• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: PN Banjarmasin Teken MoU dengan PBH PERADI, Perkuat Layanan Hukum bagi Masyarakat Tidak Mampu
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home PN Banjarmasin Teken MoU dengan PBH PERADI, Perkuat Layanan Hukum bagi Masyarakat Tidak Mampu
Hukum

PN Banjarmasin Teken MoU dengan PBH PERADI, Perkuat Layanan Hukum bagi Masyarakat Tidak Mampu

Fra
Last updated: Januari 6, 2026 3:00 pm
Fra
Share
2 Min Read
Bantuan hukum
Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin resmi menjalin kerja sama dengan Pusat Bantuan Hukum (PBH) PERADI Banjarmasin | Foto: FRA
SHARE

lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin resmi menjalin kerja sama dengan Pusat Bantuan Hukum (PBH) PERADI Banjarmasin melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU), Senin (6/1/2026) siang, di Aula PN Banjarmasin.

Kerja sama ini difokuskan pada penyediaan layanan hukum bagi masyarakat, khususnya melalui pengoperasian Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di lingkungan PN Banjarmasin.

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Ketua PN Banjarmasin, Chairil Anwar, S.H., M.Hum., bersama Ketua PBH PERADI Banjarmasin, Muhammad Rizky Hidayat, S.H., M.Kn., dengan disaksikan jajaran pengurus PBH PERADI Banjarmasin.

Ketua PN Banjarmasin, Chairil Anwar, dalam sambutannya menyampaikan bahwa keberadaan Posbakum merupakan sarana penting bagi para pencari keadilan untuk dapat mengakses layanan pengadilan secara cuma-cuma.

Ia menegaskan, Posbakum merupakan bagian dari implementasi Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

“Posbakum ini diharapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat. Kami juga meminta agar program prodeo terus digaungkan, sehingga masyarakat dapat memanfaatkan layanan pembebasan biaya perkara di PN Banjarmasin,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua PBH PERADI Banjarmasin, Muhammad Rizky Hidayat, menyambut baik kerja sama tersebut dan mengapresiasi kepercayaan yang diberikan oleh PN Banjarmasin.

“Alhamdulillah, penandatanganan MoU telah dilaksanakan. Terima kasih atas kepercayaan dan kerja sama yang terjalin selama ini,” ucapnya.

Ia juga mengimbau masyarakat Kota Banjarmasin untuk tidak ragu memanfaatkan layanan Posbakum.

“Masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum, khususnya yang tidak mampu, silakan menghubungi PBH PERADI Banjarmasin. Kami siap membantu,” tegasnya.

Ketua PERADI Banjarmasin, H. Edi Sucipto, S.H., M.H., menambahkan bahwa keberadaan Posbakum akan sangat membantu masyarakat tidak mampu dan kelompok rentan agar dapat memperoleh hak-haknya di hadapan hukum.

Menurutnya, pemberian bantuan hukum bertujuan meringankan beban biaya perkara, memberikan kesempatan yang setara untuk memperoleh pembelaan dan perlindungan hukum, serta meningkatkan akses keadilan dan kesadaran hukum masyarakat.

“Dengan terbentuknya Posbakum ini, diharapkan masyarakat mendapatkan pencerahan dan penyuluhan hukum terkait hak dan kewajibannya,” jelas Edi Sucipto, yang juga Koordinator PERADI Wilayah Kalimantan dan Ketua DPD Organda Provinsi Kalimantan Selatan.

Editor: Rizki

Terpopuler

Sosok New Nissan Livina Terungkap, Apa Kata NMI?
Otomotif
Penandatanganan Nota kesepakatan yang dilakukan oleh PT. Arutmin Indonesia Site Asam-Asam dengan Politeknik Negeri Tala di Aula lantai dasar Gedung TI Politala, Kamis (18/3/2021).
Kembangkan Pertanian Terpadu Arutmin Asam-Asam Gandeng Politeknik Negeri Tala
Berita
Genjot PAD, Bapenda Tala Bakal Data Objek Pajak
Uncategorized
Kasus Covid-19 di Tala Tinggi Pembelajaran Tatap Muka Tunggu Tahun Ajaran Baru
Uncategorized
kasus Covid-19 di Tala masih Tinggi
Kasus Covid-19 di Tala Tinggi Pembelajaran Tatap Muka Tunggu Tahun Ajaran Baru
Uncategorized

You Might Also Like

Dr H Abdul Halim SH MH : Makanan di RM Roda Baru Halal dan Higienis

PT dan AF Diringkus Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu Terbukti Miliki 10 Paket Sabu

Malam Pisah Sambut Kajati Kalsel, Muhidin Berikan Apresiasi atas Dedikasi dan Pengabdian Pejabat Lama

Terlibat Dugaan Penipuan Lahan di Tabalong Mantan Polisi Ditangkap

Kasus Zircon Rp1,3 Triliun, Kejati Kalteng Amankan Barang Bukti dari CV Dayak Lestari

Bripda Muhammad Seili Resmi Dipecat Usai Sidang Kode Etik

Kejari HSS Eksekusi Terpidana Korupsi SPP PNPM

JAMPIDUM Setujui Penghentian Penuntutan Satu Perkara di Kejati Kalsel

Berkas Mardani Maming Masuk Pengadilan Tipikor Banjarmasin

Showroom Anugerah Utama Motor Kalah di PN Banjarmasin

TAGGED:bantuan hukummasyarakat kurang mampuMoUPERADIPN Banjarmasinprodeo
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Lantik Gubernur Kalsel Lantik Pejabat Tinggi Pratama, Tekankan Kinerja dan Integritas
Next Article Awali 2026, Gubernur Harum Tekankan Kerja Cepat, Disiplin, dan Berorientasi Rakyat

Latest News

Tahsinul Qur’an
Muslimat NU Bersama TP PKK dan DWP Batola Gelar Tahsinul Qur’an
KALIMANTAN SELATAN Maret 16, 2026
Saham AADI Direkomendasikan Speculative Buy, Berpeluang Menguat ke Rp10.800
Berita Maret 16, 2026
Praktik Serahkan KTP Saat Masuk Gedung Dinilai Berpotensi Langgar Perlindungan Data Pribadi
Berita Maret 16, 2026
Pasar Murah
Pasar Murah Ramadan di Banjarmasin Selatan Jadi Titik Terakhir Jelang Lebaran
KALIMANTAN SELATAN Maret 16, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?