• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: DJP Tegaskan Aktivasi Akun Coretax Tidak Terikat Batas Waktu
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home DJP Tegaskan Aktivasi Akun Coretax Tidak Terikat Batas Waktu
BeritaEkonomi

DJP Tegaskan Aktivasi Akun Coretax Tidak Terikat Batas Waktu

Ikhsan Makkawali
Ikhsan Makkawali
Share
3 Min Read
Akun Coretax
Wajib Pajak saat melakukan aktivasi akun coretax. Foto: dok. Kanwil DJP Kalselteng
SHARE

lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menegaskan bahwa aktivasi akun Coretax dan pembuatan Kode Otorisasi/Sertifikat Elektronik (KO/SE) tidak terikat pada batas waktu tertentu. Penegasan tersebut disampaikan melalui Pengumuman Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Nomor PENG-54/PJ.09/2025, menyusul meningkatnya kunjungan masyarakat ke kantor pajak.

DJP menjelaskan, pada prinsipnya aktivasi akun Coretax dan pembuatan KO/SE dapat dilakukan kapan saja sebelum wajib pajak memanfaatkan layanan perpajakan berbasis Coretax. Terkait beredarnya informasi mengenai batas waktu aktivasi, termasuk tanggal 31 Desember 2025, DJP menegaskan bahwa imbauan aktivasi lebih awal merupakan langkah mitigasi untuk menghindari penumpukan permohonan, terutama menjelang periode pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.

BACA JUGA : DJP Perpanjang Masa Aktif Kode Billing Pajak Jadi 14 Hari

Sehubungan dengan hal tersebut, DJP mengimbau wajib pajak agar tidak perlu datang dan mengantre di kantor pajak. Aktivasi akun Coretax dan pembuatan KO/SE dapat dilakukan secara mandiri dengan mengikuti panduan resmi melalui situs web DJP di pajak.go.id, akun media sosial resmi DJP @DitjenPajakRI, serta tautan khusus aktivasi Coretax di https://t.kemenkeu.go.id/akuncoretax.

Bagi wajib pajak yang mengalami kendala teknis, khususnya terkait perubahan data yang memerlukan pendampingan langsung, DJP mengimbau agar mengatur waktu kedatangan ke kantor pajak secara bijak demi kelancaran pelayanan dan kenyamanan bersama.

DJP juga menegaskan bahwa seluruh layanan perpajakan diberikan tanpa dipungut biaya. Masyarakat diimbau untuk tidak menggunakan jasa perantara atau calo serta mewaspadai pihak-pihak yang menjanjikan percepatan layanan dengan imbalan tertentu.

BACA JUGA :  Jaga Integritas, Kanwil DJP Kalselteng Tegaskan Pegawai Tolak Gratifikasi Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Kepala Kantor Wilayah DJP Kalimantan Selatan dan Tengah (Kalselteng), Syamsinar, mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk penipuan yang mengatasnamakan DJP.

“Kami mengimbau seluruh wajib pajak untuk tidak sembarangan mengklik tautan, mengunduh aplikasi, atau memberikan data pribadi yang disampaikan melalui pesan, panggilan, maupun surel yang mencurigakan dan tidak berasal dari kanal resmi DJP,” ujarnya.

Apabila menerima informasi yang meragukan, wajib pajak diminta melakukan konfirmasi langsung ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP), Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP), atau melalui saluran resmi DJP.

Sumber : Rilis 

Editor : Tim Redaksi

Terpopuler

Dokumenter
BPBD Balangan Rampungkan Dokumenter Banjir Bandang Tebing Tinggi
KALIMANTAN SELATAN
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Bupati Aulia Buka Musrenbang RKPD HST 2025

Forkopimda Tala Tinjau Sejumlah TPS Kelancaran Pilkada 2024

Gubernur Se-Indonesia Bahas Percepatan IKN dan Pengukuhan Pengurus APPSI di Nusantara

Meriahkan HUT ke-79 RI, Bupati HST Buka Secara Resmi Lomba Bakayuh Jukung se-Kecamatan LAU

BSI RO IX Kalimantan Bakal Hadirkan ATM Emas Pertama di Kalsel

Ketua DPRD Kalsel, Harapkan Jalan Penghubung Batola-HSU Terealisasi Tahun Ini

Kabar Gembira, Tugu Nol Kilometer di Banjarmasin Segera Dibuka Tahun ini

Akhmad Munir Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Pusat Periode 2025-2030

Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Nomor Urut 2, Nadalsyah-Supian Hadi: Membangun Kalteng yang Lebih Baik

Gandeng DKPPTPH Tabalong, Puluhan WBP Lapas Tanjung dapat Ilmu Budidaya Ikan

TAGGED:Akun CoretaxBanjarmasinDJPDJP Tegaskan Aktivasi Akun Coretax Tidak Terikat Batas WaktuKepala Kantor Wilayah DJP Kalimantan Selatan dan Tengah (Kalselteng)Syamsinar
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Akselerasi ODF Akselerasi ODF Kota Banjarmasin Rampung 100 Persen
Next Article Opsen PKB Sekdako Banjarmasin: Opsen PKB Perkuat PAD Daerah

Latest News

Mako Ditsamapta
Pj Sekda Kalteng Hadiri Peresmian Renovasi Mako Ditsamapta Polda Kalteng
KALIMANTAN TENGAH Juni 5, 2026
Disperindag
Kendalikan Inflasi, Pasar Murah ke-36 Disperindag Balangan Diserbu Warga Pupuyuan
KALIMANTAN SELATAN Juni 5, 2026
Fondasi
Pengerjaan Jembatan Garuda di Desa Handil Labuan Amas Beralih ke Fondasi Jalan Pendekat Tepi Jauh
KALIMANTAN SELATAN Juni 5, 2026
Mobile Gaming bringt Flexibilität und Freiheit
Uncategorized Juni 5, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?