• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Marak di Medsos, OJK Tegaskan Jual Beli Rekening Tindakan Ilegal
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Marak di Medsos, OJK Tegaskan Jual Beli Rekening Tindakan Ilegal
Ekonomi

Marak di Medsos, OJK Tegaskan Jual Beli Rekening Tindakan Ilegal

Ikhsan Makkawali
Ikhsan Makkawali
Share
3 Min Read
Jual Beli Rekening
OJK. Sumber Foto: CNBC
SHARE

lenterakalimantan.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan praktik jual beli nomor rekening bank yang marak di media sosial merupakan tindakan ilegal dan berisiko tinggi. Praktik tersebut berpotensi dimanfaatkan untuk berbagai tindak pidana, termasuk penipuan dan pencucian uang.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan praktik tersebut bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta prinsip Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme, dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (APU, PPT, dan PPPSPM).

“Praktik tersebut bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip APU, PPT, dan PPPSPM,” ujar Dian dalam keterangannya, Senin (16/2/2026).

BACA JUGA : OJK Dorong Literasi Asuransi Generasi Muda dalam Kuliah Umum di UNEJ

OJK telah mengatur ketentuan tersebut melalui Peraturan OJK (POJK) Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penerapan Program APU, PPT, dan PPPSPM di Sektor Jasa Keuangan. Aturan ini mewajibkan setiap calon nasabah maupun nasabah yang membuka rekening atau melakukan transaksi untuk bertindak atas kepentingan sendiri atau atas nama pemilik manfaat (beneficial owner).

Selain itu, Penyedia Jasa Keuangan diwajibkan menerapkan prinsip mengenali nasabah atau Know Your Customer (KYC) secara ketat melalui Customer Due Diligence (CDD), pemantauan transaksi, serta penyusunan dan pengkinian profil nasabah.

Berdasarkan penilaian risiko APU, PPT, dan PPPSPM, OJK mendorong perbankan untuk menindaklanjuti rekening yang teridentifikasi diperjualbelikan, antara lain dengan melakukan pembatasan akses terhadap fasilitas perbankan.

Dian mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik jual beli rekening dalam bentuk apa pun. Ia menegaskan pemilik rekening tetap bertanggung jawab secara hukum atas seluruh transaksi yang terjadi, termasuk jika digunakan untuk tindak pidana.

“OJK telah meminta perbankan untuk meningkatkan edukasi kepada masyarakat mengenai konsekuensi hukum dari praktik jual beli rekening,” katanya.

BACA JUGA : Terindikasi Fraud, OJK Laporkan DSI ke Bareskrim

OJK juga terus berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kementerian Komunikasi dan Digital, aparat penegak hukum, serta penyedia jasa keuangan melalui pertukaran informasi secara berkala guna menangani penyalahgunaan rekening dan menjaga integritas sistem keuangan.

Selain itu, OJK meminta bank memperkuat parameter deteksi dini terhadap penggunaan rekening yang tidak sesuai ketentuan, serta secara berkala melakukan pengawasan dan pengkinian data profil nasabah.

Sumber : Iconomics
Editor : Tim Redaksi

Terpopuler

Pemkab Kapuas Matangkan SAKIP dan Reformasi Birokrasi, Disdukcapil Diusulkan Raih WBK
Pemkab Kapuas Matangkan SAKIP dan Reformasi Birokrasi, Disdukcapil Diusulkan Raih WBK
KALIMANTAN TENGAH
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Universitas Moestopo dan Argentina Perkuat Diplomasi Global Lewat Program “Meet Ambassador”

DKUMPP Banjar Lakukan Uji Takar MinyaKita di Gambut dan Kertak Hanyar. Ini Hasilnya

Kolaborasi Jebolan KDI dan Kontes Ambyar di Kontes Swara Bintang MNCTV

Pemprov Kalteng Tegaskan Komitmen Gunakan Produk Lokal Lewat Sosialisasi TKDN 2025

Biaya Haji 2025 Turun, BP Haji Apresiasi Kemenag-DPR RI

Bank Muamalat Incar Incar Volume Penjualan Bancassurance Naik Dua Kali Lipat

Diskominfo Tabalong Sosialisasikan Literasi Digital kepada Pelaku UMK

Bupati dan Ketua PKK Banjar Panen Buah dan Sayur

Satlantas Polres Tanah Bumbu Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Kampung Baru

Tekan Inflasi Harga Kebutuhan Pokok, Erlin Hardi Tinjau Pasar Rabu Palingkau

TAGGED:BankDian Ediana RaeEkonomiJAKARTAJual Beli RekeningKepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJKMarak di MedsosojkOJK Tegaskan Jual Beli Rekening Tindakan IlegalOtoritas Jasa KeuanganRekening Bank
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Satgas Pangan Polres Tanah Bumbu Bersama Bapannas RI Pantau Harga Sembako Jelang Ramadhan
Next Article Ruben Cornelius Siagian Menguji Nyali Sejarah dan Moralitas Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia di Tubuh GMKI Cabang Medan Menuju Samosir

Latest News

Banjarbaru
Banjarbaru Raih Terbaik I Penanggulangan Kemiskinan dan Stunting Regional Kalimantan
KALIMANTAN SELATAN Mei 6, 2026
Banjarmasin
Pemkot Banjarmasin Terima Rp2 Miliar atas Kinerja Pengendalian Inflasi
KALIMANTAN SELATAN Mei 6, 2026
Diskominfotik Banjarmasin
Plt Kepala Diskominfotik Banjarmasin Tinjau Fasilitas di Hari Pertama, Pastikan Layanan Optimal
KALIMANTAN SELATAN Mei 6, 2026
DPRD Kalsel
DPRD Kalsel Setujui Usulan DOB Tanah Kambatang Lima
KALIMANTAN SELATAN Mei 5, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?