• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: [OPINI] Pilkada Melalui DPRD: Kualat Daulat Rakyat
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home [OPINI] Pilkada Melalui DPRD: Kualat Daulat Rakyat
Opini

[OPINI] Pilkada Melalui DPRD: Kualat Daulat Rakyat

lenterakalimantan.com
lenterakalimantan.com
Share
5 Min Read
Pilkada
Kadarisman Ketua Lembaga Hikmah & Kebijakan Publik Pimpinan Daerah Muhammadiyah Tabalong.
SHARE

Oleh: Kadarisman
Ketua Lembaga Hikmah & Kebijakan Publik Pimpinan Daerah Muhammadiyah Tabalong.

Wacana mekanisme pemilihan kepala daerah (pilkada) dari langsung dipilih rakyat menjadi melalui DPRD merupakan langkah mundur demokrasi. Sekalipun model dan mekanisme melalui DPRD tak bisa dikatakan inkonstitusional, tapi jelas itu sebuah kualat terhadap daulat rakyat.

Dalam perspektif kultural masyarakat Banjar di Kalimantan Selatan, wacana yang dikembangkan oleh pemerintahan sekarang ini bisa “mangatulahani”, sebab telah mengangkangi daulat rakyat. Pemerintahan yang diurus oleh aktor – aktor kekuasaan dengan dukungan partai politik tertentu pada akhirnya bisa terkena tulah alias katulahan politik.

Konstitusi secara eksplisit dituliskan bahwa, kedaulatan berada di tangan rakyat. Bukan di tangan DPRD yang dipilih oleh rakyat. Ikhtiar menerjemahkan sebuah mekanisme kedaulatan itu dibentuk kemudian didasarkan kepada undang – undang, harus menjadi ijtihad yang transformatif dan progresif dalam konteks kedaulatan rakyat, bukan sebaliknya menghadirkan status quo yang konservatif.

Makna kedaulatan di tangan rakyat sebagaimana pasal 1 ayat 2 UUD 1945 mengandung maksud partisipasi langsung, bukan makna simbolik melalui DPRD di ketika rakyat hendak menempatkan kepada daerah sebagai pemimpin dan pengelola pemerintahan dalam mewujudkan hajat publik setempat.

Partai politik harus merenda kembali ontologis mengapa pemilihan kepala daerah oleh DPRD ditinggalkan lebih dari dua dekade lalu. Sudah 21 tahun mekanisme itu kita tinggalkan tanpa ada kerinduan publik pada mekanisme itu kecuali terselubung niat untuk mesentralisasi kekuasaan.

Upaya menghidupkan lagi mekanisme lama itu dengan alasan dapat menghemat anggaran sebab pemilihan langsung yang dilakukan berkonsekuensi biaya tinggi dan rentan politik uang, biaya logistik, pengamanan dan lainnya merupakan alasan yang tidak dapat dipadankan dengan kedaulatan yang rakyat miliki.

Kedaulatan rakyat tidak dapat disepadankan dengan nominal angka yang dikeluarkan. Jika sekadar hemat, maka yang layak dievaluasi adalah program MBG yang tanpa Presiden tahu berpotensi digerogoti kelompok dan lingkaran tertentu. Belum lagi masalah keracunan dan permainan di dalamnya.

Selain MBG, ada banyak biaya tinggi lain yang bisa ditertibkan, seperti transakai politik di DPRD, konsesi kebijakan anggaran pasca pemilihan dan permainan anggaran, pokir dan lainnya.

Publik tidak ingin mereka hanya dijadikan pemilik kedaulatan abstrak, sementara DPRD menjadi pemegang kedaulatan operasional sepenuhnya sehingga keberadaan rakyat dianggap simbolik semata karena calon pemimpin di daerah boleh bermain mata dengan DPRD.

Pengalaman masa lalu DPRD dan calon kepala daerah tidak bersih dari transaksi politik uang. Justru jumlahnya fantastis. Hanya saja politik uang dikemas lebih rapi dan lebih elit bermahar jauh lebih tinggi. Pada akhirnya secara psikologis bupati dan wali kota merasa berutang pada DPRD lalu berhikmat kepada kalangan elit itu bukan kepada rakyat.

Jadi substansi kedaulatan yang dimiliki oleh masyarakat sipil tidak dapat diukur dengan nilai anggaran. Kedaulatan itu bersifat mutlak. Maka yang perlu diubah bukan mempreteli kedaulatan rakyat tapi benahi ekosistem kepemiluannya. Tak usah menyoal kesadaran politik pemilih yang rendah tapi benahi moral dan pendidikan pokitik di internal kader parpol itu sendiri.

Penolakan publik terhadap pemilihan kepala daerah oleh DPRD adalah buah ketidak percayaan masyarakat atas pengalaman yang terjadi di masa lalu, di mana pemerintah lebih memilih taat dan tunduk kepada kemauan DPRD dari pada kehendak rakyat, lebih mendahulukan kepentinga elit dari pada kepentingan publik.

Publik ingin pemilihan langsung oleh rakyat terhadap kepala daerah tetap terjadi karena kedaulatan yang mereka miliki harus dialami mereka secara langsung. Dari pengalaman langsung itu bermakna sebagai partisipasi keadilan politik yang tak boleh dirampas atas nama undang-undang yang diciptakan oleh sekelompok elit yang hendak melanggengkan kekuasaan yang tersentral.

Jika pemerintah dan kelompok partai politik masih “mangaras” merampas daulat rakyat itu, maka tunggulah tulah akan menimpa. Kelompok partai politik yang jadi penyokong wacana itu mesti dicatat dalam benak rakyat agar pada pemilu berikutnya beroleh kualat politik sebab telah mengangkangi daulat rakyat.

Kualat karena tidak lagi jadi pilihan rakyat. Kualat karena tidak mendengar kehendak rakyat. Kualat karena mengalihkan hak publik memilih kepala daerah langsung menjadi hak DPRD*

Editor: Rizki

Terpopuler

Sengketa Tanah 710 Meter Persegi di Kotabaru Bergulir ke Pengadilan, Kuasa Hukum Ahli Waris Siap Buktikan SHM Tak Pernah Diperjualbelikan
Berita
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

APBD Provinsi Kalsel 2023 Rp7,8 Triliun, Terjadi Kenaikan Pendapatan Daerah

Komisi II DPRD Kabupaten Banjar Bahas Penyertaan Modal Perumda Pasar Bauntung Batuah

Makan Bergizi Gratis Jadi Solusi Atasi Masalah Gizi Anak Indonesia

Mimpi Keadilan di Tanah Kepulauan: Tantangan dan Pondasi Regulasi ke Depan

Erna Lisa Halaby-Wartono Unggul Versi Hitung di PSU Pilkada Banjarbaru, Tim dan Relawan Sambut Gembira

[OPINI] Embargo dan Perlawanan Intelektual Iran VS Keheningan Intelektual “Negara Konoha” di Tengah Oligarki

[OPINI] Lafran Pane, Dies Natalis HMI ke-79 dan Riwayatmu Kini: Antara Idealisme Intelektual dan Hedonisme Kekuasaan

Optimalkan Pajak dan Layanan RSUD, Pemkab Tanah Laut Sahkan Dua Raperda Strategis

[OPINI] Penyiaran, Kebenaran, dan Ketahanan Nasional di Tengah Banjir Informasi

Wakil Ketua DPRD Kotabaru Hadiri Penutupan TC Bulutangkis

TAGGED:dprdPilkada
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Delapan Pemprov Kalteng Mulai Susun Arah Pembangunan 2027, Delapan Prioritas Jadi Pegangan
Next Article Wakil Ketua I DPRD Pulang Pisau Yoppy Satriadi Anggota DPRD Pulang Pisau Yoppy Satriadi: Menilai Realisasi Plasma Masyarakat Sangat Penting

Latest News

Dukung Program Nasional, Pemprov Kaltim Percepat Integrasi LP2B dan Program Tiga Juta Rumah
Berita Juni 20, 2026
ASN
ASN Banjarbaru Deklarasikan Kepatuhan PBB-P2, Wali Kota Tekankan Peran Sebagai Teladan
KALIMANTAN SELATAN Juni 20, 2026
Diskominfo Banjarbaru
Diskominfo Banjarbaru Perkuat Kesiapsiagaan SKPD Hadapi Ancaman Siber Melalui FGD
KALIMANTAN SELATAN Juni 20, 2026
Pemprov
Wisuda 516 Siswa RA dan MI Ma’arif NU se-Kalsel, Pemprov Tekankan Pentingnya Pendidikan Berkarakter
KALIMANTAN SELATAN Juni 20, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?