Ia menambahkan, melalui kegiatan tersebut diharapkan sinergitas antarinstansi penegak hukum semakin meningkat dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan keadilan.
Editor : RIAN


