• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: PN Banjarmasin Teken MoU dengan PBH PERADI, Perkuat Layanan Hukum bagi Masyarakat Tidak Mampu
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home PN Banjarmasin Teken MoU dengan PBH PERADI, Perkuat Layanan Hukum bagi Masyarakat Tidak Mampu
Hukum

PN Banjarmasin Teken MoU dengan PBH PERADI, Perkuat Layanan Hukum bagi Masyarakat Tidak Mampu

Fra
Fra
Share
2 Min Read
Bantuan hukum
Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin resmi menjalin kerja sama dengan Pusat Bantuan Hukum (PBH) PERADI Banjarmasin | Foto: FRA
SHARE

lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin resmi menjalin kerja sama dengan Pusat Bantuan Hukum (PBH) PERADI Banjarmasin melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU), Senin (6/1/2026) siang, di Aula PN Banjarmasin.

Kerja sama ini difokuskan pada penyediaan layanan hukum bagi masyarakat, khususnya melalui pengoperasian Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di lingkungan PN Banjarmasin.

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Ketua PN Banjarmasin, Chairil Anwar, S.H., M.Hum., bersama Ketua PBH PERADI Banjarmasin, Muhammad Rizky Hidayat, S.H., M.Kn., dengan disaksikan jajaran pengurus PBH PERADI Banjarmasin.

Ketua PN Banjarmasin, Chairil Anwar, dalam sambutannya menyampaikan bahwa keberadaan Posbakum merupakan sarana penting bagi para pencari keadilan untuk dapat mengakses layanan pengadilan secara cuma-cuma.

Ia menegaskan, Posbakum merupakan bagian dari implementasi Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

“Posbakum ini diharapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat. Kami juga meminta agar program prodeo terus digaungkan, sehingga masyarakat dapat memanfaatkan layanan pembebasan biaya perkara di PN Banjarmasin,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua PBH PERADI Banjarmasin, Muhammad Rizky Hidayat, menyambut baik kerja sama tersebut dan mengapresiasi kepercayaan yang diberikan oleh PN Banjarmasin.

“Alhamdulillah, penandatanganan MoU telah dilaksanakan. Terima kasih atas kepercayaan dan kerja sama yang terjalin selama ini,” ucapnya.

Ia juga mengimbau masyarakat Kota Banjarmasin untuk tidak ragu memanfaatkan layanan Posbakum.

“Masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum, khususnya yang tidak mampu, silakan menghubungi PBH PERADI Banjarmasin. Kami siap membantu,” tegasnya.

Ketua PERADI Banjarmasin, H. Edi Sucipto, S.H., M.H., menambahkan bahwa keberadaan Posbakum akan sangat membantu masyarakat tidak mampu dan kelompok rentan agar dapat memperoleh hak-haknya di hadapan hukum.

Menurutnya, pemberian bantuan hukum bertujuan meringankan beban biaya perkara, memberikan kesempatan yang setara untuk memperoleh pembelaan dan perlindungan hukum, serta meningkatkan akses keadilan dan kesadaran hukum masyarakat.

“Dengan terbentuknya Posbakum ini, diharapkan masyarakat mendapatkan pencerahan dan penyuluhan hukum terkait hak dan kewajibannya,” jelas Edi Sucipto, yang juga Koordinator PERADI Wilayah Kalimantan dan Ketua DPD Organda Provinsi Kalimantan Selatan.

Editor: Rizki

Terpopuler

Saksi Ungkap Alur Uang Rp150 Juta di Sidang Dugaan Pemerasan Eks Pejabat Kejari HSU, Klaim Tak Ada OTT Saat Penyerahan
Berita
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Kejari HST Keluarkan Surat DPO Untuk Tersangka Tajuddin Nor

Dishut Kalteng dan Good Forest Indonesia Kolaborasi Rehabilitasi Lahan

Satlantas Polres Tanah Laut Gelar “Polantas Menyapa: Jumat Berkah”

Breaking! Tragis Suami di Desa Pemuda Tala Habisi Istri Menggunakan Egrek

Gegara Utang Nana Jadi Pesakitan

Pelaku Pembacokan di Kunyit Tala, Diduga ODGJ Akhirnya Ditangkap Polisi

Hanya Persoalan Sepele, Paman di Muara Teweh Tebas Lengan Keponakan Hingga Putus 

Setelah Ditolak Menkumham, Dua Gugatan Moeldoko Cs Juga Ditolak Pengadilan

Bripda Muhammad Seili Resmi Dipecat Usai Sidang Kode Etik

Gusti Hidayah Gugat Showroom Anugerah Motor Melalui Kuasa Hukumnya

TAGGED:bantuan hukummasyarakat kurang mampuMoUPERADIPN Banjarmasinprodeo
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Lantik Gubernur Kalsel Lantik Pejabat Tinggi Pratama, Tekankan Kinerja dan Integritas
Next Article Awali 2026, Gubernur Harum Tekankan Kerja Cepat, Disiplin, dan Berorientasi Rakyat

Latest News

BRI
BRI Region 14 Banjarmasin Semarakkan Car Free Day dengan Senam Bersama, Cek Kesehatan Gratis, dan Edukasi Perbankan
Ekonomi Juni 21, 2026
Balogo
Rangkaian HUT ke-76 Kotabaru, GOBI Gelar Lomba Tradisional Balogo
KALIMANTAN SELATAN Juni 21, 2026
[OPINI] Dari Iseng Menjadi Kriminal
Opini Juni 21, 2026
Sengketa Tanah 710 Meter Persegi di Kotabaru Bergulir ke Pengadilan, Kuasa Hukum Ahli Waris Siap Buktikan SHM Tak Pernah Diperjualbelikan
Berita Juni 20, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?