• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Kanwil DJP Kalselteng Blokir 155 Rekening Penunggak Pajak Bernilai Rp40 Miliar
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Kanwil DJP Kalselteng Blokir 155 Rekening Penunggak Pajak Bernilai Rp40 Miliar
BeritaKALIMANTAN SELATAN

Kanwil DJP Kalselteng Blokir 155 Rekening Penunggak Pajak Bernilai Rp40 Miliar

Ikhsan Makkawali
Ikhsan Makkawali
Share
2 Min Read
Kanwil DJP Kalselteng
Kanwil DJP Kalselteng Blokir 155 Rekening Penunggak Pajak Bernilai Rp40 Miliar. Foto: dok. Kanwil DJP Kalselteng
SHARE

lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Sembilan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Selatan dan Tengah (Kanwil DJP Kalselteng) melakukan pemblokiran serentak terhadap 155 rekening milik penanggung pajak dengan tunggakan terbesar. Total nilai tunggakan yang diblokir mencapai Rp40.462.982.872. Tindakan ini dilaksanakan pada Selasa, 11 November 2025.

Di wilayah Kalimantan Selatan, enam KPP mengajukan 88 permintaan pemblokiran rekening dengan nilai tunggakan mencapai Rp30.944.227.500. Sementara di Kalimantan Tengah, tiga KPP mengajukan 67 permintaan pemblokiran dengan total tunggakan Rp9.518.755.372.

Pemblokiran dilakukan sebagai langkah memastikan aset para penunggak pajak tidak dialihkan atau dikurangi sebelum utang pajak diselesaikan. Tindakan ini dikenakan kepada wajib pajak yang belum melunasi tunggakan setelah melewati batas waktu jatuh tempo.

Kepala Kanwil DJP Kalselteng, Syamsinar, menyampaikan bahwa sebelum pemblokiran dilakukan, wajib pajak telah diberikan imbauan dan kesempatan untuk memenuhi kewajiban perpajakannya.

“Kami selalu memberikan kesempatan kepada wajib pajak sebelum pemblokiran. Namun karena tidak ada respons kooperatif, kami harus melakukan tahapan penagihan aktif sesuai peraturan,” ujar Syamsinar.

Dalam pelaksanaannya, DJP Kalselteng bekerja sama dengan lembaga jasa keuangan sektor perbankan. Permintaan pemblokiran disampaikan dengan melampirkan salinan surat paksa atau daftar surat paksa serta surat perintah melaksanakan penyitaan sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 61 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penagihan Pajak atas Jumlah Pajak yang Masih Harus Dibayar.

Meski rekening telah diblokir, wajib pajak tetap dapat melunasi tunggakan dan mengajukan pencabutan blokir untuk menghentikan proses penagihan berikutnya, termasuk potensi penyitaan aset.

Syamsinar menegaskan, pemblokiran serentak ini merupakan bentuk konsistensi Kanwil DJP Kalselteng dalam menegakkan hukum perpajakan dan melindungi penerimaan negara. Selain memberi efek jera, langkah ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk mengoptimalkan penagihan dan meningkatkan kepatuhan melalui sinergi dengan pihak eksternal, termasuk lembaga jasa keuangan.

Editor : Tim Redaksi

Terpopuler

May Day 2026 di Kaltim, Gubernur Tekankan Kolaborasi untuk Kesejahteraan Pekerja
Berita
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Disarpustaka Kapuas Dampingi Perangkat Desa dan Sekolah Gunakan Aplikasi SRIKANDI

Perkuat Transparansi Layanan Publik, Kepala Daerah se-Kalsel Jalin Kerja Sama dengan Ombudsman RI

Lindungi Pekerja Rentan, Balangan Wakili Kalsel di Ajang Paritrana Award 2024

Perkuat Sinergi Regional, Gubernur Kalteng Jalin Silaturahmi dengan Forkopimda Kalsel

“Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu” Jadi Seruan Hari Sumpah Pemuda di Tanah Laut

Lakukan Peninjauan, Dan Satgas TMMD Ke 121 Kodim HSS Pastikan Sasaran TMAB Rampung Tepat Waktu

Kalimantan Selatan Dianugerahi Penghargaan Terbaik Tingkat Nasional Klaster Logistik Penanggulangan Bencana

OJK: Sektor Jasa Keuangan Kalsel Terjaga Stabil Sebagai Daerah Penyangga IKN

Gubernur Muhidin: Batfest 2024 Tingkatan Perekonomian Masyarakat Kalsel

Seruan Aksi Kalsel Melawan, Ribuan Massa Sampaikan 6 Poin Tuntutan

TAGGED:Kanwil DJP Kalselteng Blokir 155 Rekening Penunggak Pajak Bernilai Rp40 MiliarPajak
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Ombudsman Kalsel Ombudsman Kalsel Minta Perbaikan Sikap Layanan di Kelurahan
Next Article HPV Tekan Kasus DBD, Ribuan Siswa di Banjarmasin Dapat Vaksin Gratis

Latest News

Kejari Banjarmasin
Kejari Banjarmasin Musnahkan Barang Bukti Perkara Inkracht
Hukum & Peristiwa Mei 1, 2026
May Day 2026 di Kabupaten Banjar Diisi Bakti Sosial, Pererat Sinergi Pekerja dan Perusahaan
Berita Mei 1, 2026
May Day 2026, Gubernur Kalteng Dorong Sinergi Pekerja dan Dunia Usaha
Berita Mei 1, 2026
Relawan
Jadi Relawan di SPPG Palangka 2, Ibu Rumah Tangga Ini Sebut MBG Bantu Ekonomi Keluarga
KALIMANTAN TENGAH Mei 1, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?