lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Pemko Banjarmasin melalui Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) memperbarui aplikasi E-Damkar, sistem yang mengelola data Barisan Pemadam Kebakaran (BPK) dan Pemadam Kebakaran Swakarsa (PMK).
Sosialisasi pembaruannya digelar di Pop Hotel, Senin (22/9/2025), dan akan berlangsung selama empat hari.
Wakil Wali Kota, Hj. Ananda, yang membuka acara menegaskan pentingnya sistem ini untuk memperkuat koordinasi di lapangan serta memastikan legalitas dan keselamatan anggota BPK/PMK. Lewat E-Damkar, para anggota akan tercatat resmi, mendapat asuransi, surat izin, dan data mereka lebih terkelola.
“Datanya rapi, asuransinya jelas, dan koordinasi makin cepat. Ini bentuk perhatian pemerintah buat pian-pian semua yang sudah bekerja dengan tulus,” ujar Ananda.
Sementara itu, Kepala Disdamkarmat Kota Banjarmasin, Hendro, menyebut baru 228 dari 350 unit BPK/PMK yang terdaftar sejak aplikasi diluncurkan pada 2023. Oleh karena itu, pihaknya mendorong semua unit yang belum masuk untuk segera mendaftar.
“Manfaatnya banyak, termasuk akses pelatihan dan perlindungan asuransi. Jadi kita harap semua bisa segera bergabung,” katanya.
Dengan sistem yang diperbarui ini, Pemko Banjarmasin ingin layanan pemadaman makin sigap dan tepat sasaran. Apalagi Kota Banjarmasin terkenal padat penduduk dan memiliki tingkat kerawanan terhadap kejadian kebakaran.
Editor: Rizki


