lenterakalimantan.com, BANJARBARU – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) terus mendorong modernisasi layanan publik. Salah satu inovasi terbaru adalah rencana pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) Virtual pada tahun 2026, yang akan mengintegrasikan seluruh layanan perizinan baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Kepala DPMPTSP Kalsel, Endri, mengatakan bahwa MPP Virtual merupakan kelanjutan dari sistem pelayanan digital yang telah berjalan, seperti Online Single Submission (OSS), Simapan, dan Simkada.
“Ke depan, kita berencana membuat Mal Pelayanan Publik Virtual agar semua akses perizinan bisa langsung terhubung ke satu portal. Sistem ini akan terintegrasi dengan MPP di kabupaten/kota, sehingga kapan pun dan di mana pun, masyarakat bisa mengakses layanan,” ujar Endri di Banjarbaru.
Menurut Endri, kehadiran MPP Virtual akan semakin meminimalisir kontak langsung antara masyarakat dan petugas pelayanan, sekaligus memastikan transparansi, efisiensi, dan kepastian waktu dalam pengurusan izin.
“Kita ingin mengurangi interaksi langsung agar prosesnya lebih efisien dan mudah diawasi. Digitalisasi ini juga memberikan kepastian proses dan waktu layanan,” tambahnya.
Inovasi ini juga dinilai sejalan dengan visi Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam mendorong kemudahan berusaha (ease of doing business) dan menciptakan iklim investasi yang sehat dan kompetitif.
Dengan layanan yang cepat, efisien, dan akuntabel, diharapkan daya saing Kalimantan Selatan sebagai daerah tujuan investasi akan meningkat, baik di level nasional maupun global.
Editor : Tim Redaksi


