lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Wali Kota Banjarmasin, H Muhammad Yamin menegaskan pentingnya peran aktif camat dan lurah dalam mengawasi pemilahan sampah di tingkat rumah tangga. Penegasan itu disampaikan saat rapat koordinasi antara Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin dengan para camat dan lurah, Senin (30/3/2026).
Dalam rapat tersebut, Yamin meminta aparatur wilayah menjadi garda terdepan dalam melakukan monitoring sekaligus pemetaan teknis pemilahan dan pengelolaan sampah di masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya koordinasi cepat dengan DLH apabila ditemukan kendala di lapangan.
“Dengan kewenangan yang dimiliki, camat dan lurah diharapkan dapat terlibat langsung dalam penanganan sampah di Kota Banjarmasin,” ujarnya.
BACA JUGA: Wali Kota Banjarmasin dan Dandim Pantau Progres Pembangunan Kopdes Merah Putih
Menurut Yamin, langkah ini dilakukan untuk mempercepat penanganan persoalan sampah yang masih menjadi tantangan, sekaligus memastikan kebersihan lingkungan hingga ke kawasan permukiman.
Selain itu, ia menyoroti hasil monitoring Kementerian Lingkungan Hidup yang masih menemukan sejumlah titik tumpukan sampah liar yang mengganggu aktivitas masyarakat.
Temuan tersebut, lanjutnya, harus menjadi bahan evaluasi bersama. Ia mendorong camat dan lurah untuk menghadirkan inovasi dalam penanganan sampah di wilayah masing-masing.
BACA JUGA: Wali Kota Pimpin Pembentukan Panitia Hari Jadi ke-500 Banjarmasin
Yamin juga meminta kepala DLH yang baru dapat memberikan dukungan optimal, baik dalam bentuk motivasi maupun pengalokasian anggaran.
“Jika diperlukan, anggaran di DLH bisa digeser untuk memperkuat penanganan di tingkat kecamatan dan kelurahan,” tegasnya.
Editor: Tim Redaksi


