Lenterakalimantan.com, MARTAPURA – Polres Banjar berhasil mengungkap belasan kasus pencurian dan penggelapan kendaraan bermotor selama pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan Jaran Intan 2026 di wilayah Kabupaten Banjar.
Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin langsung Kapolres Banjar AKBP Dr. Fadli di Mapolres Banjar, Rabu (4/2/2026).
Selama operasi berlangsung, jajaran Satreskrim Polres Banjar bersama polsek jajaran menindak berbagai tindak pidana pencurian dan penggelapan kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat, yang terjadi di sejumlah kecamatan.
“Dalam Operasi Jaran Intan ini kami menargetkan sembilan target operasi dan delapan non-target operasi, dan seluruhnya berhasil diungkap,” ujar AKBP Dr. Fadli.
Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sebanyak 17 orang tersangka yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian dan penggelapan kendaraan bermotor.
Kasus-kasus tersebut tersebar di beberapa wilayah, di antaranya Kecamatan Martapura, Kertak Hanyar, Sungai Tabuk, Simpang Empat, Aranio, dan Martapura Timur.
Selain mengamankan para tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa delapan unit sepeda motor hasil kejahatan. Seluruh kendaraan roda dua tersebut kini diamankan di Mapolres Banjar untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Petugas turut mengamankan barang bukti kendaraan roda empat dan roda enam, yakni satu unit mobil pikap dan satu unit dump truck yang berkaitan dengan pengungkapan kasus.
“Kami akan menyerahkan secara simbolis barang bukti sepeda motor kepada para korban pencurian,” tambah AKBP Dr. Fadli.
Editor : Tamyiz


