• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: PN Banjarmasin Teken MoU dengan PBH PERADI, Perkuat Layanan Hukum bagi Masyarakat Tidak Mampu
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home PN Banjarmasin Teken MoU dengan PBH PERADI, Perkuat Layanan Hukum bagi Masyarakat Tidak Mampu
Hukum

PN Banjarmasin Teken MoU dengan PBH PERADI, Perkuat Layanan Hukum bagi Masyarakat Tidak Mampu

Fra
Fra
Share
2 Min Read
Bantuan hukum
Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin resmi menjalin kerja sama dengan Pusat Bantuan Hukum (PBH) PERADI Banjarmasin | Foto: FRA
SHARE

lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin resmi menjalin kerja sama dengan Pusat Bantuan Hukum (PBH) PERADI Banjarmasin melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU), Senin (6/1/2026) siang, di Aula PN Banjarmasin.

Kerja sama ini difokuskan pada penyediaan layanan hukum bagi masyarakat, khususnya melalui pengoperasian Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di lingkungan PN Banjarmasin.

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Ketua PN Banjarmasin, Chairil Anwar, S.H., M.Hum., bersama Ketua PBH PERADI Banjarmasin, Muhammad Rizky Hidayat, S.H., M.Kn., dengan disaksikan jajaran pengurus PBH PERADI Banjarmasin.

Ketua PN Banjarmasin, Chairil Anwar, dalam sambutannya menyampaikan bahwa keberadaan Posbakum merupakan sarana penting bagi para pencari keadilan untuk dapat mengakses layanan pengadilan secara cuma-cuma.

Ia menegaskan, Posbakum merupakan bagian dari implementasi Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

“Posbakum ini diharapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat. Kami juga meminta agar program prodeo terus digaungkan, sehingga masyarakat dapat memanfaatkan layanan pembebasan biaya perkara di PN Banjarmasin,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua PBH PERADI Banjarmasin, Muhammad Rizky Hidayat, menyambut baik kerja sama tersebut dan mengapresiasi kepercayaan yang diberikan oleh PN Banjarmasin.

“Alhamdulillah, penandatanganan MoU telah dilaksanakan. Terima kasih atas kepercayaan dan kerja sama yang terjalin selama ini,” ucapnya.

Ia juga mengimbau masyarakat Kota Banjarmasin untuk tidak ragu memanfaatkan layanan Posbakum.

“Masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum, khususnya yang tidak mampu, silakan menghubungi PBH PERADI Banjarmasin. Kami siap membantu,” tegasnya.

Ketua PERADI Banjarmasin, H. Edi Sucipto, S.H., M.H., menambahkan bahwa keberadaan Posbakum akan sangat membantu masyarakat tidak mampu dan kelompok rentan agar dapat memperoleh hak-haknya di hadapan hukum.

Menurutnya, pemberian bantuan hukum bertujuan meringankan beban biaya perkara, memberikan kesempatan yang setara untuk memperoleh pembelaan dan perlindungan hukum, serta meningkatkan akses keadilan dan kesadaran hukum masyarakat.

“Dengan terbentuknya Posbakum ini, diharapkan masyarakat mendapatkan pencerahan dan penyuluhan hukum terkait hak dan kewajibannya,” jelas Edi Sucipto, yang juga Koordinator PERADI Wilayah Kalimantan dan Ketua DPD Organda Provinsi Kalimantan Selatan.

Editor: Rizki

Terpopuler

May Day 2026 di Kaltim, Gubernur Tekankan Kolaborasi untuk Kesejahteraan Pekerja
Berita
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

2 Saksi Dihadirkan Pihak Penggugat Dalam Sidang Lanjutan Gugatan Gusti Norhidayah Kepada Showroom Anugerah Utama Motor

Kejari Tabalong Amankan Uang Hasil Korupsi Bank BUMN Senilai Rp1,3 Miliar

Miliki 396 Obat Seledryl, Seorang Pria asal Desa Labunganak HST ini Diamankan Polisi

Gugatan PT AGL vs Grand Tan Masih Berproses di PN Martapura

Dugaan Korupsi Rp3,1M, Kejari Geledah Kantor Disdik Banjarmasin

Terdakwa Dugaan Penipuan Bisnis Batubara Diancam 3 Tahun Penjara

Mardani Dituntut 10 Tahun Lebih

Kejagung RI Setujui Penghentian Penuntutan Perkara di Wilayah Kejati Kalsel

Polres Balangan-Kodim 1001 Gelar Apel Ramadan Suci: Jaga Keamanan, Dorong Wirausaha

Expo Layanan Kemenkumham, Bentuk Mewujudkan Bersama Semangat Pelayanan Prima

TAGGED:bantuan hukummasyarakat kurang mampuMoUPERADIPN Banjarmasinprodeo
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Lantik Gubernur Kalsel Lantik Pejabat Tinggi Pratama, Tekankan Kinerja dan Integritas
Next Article Awali 2026, Gubernur Harum Tekankan Kerja Cepat, Disiplin, dan Berorientasi Rakyat

Latest News

Kejari Banjarmasin
Kejari Banjarmasin Musnahkan Barang Bukti Perkara Inkracht
Hukum & Peristiwa Mei 1, 2026
May Day 2026 di Kabupaten Banjar Diisi Bakti Sosial, Pererat Sinergi Pekerja dan Perusahaan
Berita Mei 1, 2026
May Day 2026, Gubernur Kalteng Dorong Sinergi Pekerja dan Dunia Usaha
Berita Mei 1, 2026
Relawan
Jadi Relawan di SPPG Palangka 2, Ibu Rumah Tangga Ini Sebut MBG Bantu Ekonomi Keluarga
KALIMANTAN TENGAH Mei 1, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?