• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: DJP Kalselteng Sita 20 Aset Penunggak Pajak Senilai Rp9,5 Miliar
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home DJP Kalselteng Sita 20 Aset Penunggak Pajak Senilai Rp9,5 Miliar
KALIMANTAN SELATAN

DJP Kalselteng Sita 20 Aset Penunggak Pajak Senilai Rp9,5 Miliar

Ikhsan Makkawali
Ikhsan Makkawali
Share
2 Min Read
Penunggak Pajak
DJP Kalselteng Sita 20 Aset Penunggak Pajak. Foto: DJP Kalselteng
SHARE

lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Selatan dan Tengah (Kanwil DJP Kalselteng) menyita 20 aset milik 15 penunggak pajak dengan total estimasi nilai mencapai Rp9,5 miliar.

Langkah penegakan hukum tersebut dilakukan secara serentak oleh 10 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di wilayah kerja Kanwil DJP Kalselteng pada 13 hingga 14 April 2026, sebagai upaya optimalisasi pencairan piutang pajak dan pengamanan penerimaan negara.

Total tunggakan dari 15 penanggung pajak yang menjadi sasaran mencapai Rp12.922.988.505.

Kegiatan penyitaan merupakan bagian dari tindakan penagihan aktif sesuai Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penagihan Pajak atas Jumlah Pajak yang Masih Harus Dibayar.

Dalam ketentuan tersebut, penyitaan dilakukan setelah penerbitan dan pemberitahuan Surat Paksa kepada penanggung pajak. Jika dalam waktu 2×24 jam sejak Surat Paksa disampaikan utang pajak belum dilunasi, pejabat berwenang dapat menerbitkan Surat Perintah Melaksanakan Penyitaan (SPMP) sebagai dasar tindakan jurusita pajak.

Dari total aset yang disita, terdiri atas barang bergerak, barang tidak bergerak, dan harta kekayaan lainnya. Jenis aset yang diamankan antara lain rekening tabungan atau giro, kendaraan bermotor, serta tanah.

Secara rinci, KPP di wilayah Kalimantan Selatan menyita 12 aset dengan nilai taksiran Rp9.123.819.409. Sedangkan KPP di wilayah Kalimantan Tengah menyita 8 aset dengan nilai estimasi Rp385.780.200.

Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan Pajak, Intelijen, dan Penyidikan Kanwil DJP Kalselteng, Pele Yansen, mengatakan sebelum penyitaan dilakukan, pihaknya telah menempuh langkah persuasif dan administratif.

“Tahapan yang dilakukan mulai dari penyampaian imbauan, penerbitan surat teguran, hingga pemberitahuan Surat Paksa,” ujarnya.

Ia menegaskan, tindakan tersebut bertujuan memberikan kepastian hukum, rasa keadilan, sekaligus mendorong penyelesaian tunggakan pajak secara bertanggung jawab.

“Kami berharap langkah penegakan hukum ini memberikan kepastian, rasa keadilan, serta mendorong penyelesaian seluruh tunggakan pajak secara bertanggung jawab,” katanya.

Pele juga mengimbau wajib pajak yang masih memiliki tunggakan agar segera melunasi kewajibannya atau berkoordinasi dengan kantor pajak setempat guna menghindari tindakan penagihan aktif sesuai ketentuan yang berlaku.

Sumber: Rilis DJP Kalselteng
Editor: Tim Redaksi

Terpopuler

Menaker Tekankan Perusahaan Sesuaikan Tugas Magang dengan Latar Pendidikan Peserta
Menaker Tekankan Perusahaan Sesuaikan Tugas Magang dengan Latar Pendidikan Peserta
Nasional
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

IMM Kalsel Persiapkan Kader Terbaiknya untuk Kemajuan Indonesia

GIM Kalsel Sukses Gelar Nobar Timnas Indonesia, Tampilkan Stand Up Comedy hingga Musik

Advokat Sejajar Dengan Aparat Penegak Hukum

Dinas Perpustakaan Launching Digital Library i-Kotabaru

Produksi 1000 Sarjana, Anggota Komisi X DPR RI Apresiasi Pemkab Balangan

Pemprov Kalsel Dukung Koperasi Merah Putih Indrasari Jamin Stabilitas Harga Bahan Pokok

Jalan Sehat Bergerak Diikuti Ribuan Warga Banjarmasin Utara, Masniah Raih Umrah Dan Hadiah Uang Dari Paman Birin

HUT Ke-78 Bhayangkara, Pj Bupati Syamsir Ganjar Sejumlah Anggota Polres Tala dengan Penghargaan

Wali Kota Banjarbaru Raih Penghargaan Antasari Award 2026

Pengusaha Muda Asal Tala Muhammad Rahmat, Terpilih Sebagai Ketua Bidang BPD Hipmi Kalsel

TAGGED:5 MiliarBanjarmasinDJP KalseltengDJP Kalselteng Sita 20 Aset Penunggak Pajak Senilai Rp9PajakPenunggak Pajak
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article IKADIN Banjarmasin IKADIN Banjarmasin Perpanjang Kerja Sama dengan Fakultas Syariah UIN Antasari
Next Article Direspons Positif Menteri Perdagangan RI, The 2nd IBOS Expo 2026 Siap Diselenggarakan Agustus Tahun Ini Direspons Positif Menteri Perdagangan RI, The 2nd IBOS Expo 2026 Siap Diselenggarakan Agustus Tahun Ini

Latest News

Dinsos Banjarmasin
Dinsos Banjarmasin Bentuk Pengurus Baru BCSR
KALIMANTAN SELATAN April 23, 2026
Kajari Batang Hari
Kajari Batang Hari Jalani Sidang Terbuka Promosi Doktor di ULM
KALIMANTAN SELATAN April 23, 2026
Direspons Positif Menteri Perdagangan RI, The 2nd IBOS Expo 2026 Siap Diselenggarakan Agustus Tahun Ini
Direspons Positif Menteri Perdagangan RI, The 2nd IBOS Expo 2026 Siap Diselenggarakan Agustus Tahun Ini
Nasional April 23, 2026
IKADIN Banjarmasin
IKADIN Banjarmasin Perpanjang Kerja Sama dengan Fakultas Syariah UIN Antasari
KALIMANTAN SELATAN April 22, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?