lenterakalimantan.com, PELAIHARI – Harga LPG non-subsidi jenis Bright Gas di wilayah Kabupaten Tanah Laut mengalami kenaikan sejak 18 April 2026. Kenaikan ini mulai dirasakan masyarakat, terutama pelaku usaha kecil yang bergantung pada gas untuk operasional harian.
Penyesuaian harga dilakukan oleh PT Pertamina Patra Niaga untuk Bright Gas ukuran 5,5 kilogram dan 12 kilogram. Dampaknya tidak hanya dirasakan rumah tangga, tetapi juga pelaku usaha seperti katering.
Pemilik pangkalan LPG 3 kilogram, Muhammad Kosim, mengatakan harga Bright Gas ukuran 5,5 kilogram naik dari Rp105 ribu menjadi Rp122 ribu per tabung.
“Untuk 5,5 kg awalnya Rp105 ribu, sekarang naik jadi Rp122 ribu. Kenaikan ini mulai berlaku sejak 18 April,” ujarnya, Kamis (23/4/2026).
Selain itu, Bright Gas ukuran 12 kilogram juga mengalami kenaikan dari Rp220 ribu menjadi Rp255 ribu per tabung.
Menurut Kosim, konsumen Bright Gas umumnya berasal dari kalangan rumah tangga menengah ke atas dan pelaku usaha. Meski begitu, pihak pangkalan terkadang memberikan keringanan harga bagi pelanggan tertentu, seperti usaha katering yang membeli dalam jumlah besar.
“Biasanya yang beli itu rumah tangga dan usaha katering. Untuk pembelian tertentu, kadang kami beri potongan harga,” tambahnya.
Kenaikan harga turut dikeluhkan masyarakat. Salah satu pengguna, Erni, mengaku terkejut karena harga naik dalam waktu singkat.
“Baru kemarin beli, sekarang sudah naik lagi. Lumayan terasa bagi kami,” ujarnya.
Kenaikan LPG nonsubsidi ini membuat sebagian masyarakat mulai menyesuaikan pengeluaran, bahkan mengatur ulang penggunaan agar tetap bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Editor: Rizki


