lenterakalimantan.com, YOGYAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) resmi memberikan izin kepada Bank Kalsel untuk beroperasi sebagai Bank Devisa.
Kepala OJK Kalsel, Agus Maiyo, mengatakan izin tersebut telah diterbitkan pada 31 Desember 2025 lalu.
“Izin operasional Bank Kalsel sebagai Bank Devisa telah dikeluarkan OJK pada 31 Desember 2025,” ujar Agus Maiyo saat ditemui usai kegiatan Media Update, di Yogyakarta, Selasa (13/1/2026) siang.
Meski demikian, Agus menegaskan OJK meminta Bank Kalsel untuk melakukan persiapan secara matang sebelum menjalankan layanan tersebut, guna meminimalkan potensi risiko ke depan.
“OJK memberikan waktu persiapan antara tiga hingga enam bulan. Untuk skala besar, batas maksimalnya enam bulan, namun kami berharap bisa diselesaikan lebih cepat,” ujarnya.
Besarnya Peluang Pemanfaatan Layanan Devisa Bank Kalsel
Menurut Agus, peluang pemanfaatan layanan devisa Bank Kalsel cukup besar. Sejumlah pelaku usaha dan industri di Kalsel disebut telah menyatakan kesiapan untuk menggunakan Bank Kalsel sebagai mitra transaksi.
Bahkan, berdasarkan hasil kajian yang melibatkan konsultan independen, potensi nilai transaksi devisa yang dapat dikelola Bank Kalsel diperkirakan mencapai sekitar Rp400 triliun.
“Potensi keuntungannya sangat besar. Dari hasil kajian, nilai transaksinya diperkirakan bisa mencapai kurang lebih Rp400 triliun,” jelasnya.
Selain itu, Agus menyoroti kebijakan pemerintah melalui Kementerian Koordinator yang mewajibkan devisa hasil ekspor sumber daya alam dikelola secara penuh dan ditahan selama tiga bulan.
“Kebijakan ini menjadi peluang besar bagi Bank Kalsel untuk mengembangkan produk perbankan yang relevan. Seperti skema pinjaman atau back to back loan bagi eksportir selama masa penahanan devisa,” katanya.
Ia menambahkan, selain dari kebijakan devisa sumber daya alam, Bank Kalsel juga berpeluang mengoptimalkan transaksi devisa reguler lainnya untuk memperkuat kinerja dan layanan perbankan daerah.
Editor: Rizki


