lenterakalimantan.com, SAMARINDA – Tidak lama aksi massa yang mengatasnamakan Aliansi Rakyat Kaltim dalam unjuk rasa berlangsung di depan pintu Gedung DPRD Kaltim, Selasa (21/4/2026) sejumlah anggota DPRD menandatangani pakta integritas di hadapan ribuan massa.
Penandatanganan itu menjadi jawaban atas desakan publik yang menuntut pemulihan fungsi pengawasan legislatif melalui tiga tuntutan utama.
Massa yang tergabung dalam Aksi 214 datang dengan membawa tiga poin tuntutan.
Yaitu audit total kebijakan pemerintah, pembersihan praktik nepotisme dan penguatan taji legislatif dalam mengontrol kebijakan eksekutif.
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel menyatakan kesediaan lembaga legislatif untuk mengakomodasi seluruh poin tuntutan yang diajukan oleh massa aksi tersebut.
“Kesepakatan yang diusulkan rekan-rekan mahasiswa kami terima dan setujui. Saya sebagai Wakil Ketua Satu, bersama Wakil Ketua Dua, Tiga dan Tujuh, ketua fraksi akan menandatangani komitmen ini,” ujar Ekti, di hadapan massa.
Penandatanganan yang dilakukan di tempat terbuka merupakan syarat mutlak yang diajukan pengunjuk rasa.
Aksi sendiri dipicu oleh kegelisahan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan Kaltim yang dianggap kehilangan arah.
Seperti dugaan mereka konflik kepentingan akibat adanya ikatan kekerabatan antara pucuk pimpinan eksekutif dan legislatif. Koordinator lapangan, Fathur menyentil keras kondisi tersebut dalam orasinya.
“Kami berdiri disini karena pengawasan legislatif tidak berjalan. Bagaimana mungkin pengawasan bisa tajam jika ada ikatan darah antara pimpinan DPRD dan eksekutif? Ini bukan lagi pemerintahan untuk rakyat, tapi pemerintahan untuk lingkaran keluarga!” katanya.
Dengan ditandatanganinya dokumen tersebut, DPRD Kaltim kini berkomitmen untuk menjalankan beberapa langkah strategis.
Di antaranya adalah melakukan audit investigatif terhadap sejumlah kebijakan yang dinilai boros anggaran, termasuk proyek renovasi rumah dinas senilai Rp. 25 miliar di tengah kesulitan ekonomi warga.
Selain itu, DPRD didesak menggunakan Hak Angket sesuai UU Nomor 17 Tahun 2014 serta melakukan pembersihan praktik nepotisme demi memastikan fungsi pengawasan tetap objektif tanpa intervensi kepentingan keluarga.
Meski penandatanganan berjalan lancar, ketidakhadiran Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, yang tengah mengikuti retreat seluruh ketua DPRD se Indonesia di Magelang, Jawa Tengah, tetap menuai kritik pedas.
“Ketua DPRD lebih memilih berada di Magelang daripada menjaga kestabilan Kaltim yang sedang bergejolak. Di mana rasa tanggung jawab terhadap rakyat?” kecam Fathur.
Aliansi Rakyat menegaskan bahwa perjuangan mereka belum berakhir sebatas penandatanganan saja.
Mereka berjanji akan terus mengawal setiap butir kesepakatan hingga terjadi perubahan nyata di tubuh pemerintahan Kaltim.
“Semua tuntutan harus dipenuhi, dikabulkan, dan dijalankan. Tidak boleh ada lagi kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat, serta praktik KKN harus dihentikan,” pungkasnya.
Editor: Sultan


