• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Menteri Nusron: Harmonisasi Hukum Adat dan Pertanahan Melalui Sertipikasi Tanah Ulayat di Papua
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Menteri Nusron: Harmonisasi Hukum Adat dan Pertanahan Melalui Sertipikasi Tanah Ulayat di Papua
BeritaNasional

Menteri Nusron: Harmonisasi Hukum Adat dan Pertanahan Melalui Sertipikasi Tanah Ulayat di Papua

lenterakalimantan.com
lenterakalimantan.com
Share
3 Min Read
tanah ulayat
enteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, saat membuka Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat, di Kantor Gubernur Papua, Rabu (19/11/2025).
SHARE

lenterakalimantan.com, JAYAPURA – Bagi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), sertipikasi tanah ulayat bukan sebatas melaksanakan tugas dan tanggung jawab semata. Sertipikasi ini jadi cara untuk memberikan kepastian hukum atas hak adat yang sudah tumbuh dan berkembang di masyarakat.

“Jadi (sertipikasi) ini namanya sinergi hukum adat dan hukum pertanahan nasional. Hukum pertanahan nasional bisa jalan, hukum adatnya terlindungi, jadi sinergi dan harmoni,” tegas Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, saat membuka Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat, di Kantor Gubernur Papua, Rabu (19/11/2025).

Di hadapan masyarakat adat yang hadir, Nusron menekankan, pendaftaran tanah ulayat bukan untuk mengambil alih kewenangan adat, melainkan untuk memastikan hak masyarakat adat tercatat jelas dan terlindungi dari potensi sengketa. “Justru negara mengakui hak komunal masyarakat adat, tapi dicatatkan supaya negara paham dan negara mengerti bahwa ini milik adat,” ujarnya.

Hasil identifikasi Kementerian ATR/BPN dan Universitas Cenderawasih, terdapat 427 bidang tanah ulayat yang berpotensi untuk disertipikatkan. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan dapat memberikan pemahaman lebih bagi masyarakat hukum adat sehingga mau untuk menyertipikatkan tanah ulayatnya.

Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk, dalam kesempatan ini, mengapresiasi pelaksanaan sosialisasi dan menegaskan bahwa pemerintah pusat berkomitmen penuh mendukung perlindungan tanah ulayat di Papua. ‘Tanah bagi masyarakat itu bukan sekadar aset ekonomi, tapi itu adalah identitas, harga diri, jati diri. Harus mendapat penghargaan dan keadilan untuk semua tanah di Papua,” tuturnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Papua, Aryoko Alberto Ferdinand Rumaropen, menilai bahwa pengadministrasian serta pendaftaran tanah ulayat merupakan langkah penting dalam memperkuat implementasi otonomi khusus Papua. “Acara ini memperkuat implementasi otonomi khusus di Tanah Papua, terutama afirmasi bagi orang asli Papua agar hak-hak dasar mereka dijaga dan dihormati,” ujarnya.

Pada kegiatan ini, Menteri Nusron didampingi oleh Staf Khusus Menteri Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia; Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol), Shamy Ardian; Direktur Pengaturan Tanah Pemerintah, Tanah Ulayat, dan Tanah Komunal, Suwito; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Papua, Roy Eduard Fabian Wayoi. Turut hadir sejumlah pimpinan daerah tingkat II se-Provinsi Papua beserta Forkopimda Provinsi Papua. (JM/RT)

*Sumber: Siaran Pers Kementerian ATR/BPN
Editor: Rizki

Terpopuler

Paripurna DPRD Banjarbaru
Paripurna DPRD Banjarbaru Umumkan Pergantian Ketua, Tongkat Pimpinan Segera Beralih
KALIMANTAN SELATAN
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Aspek dan Indikator Membaik, Kalsel Masuk 10 Besar Indeks Demokrasi Indonesia

Kubah Guru Zuhdi Ditutup Jelang Haul Ke-5, Simak Waktunya!

Faruq Ibnul Haqi Siap Bangun Kembali Tanah Kelahiran

Bandar Arisan Diduga Kabur, Puluhan Emak-Emak di Bati-Bati Tala Lapor Polisi

Libur Ramadan dan Lebaran 2024, Jaringan XL Axiata Alami Kenaikan 40% di Kalsel

Ratusan Warga Hadiri Pemakaman Ayahanda Pj Bupati Barut

Tiga Kandidat Kuat Mencuat Jelang Konfercab V PCNU Tanah Bumbu

Tanamkan Patriotisme Pahlawan, Ratusan Peserta Ikuti Napak Tilas Kemerdekaan di Tabalong

Hamdan Zoelva: Gugatan Moeldoko Terhadap Menkumham Tidak Berdasar Hukum

Momen Gerak Jalan Kemerdekaan Ke-78 RI di Tala, Pedagang Kaki Lima Raup Untung

TAGGED:adatjayapuraKementerian ATR/BPNNusron WahidPapuaSertipikattanah ulayat
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Jiham Nur Dorong Gebrakan Peremajaan Jaringan Listrik, Minta PLN Perhatikan Desa di Barito Utara Jiham Nur Dorong Gebrakan Peremajaan Jaringan Listrik, Minta PLN Perhatikan Desa di Barito Utara
Next Article 1.681 1.681 PPPK Paruh Waktu Pemko Banjarmasin Resmi Terima SK

Latest News

Kependudukan
BPBD Balangan Kini Bisa Akses Data Kependudukan Detail, Respons Bencana Jadi Lebih Cepat
KALIMANTAN SELATAN Juni 17, 2026
Ananda
Ananda Luncurkan Spot Literasi, Dorong ASN Aktif Menjadi Nasabah Bank Sampah
KALIMANTAN SELATAN Juni 17, 2026
Obor
Ribuan Obor Sambut 1 Muharam, Bupati Buka Islamic Expo Tanah Laut 2026
KALIMANTAN SELATAN Juni 17, 2026
lampu
Pelaihari Makin Bersinar, 30 Tiang Lampu Baru Hiasi Jantung Kota
KALIMANTAN SELATAN Juni 16, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?