• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: ANTARA ISU, FAKTA, DAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL MEDIA
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home ANTARA ISU, FAKTA, DAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL MEDIA
ArtikelOpini

ANTARA ISU, FAKTA, DAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL MEDIA

Muhammad Tamyiz
Muhammad Tamyiz
Share
4 Min Read
SHARE

Sekitar dua belas tahun lalu, saya masih jelas mengingat sebuah wejangan yang disampaikan seorang senior ketika saya bekerja di media televisi nasional RCTI, yang kini berada dalam satu induk pemberitaan dengan iNews.

Kalimatnya singkat, tegas, dan hingga hari ini terus terngiang:

“Jangan membuat berita isu. Apa itu isu? Isu, isu, isu. Buat berita berdasarkan fakta. Pasang mata, pasang telinga.”

Kalimat itu terasa menohok, tetapi justru di situlah letak kebijaksanaannya. Setelah dipikir dan dicerna lebih dalam, pesan tersebut tidak sekadar nasihat teknis jurnalistik, melainkan peringatan etis tentang bahaya menjadikan isu sebagai bahan utama pemberitaan.

Dalam praktiknya, tidak dapat dimungkiri bahwa sebagian pemberitaan yang beredar hari ini—terutama dalam format running news—sering kali dibangun di atas dugaan, spekulasi, atau potongan informasi yang belum terverifikasi utuh. Isu semacam ini kerap “diciptakan” untuk membuka ruang opini publik. Masalahnya, ketika isu tersebut tidak sepenuhnya benar, ia berpotensi berubah menjadi fitnah, terutama bagi individu atau kelompok yang merasa dirugikan.

Memang benar, pers memiliki payung hukum yang kuat. Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik serta Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dengan tegas menjamin kemerdekaan pers sebagai bagian dari hak asasi warga negara. Namun kemerdekaan itu sejatinya tidak berdiri di ruang hampa. Ia selalu berkelindan dengan tanggung jawab sosial.

Dalam perspektif teori tanggung jawab sosial pers, kebebasan media harus berjalan seiring dengan kewajiban menjaga kepentingan publik. Pers bukan hanya penyampai informasi, tetapi juga aktor yang membentuk realitas sosial. Di sinilah relevan apa yang disebut dalam teori agenda setting: media tidak selalu menentukan apa yang harus dipikirkan publik, tetapi sangat menentukan isu apa yang dianggap penting oleh publik.

Ketika sebuah isu terus diangkat tanpa verifikasi yang memadai, ia perlahan membentuk persepsi kolektif. Masyarakat bisa terlanjur membenci, mencurigai, bahkan menghakimi, sebelum fakta sesungguhnya terungkap. Dalam konteks ini, berita running yang berlindung di balik frasa “masih didalami” atau “menurut sumber” tetap memiliki efek psikologis dan sosial yang nyata.

Filsuf komunikasi Jurgen Habermas menyebut media sebagai bagian penting dari ruang publik—arena tempat opini masyarakat dibentuk melalui diskursus rasional. Namun ruang publik akan rusak ketika dipenuhi informasi yang bias, setengah benar, atau sarat kepentingan. Alih-alih mencerahkan, media justru berkontribusi pada polarisasi dan ketidakpercayaan.

Pertanyaannya kemudian menjadi krusial: adakah tanggung jawab media atas dampak dari berita berbasis isu yang mereka produksi?

Jika masyarakat telah terlanjur “termakan” isu, sementara media merasa tugasnya selesai pada saat berita tayang, maka di situlah letak problem etik yang serius. Pers tidak bisa hanya bersembunyi di balik dalih kebebasan atau kecepatan, lalu melepaskan tanggung jawab sosialnya.

Pada akhirnya, wejangan sederhana “pasang mata, pasang telinga” bukan sekadar ajakan liputan lapangan. Ia adalah pengingat bahwa jurnalisme sejati lahir dari verifikasi, kehati-hatian, dan keberanian menahan diri. Di tengah banjir informasi dan kompetisi klik hari ini, kembali pada prinsip dasar itu justru menjadi bentuk keberpihakan tertinggi kepada publik.

Karena ketika media memilih fakta daripada isu, di situlah martabat pers dijaga dan kepercayaan publik dipertaruhkan.

Terpopuler

MilkLife Soccer Challenge Banjarmasin
MilkLife Soccer Challenge Banjarmasin Disambut Antusias, Jadi Momentum Pembinaan Sepak Bola Putri
Olahraga
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Semangat Sumpah Pemuda, Kabupaten Tapin Tekankan Pentingnya Peran Pemuda dalam Pembangunan

Ibnu Sina Resmikan Elevataor di Kawasan Siring Menara Pandang

Dorong Kualitas Layanan Darah, PT BRE Berikan Beasiswa ke Relawan PMI Tapin

Perkokoh Empat Pilar Utama, Sekwan Balangan Tanamkan Akhlak Bagi Paud Sekolah Alam Al Tamar

Temui Gubernur, PWI Laporkan Rencana Kehadiran Presiden Prabowo pada HPN 2025

Kejari Kotabaru Musnahkan Barang Bukti Tindak Kejahatan

PJ Bupati Mujiyat Laksanakan Sholat Idul Fitri 1445 H di Masjid Nurul Anwar Marabahan

HUT Ke-78 Bhayangkara, Polres Tala Gelar Olahraga Bersama

Pj Bupati Hamida Munawarah Dinobatkan Sebagai Ketua DPC PAI Tabalong

Tanah Laut Raih Penghargaan HUB Award 2024 Kabupaten Terbaik dari Menhub

TAGGED:KaltimMedia SosialTanggung Jawab Sosial Media
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Jalur Logistik Terancam Putus, Gubernur Kaltim Temukan 50 Titik Longsor di Jalan Nasional Kutim
Next Article pelecehan Menpora Tegaskan Usut Tuntas Dugaan Pelecehan Atlet Panjat Tebing

Latest News

Video Viral, Oknum Komisioner KPU Tanah Bumbu Diduga Terpergok Istri, BM Klarifikasi: Hanya Rekan Aktivis
Berita Mei 3, 2026
Huma betang night
Huma Betang Night Kembali Digelar, Pemprov Kalteng Luncurkan Program Strategis 2026
KALIMANTAN TENGAH Mei 3, 2026
Edo
Resmi Dilantik, I Made Edo Sourifet Pimpin HIPMI Tabalong Tiga Tahun ke Depan
KALIMANTAN SELATAN Mei 3, 2026
Daftar Penyakit dan Layanan yang Tak Ditanggung BPJS Kesehatan per Mei 2026
Berita Mei 3, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?