• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Pemprov Kalteng Matangkan Penerapan Work From Anywhere bagi ASN
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Pemprov Kalteng Matangkan Penerapan Work From Anywhere bagi ASN
KALIMANTAN TENGAH

Pemprov Kalteng Matangkan Penerapan Work From Anywhere bagi ASN

Antonius Sepriyono
Antonius Sepriyono
Share
2 Min Read
ASN
Pemprov Kalteng saat melaksanakan rapat yang digelar di Ruang Rapat Bajakah sebagai penerapan WFA bagi ASN di lingkungan Pemprov Kalteng. | Foto : Antonius Sepriyono
SHARE

lenterakalimantan.com, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) mulai mematangkan rencana penerapan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan ini digodok dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Jumat (23/1/2026).

Rapat dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) Asisten III Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Sunarti, bersama Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalteng, sebagai tindak lanjut atas Peraturan Menteri PANRB Nomor 04 Tahun 2025 serta Surat MenPANRB Nomor B/531/MKT.02/2025 terkait pelaksanaan tugas kedinasan ASN secara fleksibel.

Dalam pengantarnya, Sunarti mengungkapkan bahwa Pemprov Kalteng saat ini tengah menyusun surat edaran Gubernur yang akan mengatur pola kerja fleksibel bagi ASN. Penyusunan kebijakan tersebut disertai berbagai simulasi pelaksanaan yang disesuaikan dengan kondisi dan karakteristik daerah.

“Sekda meminta kami menyampaikan nota dinas kepada pimpinan terkait usulan pengaturan pola kerja ini, yang dibarengi dengan beberapa simulasi pelaksanaan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, salah satu tujuan utama penerapan WFA adalah menekan beban keuangan daerah. Terutama pada pos pengeluaran rutin seperti listrik, air, dan internet.

Di lingkungan Kantor Gubernur Kalimantan Tengah saja, biaya listrik per bulan dapat mencapai hampir Rp300 juta.

Menurut Sunarti, apabila skema WFA atau pengurangan hari masuk kantor dapat diterapkan secara terukur, maka kebijakan ini diharapkan memberikan dampak signifikan terhadap efisiensi anggaran di seluruh perangkat daerah.

Dalam rapat tersebut, Pemprov Kalteng juga membahas opsi lima hari kerja dengan pola empat hari bekerja di kantor dan satu hari WFA dalam sepekan.

Namun demikian, skema ini tidak berlaku bagi ASN yang bertugas di sektor pelayanan publik, kesehatan, serta pegawai dengan sistem jaga atau kerja shift.

Seluruh hasil pembahasan rapat tersebut akan dirangkum dan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk mendapatkan arahan lebih lanjut, sebelum akhirnya ditetapkan dalam bentuk surat edaran resmi.

Editor: Rizki

Terpopuler

Pembagian Bendera Merah Putih
Sambut HUT ke-81 RI, Pemkot Banjarmasin Canangkan Gerakan Pembagian Bendera
KALIMANTAN SELATAN
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Sosialisasi Stop Illegal Mining di Bartim Disambut Positif Warga

Bupati Kapuas Lantik 33 Pj Kepala Desa dan 6 Anggota BPD PAW Tahun 2026

Gubernur dan Wagub Kalteng Hadiri Rapur DPRD, Dengarkan Pidato Presiden Jelang HUT Ke-80 RI

Lonjakan Harga Ayam Ras Picu Inflasi Kalteng 0,46 Persen pada Februari 2026

Pemprov Kalteng Targetkan Zero Waste 2029

90 Persen Patuh, Pemprov Kalteng Masih Temukan Truk Bermuatan Lebih

Pemkab Kapuas Sambut Kedatangan Tim IGC dan Wanita Keren

Safari Ramadan di Benao Hilir, Bupati Shalahuddin Serahkan Hibah Rp1 Miliar dan Sampaikan Rencana Perbaikan Jembatan

DPRD Barito Utara Dorong Penguatan Pembinaan Atlet melalui Kejurprov PBFI 2025 di Barito Utara

Ketua DPRD Pulang Pisau Ikuti Retret Nasional KPPD di Magelang

TAGGED:asnefisiensiPemprov KaltengpenghematanWFAWork From Anywhere
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article [OPINI] Mahkota Peradaban adalah Kemanusiaan
Next Article Sekda Kapuas Pimpin Musrenbang RKPD 2027 di Kapuas Timur Sekda Kapuas Pimpin Musrenbang RKPD 2027 di Kapuas Timur

Latest News

Forum
Pemprov Kalsel Bentuk Forum Bersama Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak
KALIMANTAN SELATAN Juli 27, 2026
DAD
Bupati Bartim Harap DAD Perkuat Marwah Masyarakat Dayak
KALIMANTAN TENGAH Juli 27, 2026
OJK
OJK: 81 BPR/BPRS Konsolidasi Menjadi 24 Bank hingga Juni 2026, 200 Masih dalam Proses
Ekonomi Juli 27, 2026
Harganas
Puncak HAN dan HARGANAS 2026, Gubernur Kalteng Tekankan Peran Keluarga
KALIMANTAN TENGAH Juli 27, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?