lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Beban kerja Ketua Rukun Tetangga (RT) yang nyaris tanpa batas waktu menjadi salah satu pertimbangan Pemerintah Kota Banjarmasin menaikkan honor mereka mulai tahun anggaran 2026.
Insentif bulanan Ketua RT yang sebelumnya Rp650 ribu akan naik menjadi Rp750 ribu per bulan. Kenaikan ini seiring dengan peningkatan dana operasional RT yang dialokasikan Pemkot Banjarmasin.
Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Banjarmasin, Deddy Friadi, menyebut peran Ketua RT sangat strategis karena menjadi ujung tombak pelayanan pemerintahan sekaligus penyelesai persoalan sosial di lingkungan masyarakat.
“Pak Wali Kota sangat memperhatikan operasional di tingkat RT. Ketua RT itu bekerja hampir 24 jam, kapan pun masyarakat membutuhkan, mereka yang pertama dihubungi,” ujar Deddy usai pertemuan dengan Komisi I DPRD Kota Banjarmasin, Senin (12/1/2026).
Selain honor Ketua RT, Pemkot juga mengalokasikan dana operasional sebesar Rp17 juta per RT per tahun. Anggaran tersebut mencakup berbagai kebutuhan, mulai dari kegiatan pemberdayaan masyarakat, gotong royong, hingga pengelolaan lingkungan.
Dalam alokasi tersebut, terdapat honor agen 3R sebesar Rp500 ribu per bulan yang bertugas mengedukasi warga terkait pengelolaan sampah. Agen 3R diwajibkan berasal dari warga setempat dan bekerja sama dengan Ketua RT serta ibu RT.
Dana operasional lainnya meliputi anggaran pembelian peralatan kebersihan sebesar Rp800 ribu dan konsumsi kegiatan sebesar Rp1,2 juta. Saat ini, jumlah RT di Kota Banjarmasin tercatat sebanyak 1.582 RT, dengan teknis penyaluran dana berada di bawah kewenangan masing-masing kecamatan.
Ketua Komisi I DPRD Kota Banjarmasin, Aliansyah, menilai kenaikan honor tersebut sudah selayaknya diberikan mengingat beratnya tanggung jawab Ketua RT.
“Kerja Ketua RT itu luar biasa. Siang, malam, bahkan tengah malam pun tetap melayani. Kalau ada masalah di lingkungan, Ketua RT yang pertama dipanggil,” katanya.
Meski belum memenuhi janji politik honor Rp1 juta per bulan, Aliansyah menilai kenaikan menjadi Rp750 ribu sebagai langkah awal yang patut diapresiasi.
“Kondisi APBD memang belum memungkinkan. Tapi setidaknya ini bisa menjadi penyemangat bagi Ketua RT dan perangkatnya,” tandasnya.
Editor : Tim Redaksi


