lenterakalimantan.com, JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali mencatatkan capaian positif dalam bidang keterbukaan informasi publik. Pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan Komisi Informasi Publik (KIP), Pemprov Kalsel meraih peringkat ke-11 tingkat nasional dengan nilai 94,91 pada kategori Badan Publik Informatif Pemerintah Provinsi.
Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, M Syarifuddin, menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas capaian tersebut.
Menurutnya, hasil ini menunjukkan adanya peningkatan dibandingkan dengan penilaian tahun sebelumnya.
“Alhamdulillah, hari ini kita meraih peringkat ke-11. Ini merupakan peningkatan dibandingkan tahun lalu,” ujar Syarifuddin di Jakarta, Senin (15/12/2025).
Ia menjelaskan, pada penilaian tahun sebelumnya Pemprov Kalsel berada di peringkat ke-14. Pada tahun ini, pemerintah provinsi berhasil memperbaiki posisi dalam pemeringkatan keterbukaan informasi publik secara nasional.
Syarifuddin menegaskan, keterbukaan informasi publik merupakan bagian penting dari pelayanan pemerintah kepada masyarakat, sehingga informasi harus disampaikan secara transparan dan akuntabel.
“Keterbukaan informasi sangat bergantung pada bagaimana pemerintah memberikan layanan kepada masyarakat. Informasi harus terbuka, mudah diakses, dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.
Ia berharap Pemprov Kalsel dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan serta penyampaian informasi publik kepada masyarakat.
“Mudah-mudahan masyarakat semakin puas terhadap informasi dan pelayanan yang diberikan. Ke depan, komitmen ini akan terus kami jaga dan tingkatkan,” pungkasnya.
Editor : Tim Redaksi


