• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Ombudsman Kalsel: Pelayanan Publik Harus Partisipatif dan Adaptif Terhadap Perubahan
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Ombudsman Kalsel: Pelayanan Publik Harus Partisipatif dan Adaptif Terhadap Perubahan
BeritaKALIMANTAN SELATAN

Ombudsman Kalsel: Pelayanan Publik Harus Partisipatif dan Adaptif Terhadap Perubahan

Ikhsan Makkawali
Ikhsan Makkawali
Share
2 Min Read
Ombudsman Kalsel
Giat lokakarya penilaian Ombudsman secara online. Foto: Ombudsman Kalsel
SHARE

lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Hadi Rahman, menegaskan bahwa penyelenggara dan pelaksana pelayanan publik wajib membangun sistem yang partisipatif dan adaptif terhadap perubahan. Hal ini disampaikan saat membuka Lokakarya Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Ombudsman) Tahun 2025, yang digelar secara daring, Jumat (3/10/2025).

Menurut Hadi, amanat ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yang menyatakan bahwa masyarakat tidak hanya berperan sebagai penerima layanan, tetapi juga sebagai pengawas dan peserta aktif dalam proses pelayanan publik.

“Masyarakat tidak boleh hanya diperlakukan sebagai penonton atau pemohon layanan. Mereka punya hak untuk terlibat dalam penyusunan standar pelayanan hingga evaluasi kinerja pelaksana,” ujarnya.

Hadi juga menekankan pentingnya kemampuan adaptasi dalam sistem pelayanan publik, mengingat perubahan yang cepat dapat terjadi baik karena faktor internal seperti SDM dan sarana prasarana, maupun faktor eksternal seperti regulasi baru, perkembangan teknologi, dan tuntutan masyarakat.

“Jika tidak mampu beradaptasi, maka penyelenggara layanan bisa tertinggal dan kehilangan kepercayaan publik,” tegasnya.

Lokakarya tersebut diikuti oleh 224 peserta dari berbagai instansi, termasuk Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalsel, serta lembaga vertikal seperti Polres, Kantor Pertanahan, Imigrasi, Lapas, dan Rutan. Secara nasional, penilaian mencakup 46 kementerian/lembaga dan 264 pemerintah daerah.

Penilaian maladministrasi dilakukan dalam beberapa tahapan, mulai dari perencanaan hingga penyerahan hasil, dengan tiga unsur utama yaitu, empat dimensi penilaian (input, proses, output, pengaduan), tingkat kepercayaan masyarakat, dan kepatuhan terhadap tindakan korektif atau saran perbaikan dari Ombudsman RI.

Predikat hasil penilaian diklasifikasikan ke dalam enam kategori: Kualitas Tertinggi, Kualitas Tinggi, Kualitas Sedang, Kualitas Rendah, Kualitas Terendah, dan Tidak Memberikan Opini.

Hadi menegaskan bahwa penilaian ini harus dijadikan acuan utama dalam mengevaluasi kinerja pelayanan publik dan kepatuhan terhadap pengawasan Ombudsman.

“Kami harap Kepala Daerah dan Pimpinan Instansi benar-benar memberi perhatian serius. Pelayanan publik harus berdampak nyata, dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, serta terhindar dari praktik maladministrasi,” pungkasnya.

Sumber : Rilis

Editor : Tim Redaksi

Terpopuler

Pemkab Kapuas Matangkan SAKIP dan Reformasi Birokrasi, Disdukcapil Diusulkan Raih WBK
Pemkab Kapuas Matangkan SAKIP dan Reformasi Birokrasi, Disdukcapil Diusulkan Raih WBK
KALIMANTAN TENGAH
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

DPRD Barito Utara Nilai Prestasi SIDARA Dorong Transparansi Daerah

Hadapi Perubahan dan Tekanan Fiskal, Gubernur Kaltim Perkuat Kepemimpinan Pejabat Tinggi Pratama

Pj Bupati Barito Utara Hadiri Peringatan HAB Ke-78

Komisi I DPRD Kalsel Perdalam Program Peningkatan SDM ASN Ke Bandiklat DIY

Polda Kalsel Perkuat Aparatur Desa di Kotabaru Untuk Tangkal Paham Radikal

Banjarmasin Raih Predikat Terbaik Germas dan Rembuk Stunting

Performing Art Charity Movement 2026 Galang Dana untuk Korban Bencana di Kalsel

Pilih Tak Menemui Massa Demo, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud Terlihat keluar dari kantor Gubernur pukul 20.00 WITA

Jelang HUT Kotabaru ke-74, DPRD Gelar Paripurna

Anggota DPR RI Iman Adinugraha Bantah Isu Keterlibatan Partai Demokrat dalam Kasus Ijazah Jokowi

TAGGED:BanjarmasinHadi RahmanKepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel)Ombudsman Kalsel
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article BRI Region 14 Banjarmasin BRI Region 14 Banjarmasin Salurkan Beasiswa Tabungan Junio untuk 20 Siswa SDN Teluk Tiram 5
Next Article Dewan Pers Dewan Pers Soroti Gaya Komunikasi Digital Dedi Mulyadi “Membunuh” Peran Jurnalis?

Latest News

Banjarbaru
Banjarbaru Raih Terbaik I Penanggulangan Kemiskinan dan Stunting Regional Kalimantan
KALIMANTAN SELATAN Mei 6, 2026
Banjarmasin
Pemkot Banjarmasin Terima Rp2 Miliar atas Kinerja Pengendalian Inflasi
KALIMANTAN SELATAN Mei 6, 2026
Diskominfotik Banjarmasin
Plt Kepala Diskominfotik Banjarmasin Tinjau Fasilitas di Hari Pertama, Pastikan Layanan Optimal
KALIMANTAN SELATAN Mei 6, 2026
DPRD Kalsel
DPRD Kalsel Setujui Usulan DOB Tanah Kambatang Lima
KALIMANTAN SELATAN Mei 5, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?